Jumat, 20 Maret 2015

Kabid sarana pendidikan diduga dapat fee dari program bantuan ICT



Bantuan sarana ICT untuk sekolah Tidak bermaanfaat
Majalengka
Sebagaimana diketahui, program ICT  merupakan program bantuan komputer bagi sekolah untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, Pada tahun 2014, sejumlah 46 sekolah dasar dikabupaten majalengka telah mendapatkan bantuan komputer dan perangkat lainnya  melalui program ICT. Namun sangat disayangkan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah melalui dinas pendidikan kini tinggal kenangan karena bantuan berupa barang yang di   kirim oleh pengusaha (kontraktor) kini sudah rusak,  diduga tidak sesuai dengan spek atau petunjuk teknis, diduga ada  keterlibatan oknum dinas pendidikan yang bermain dengan pihak penyedia barang (konteraktor).
Seperti yang diberitakan dikoran progrsifjaya edesi 646 bahwa  kabid sarana dinas pendidikan kabupaten majalengka telah mengarahkan kepada kontraktor untuk menjadi parner dalam  penyediaan komputer, laptop, LCD proyektor beserta layar, handycam, kamera digital, tripod, webcam, speaker aktif, headset, hard disk eksternal, flashdisk, keping DVD dan CD bantuan tersebut untuk kebutuhan sekolah, dari hasil investigasi media ini barang yang dikirim melalui kontraktor sudah rusak padahal baru beberapa bulan.
Dartum  selaku orang yang bertanggunjawab dalam program sarana ICT saat temui awak media berdalih “saya tidak pernah mengarahkan para sekolah untuk membeli barang ke kontraktor saya hanya menyampaikan agar pembelian barang sesuai dengan petunjuk teknis, silahkan sajapara kepala sekolah belanja dimanapun yang penting sesuai dengan RAB  karena program ini sudah ada bimbingan teknisnya. Meskipun kenyataanya para kepala sekolah  belanja dari pihak rekanan
Dani pande irot Sekertaris LSM LPPNRI jawa barat saat dihubungi awak media  mengatakan “ kabid sarana pendidikan yaitu saudara Darum harus bertanggungjawab dalam proram bantuan alat alat multimedia seperti komputer dan lainya karena barang yang dikirim sekarang sudah rusak dan tidak bisa dimaamfaatkan oleh pihak sekolah, program bantuan ICT seharusnya swakelola tapi kenyataanya ada pihak ketiga yang menyulai barang alias pengadaan barangnya melalui kontraktor diduga kontraktor digiring untuk pengadaan barang agar kabid mendapat fee dari pengusaha, jadi kepala sekolah tidak bisa memilih atau membadingkan barang,  apakah  sudah sesuai spek atau balum karena para kepala sekolah yang mengdapatkan bantuan tidak bisa memilih, seandainya para kepala sekolah dibebaskan untuk membeli di toko mereka bisa membandingkan antara harga dan dan kwalitas barangnya.
 Lebih lanjut dia mengatakan “kepala sekolah dibuat tak berdaya dari  program ICT  sehingga  dijadikan  ajang untuk mencari keuntungan,  kabid sarana diduga mendapat fee dari penyedia barang, kabid dartum tidak pernah mensosialisasikan bahwa bantuan tersebut adalah swakelola buktinya banyak kepala sekolah yang tidak tahu,  kepala sekolah hanya tahu bahwa dapat bantuan berupa barang meskipun uang tersebut masuk rekening sekolah tapi mereka tidak diberi kebebasan untuk belanja sendiri,  barang yang dikirim oleh pihak rekanan banyak yang rusak dan tidak bisa dimaanfaatkan akhirnya kepala sekolah tidak bisa komplain . katanya. (AUDIN)

