Selasa, 07 Juni 2011

RPH DARMAWANGI DIDUGA GELAPKAN DANA PENEBANGAN



Sumedang
Petani hutan masih rawan dikriminalisasikan terkait kasus penebangan kayu maupun penggarapan lahan hutan. Selain karena masih lemahnya peran lembaga masyarakat desa hutan.
Kerja sama antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di anggap bisa di kelabui. KPH perhutani sumedang harus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana penebangan kayu dalam tubuh RPH Darmawangi yang sekarang sedang melakukan penebangan di petak 35A, 36B, 38E dan 38I. yang seharusnya di berikan kepada penebang kayu . ternyata tidak di berikan oleh pihak RPH darmawangi dan diduga ada yang tidak beres penebangan tersebut.
Menurut informasi dar sumber yang mananya enggan disebutkan mengatakan . untuk menanam kayu kembali di hutan kawasan RPH darmawangi maka semua tegakan (pepohonan) baik besar maupun kecil harus di tebang habis agar penanaman pohon tertata kembali kami warga LMDH ikut menbantu menebang kayu (puraga) tidak di bayar karena ingin mendapatkan lahan garapan yang dapat dimanpaatkan oleh kami sebagai bentuk tumpang sari atau sejenisnya” ujuarnya”
untuk menanan kayu kembali di hutan kawasan RPH darmawangi maka semua tanaman atau tegajan (pepohonan) harus di tebang habis agar penanaman pohon tertata kembali, hal ini sedang di laksanakan d wilayah darmawangi di petak 35A, 36B, 38E, 38I, Tentunya penebangan tersebut ada anggaranya karena hal tersebut sudah di rencanakan pihak perhutani baik dari unit maupun dari pusat. Yang jadi pertanyaan adalah RPH Darmawangi diduga tidak membayar pekerja yang melakukan penebangan padahal ada anggaranya, lalu dikemanakan uang tersebut?
Sementara menurut Nana selaku RPH darmawangi saat dikomfirmasi lewat telepon berdalih informasi tersebut mungkin dari orang yang kontra karena yang mananya orang pasti saja. ada yang pro dan kontra “jelasnya, kami sudah kerja sama dengan ketua LMDH dan bersatu tapi untuk kegiatan penebangan dan penggaran kembali lahan serta sudah ada kekompakan masyarakat serta kami sudah kerjasama dengan ketua LMDH. Nana berdalih membayar di sesuaikan dengan hasil yang di kerjakan oleh penebang dan penebangnya memang warga LMDH darmawangi karena memang sudah kompak kami selalu kordinasi dengan ketua LMDH “tandasnya

Minggu, 05 Juni 2011

NANA SUHARNA BALON KADES PAGANDON DENGAN VISI AKURAT

NANA SUHARNA BALON KADES PAGANDON DENGAN VISI AKURAT
majalengka
Sejak diberlakukannya undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang desa, maka praktis tatanan pemerintahan daerah khususnya pemerintahan desa mengalami perubahan yang cukup signifikan, mulai dari proses pilkades,masa jabatan pilkades, biaya pilkades dan sebagainya.
Desa pagandon, Kecamatan kadipaten, Kabupaten majalengka , pada bulan-bulan mendatang akan melaksanakan pesta demokrasi melalui pemilihan kepala desa, salah satunya Nana suharna akan ikut mencalonkan kepala desa, didesa pagandon mempunyai hak pilih sekitar 3900 yang tersebar di tiga dusun, Nana suharna merupakan putra daerah yang akan tandang di bursa calon kepala desa dirinya siap mengemban amanah dan meningkatkan perekonomian warga di berbagai sector. “alhamdulilah kami mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ulama, dan warga kampung yang berdatangan dan memberikan dukungan tutur pengusaha ini. Warga yang datang selain bersilaturahmi, juga mengadakan diskusi bersama tentang agenda-agenda pembangunan dan pengelolaan desa pagandon sebagai desa yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani,
Nana Suharna mempunyai visi AKURAT yaitu Ahlakul karimah. Kreativitas usaha. Ramah sikap ramah lingkunga, Transparansi atau keterbukaan. Misi mempersatukan ulama dengan masyarakat khususnya pemuda, di harapkan kedepan akan di bentuk juga badan-badan kegiatan usaha sehingga dapat memajukan kesejahtraan ekomomi masyarakat “ujarnya”
Lebih lanjut Nana Suharna menyampaikan ingin Meningkatkan pengawasan total terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintahan termasuk didalamnya kegiatan yang didanai oleh negara dan masyarakat, Memperluas lapangan kerja pada sektor-sektor produktif masyarakat, seperti pertanian, peternakan, industri kecil dan rumah tangga , anyam –anyaman serta usaha lainnya yang potensial dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. serta Meningkatkan kualitas infrastruktur desa yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat, alami dan lestari. Meningkatkan sarana dan prasarana wilayah yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Dan Mengutamakan musyawarah dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan adalah semangat yang mendorong untuk ikut dalam kursi pencalonan, melalui upaya-upaya yang terencana dengan mengutamakan transparansi publik beliau yakin dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Sebagai upaya untuk mencapai visi dan misinya, masalah yang belum dibenahi oleh kepala desa sebelumnya harus segera di selesaikan, (AUDIN)