Program PRONA warga miskin Desa sindangkerta Di PUNGLI



Majalengka
Maksud baik pemerintah dalam memberikan kemudahan dan keringanan,terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah, sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi, dengan berbagai macam dalih dan modus.
Alasan keputusan bersama dan hasil musyawarah, seringkali dijadikan siasat oleh mereka para oknum untuk mengelabui dan menutupi perbuatan kotornya. Seperti hal nya dalan pembuatan sertifikat tanah program nasional (Prona) yang mana program tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu, alias gratis.
Namun pada prakteknya, program tersebut sering kali dijadikan ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum Kades setempat dengan dalih kesepakatan bersama dan hasil musyawarah. Ada kalanya, warga miskin terlewatkan dan justru warga yang tergolong mampu lah yang mendapat prioritas.
Seperti yang tejadi di Desa sindangkerja , Kecamatan maja , Kabupaetn majalengka, diduga setiap pemohon pembuatan sertifikat Prona dikenakan biaya sebesar Rp. 300.000 per pemohona atau per bidang tanah bahkan samapai 700.000. dari data yang di himpun semua pemohon dibebani biaya termasuk warga miskin dikenai biaya
            Jajah  S muslim Kepala desa sindangkerta saat ditemui progresifjaya berdalih “ ini adalah keputusan bersama dan hasil musyawarah serta sudah dibuatkan perdes tentang pungutan hingga di desa kami tidak bemasalah. Dengan perdes kami berhak miminta berapa saja karena sudah di atur dan disetujui oleh BPD pembuatan perdes tentang PRONA ini untuk melegalkan pungutan.”dalihnya
            Kepala desa sindang kerta Jajah S Muslim saat ditanya perdes nomor berapa dan tentang apa dia menjawab “ kami lupa lagi  nomor  perdesnya yang jelas perdes tesebut tentang pungutan agar menjadi legal biaya tersebut untuk patok batas, materai, poto copy, ongkos jalan ke BPN dan biaya makan, desa kami mendapatkan bantuan prona sebanyak 200 bidang tanah rata-rata masyarakat dikenakan biaya senilai 300 ribu itupun keuangan dari masyarakat baru masuk sekitar 60% artinya masyarakat belum melunasi semuanya
Menanggapi aksi pungutan liar ini, dani pande irot ,sekertaris LSM LPPNRI jawa barat,  mengecam tindakan kepala desa yang tega meminta atau memungut sejumlah uang terhadap masyarakatnya dalam program sertifikat prona. “Meraka (warga desa) itu masyarakat miskin, kenapa harus dipinta suruh membayar sedangkan program prona itu gratis. Apalagi ada perdes dadakan yang dibuat serentak, perdes tersebut semata-mata untuk mengamankan saja agar terkesan legal. Oleh karena itu atas kasus pungli ini, saya mendesak aparat hukum terkait agar segera menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,”Pintanya.(AUDIN)

Jumat, 13 Maret 2015

Program bantuan ICT diduga diarahkan oleh kabid sarana pendidikan



Program bantuan ICT diduga diarahkan oleh kabid sarana pendidikan
Bantuan ICT untuksekolah tahun 2014 dipertanyakan
Majalengka
Dugaan adanya pejabat Dinas Pendidikan, (Disdik) Kabupaten majalengka  bermain dalam proyek bantuan  (ICT) untuk SD yang digelontorkan Pemerintah Indikasinya, para kepala sekolah diarahkan untuk memesan barang kepada penyuplai (rekanan) yang ditunjuk pihak  Disdik
 Pada tahun 2014 lalu  46 sekolah di kabupaten majalengka  mendapatkan bantuan program ICT  masing-masing sekolah menerima bantuan senilai 54 juta untuk  penyediaan komputer, laptop, UPS, LCD proyektor beserta layar, handycam, kamera digital, tripod, webcam, speaker aktif, headset, hard disk eksternal, flashdisk, keping DVD dan CD. Secara swakelola dan sesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Diduga pihak dinas tidak menyampaikan bahwa program pengadaan ICT itu swakelola pihak dinas hanya mengarahakan belanja barang harus sesuai dengan petunjuk tenis  semua sekolah yang mendapatkan bantuan menganggap program tersebut pengadaanya oleh rekanan yang ditunjuk  oleh pihak dinas
Namun sangat disayangkan turunngnya bantuan  yang seharusnya swakelola ternyata diduga ada intevensi dari pihak dinas pendidikan tiap sesekolah diarahkan untuk belanja kepada penyuplai barang  menurut Dahum kepala SDN kertajati saat dihubungi mengatakan “ bahwa sekolah  kami mendapatkan bantuan senilai 54 juta untuk pengadaan perangkat komputer dan lainya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah kami bantuan tersebut adalah swakelola namun kami dikirim barang oleh salahsatu perusahaan (rekanan)  adapun uang yang masuk rekening sekolah langsung disetorkan ke pihak rekanan karena pihak rekanan sudah ada kerjasama dengan pihak dinas untuk itu mas media hubungi aja ke kabid sarana yaitu dartum. “Ujarnya.
Hal yang sama juga  disampaikan oleh  ketua PGRI kecamatan banjaran bahwa bantuan tersebut sudah direalisasikan untuk pembelian laptop dan dua komputer pengadaanya melalui CV yang ditunjuk oleh pihak dinas pendidikan  kami tidak tahu kalau itu swakelola yang jelas uang sudah belanjakan dan tidak ada masalah kalau menurut kami karena barangnya ada yang jelas kami membeli barang serta barang yang dibeli oleh sekolah itu ada mengenai ada pihak rekanan sebagai pengadaan barang silahkan saja tanya pihak disdik.
Sementara menurut Dartum yang saat itu menjabat kabid sarana prasarana  pendidikan kabupaten majalengka berdalih  program itu sudah lama  pada saat saya menjabat di bidang sarana program tersebut sudah dalam proses untuk dicairkan kepala sekolah yang akan mendapatkan bantuan pada saat itu sudah didekati oleh pihak rekanan.
Lebih lanjut dia mengatakan pada saat bimtek pihak kami telah mengarahkan dalam pelaksanaan atau pembelajaan barang harus sesuai dengan pentunjuk teknis  kami tidak pernah mengarahkan harus belanja ke pihak rekanan yang penting sesuai dengan RAB meskipun kami sudah tahu ada pihak rekanan yang merapat ke sekolah yang menerima bantuan  kami tidak mencegah atau menunjuk salahseorang rekanan yang lainya,
Dia menambahakan “Pada saat itu Sekolah yang akan dapat bantuan  sudah dikekati oleh pengusaha (rekanan)  pada suatu waktu mereka kumpul dan dikondiskan oleh pengusaha  mereka katanya sudah merapat padahal pada saat itu belum tentu dapat bantuan  sebab yang diusulkan pada waktu  itu 60 sekolah sementara yang dapat bantuan hanya 54 sekolah semua sekolah itu sudah didatangi oleh pungusaha dalam penetapan 54 sekolah ketika  bantuanitu turun udah  silahkan  mereka jalan sendri pungusaha, dimana salahnya kami selaku kabid sarana pada waktu itu ada pun masalah kami dari dinas mewanti wanti kepada sekolah yang mendapatka bantuan untuk mengikuti juknis,  pada saat sekolah mendapatkan bantuan ICT masih  ada keterbatsan karena sekolah ada yang kurang tahu tentang ICT silahkn tanya teman yang lekih tahu untuk minta dicek kwalitasnya jangan sampai jumlah kurang termasuk harga   

Jumat, 06 Maret 2015

BPMDPKB majalengka salurkan bantuan RUTILAHU RATUSAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DAPAT BANTUAN



BPMDPKB majalengka salurkan bantuan RUTILAHU
RATUSAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DAPAT BANTUAN

Majalengka
            Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten majalengka, pada bulan Desember lalu mencairkan dana untuk Progam Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk tahap kedua.
Dalam upaya meningkatkan derajat kehidupan ekonomi masyarakat majalengka, Pemerintah majalengka  nampaknya tidak main-main. Pasalnya, dipenghujung tahun 2014,  pemerintah kabupaten majalengka telah merealisasikan program bantuan bagi 15 rumah tidak layak huni (Rutilahu)  yang ada tersebar di 11 kecamatan masing-masing desa mendapatkan 20 unit rumah diantaranya desa bantarujeg, kecamatan bantarujeg, desa genteng, desa dawuan kecamatan dawuan, desa pagandong kecamatan kadipaten,desa parungjaya kecamatan leuwimunding,desa sukawera kecamatan ligung, desa maja utara, desa pasanggrahn, desa cieurih kecamatan maja, desa argasari kecamatan talaga, desa sangiang kecamata banjaran desa engkong kulon kecamatan sindang wangi,desa cibunut desa cikaracak kecamatan argapura, dan desa paningkiran kecamatan sumberjaya.
Menurut  Drs H. Eman Suherman MM  kepala BPMDPKB yang diwakili sekertaris Drs Rahmat.heryanto M.Si. "Untuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, setiap tahunnya selalu kita usulkan, agar bisa teralisasi, di penghunjung tahun 2014  telah disalurkan untuk 15  desa masing  mendapatkan 20 unit  rumah rutilahu tersebar di Kabupaten majalengka Bantuan yang diberikan tahun itu yaitu 10 juta per unit anggaran  tersebut adalah dana perubahan provinsi jawa barat
Dia menambahakan  bantuan dana ini sifatnya stimulan, agar timbulnya bantuan dari pihak lainnya, baik itu masyarakat ataupun lembaga lainnya. "Bantuan ini semua rata tidak terpatok pada tipe rumah, yang penting adalah dari segi kesehatan dan kelayakan untuk dijadikan tempat tinggal, untuk prosedurnya kami berparameter pada musyawarah perencanaan pembangunan (musperbang), Jumlah bantuan rutilahu untuk satu unit rumah adalah 10 juta rupiah. Jadi setiap desa, total anggaran yang digelontorkan adalah 200 juta rupiah.” ujarnya
“Tentunya rumah yang mendapat bantuan juga sekadar rumah yang tidak layak huni, akan tetapi juga harus memenuhi beberapa persyaratan lain, seperti didirikan di atas tanah milik sendiri, “Karena anggaran terbatas, maka dilakukan skala prioritas. Yang belum kebagian, tentunya bakal diperbaiki secara bertahap. Kami juga sangat hati-hati, agar tidak sampai salah sasaran

POLSEK talaga amankan sejumlah anak jalanan yang meresahakan



POLSEK talaga amankan sejumlah anak jalanan yang meresahakan
Majalengka
Dalam rangka menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat satuan polsek talaga melakukan opersai terhadap preman dan anak funk yang dinggap menggangu kantibmas
Polsek talaga mengamankan 8 orang anak funk  yang dianggap meresahkan masyarakat,  Penertiban preman dan anak jalanan dilakukan dalam rangka menjalankan program  BK dari polres majalengka
            para anak jalanan itu diamankan dari lokasi mesjid al islah talaga kulon, pelaksanaan Operasi  dilakukan secara serentak jam 4 dini hari oleh polsek di wilayah hukum Polsek talaga Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto SIK MSi  yang diwakili  AKP H. Mamam suparman SH, menuturkan, selain untuk menjalankan tugas pelaksanaan Operasi anak jalanan atau preman dilakukan agar wilayah talaga aman dari premanisme yang anggap meresahkan masyarakat para anak fung atau preman diamankan dari lokasi mesjid al islah, itu akan dibina secara serius agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat bahkan jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah pada kriminalitas.
“Saya tidak ingin masyarakat Majalengka khususnya di kecamatan talaga menjadi resah oleh tindakan premanisme yang mengarah pada memalakan. Kami meminta agar para preman ini tidak melakukan aksi meresahkan masyarakat atau jangan sampai berbuat kriminal. ” ujarnya.
Lanjut dia program terebut adalah memberikan rasa aman dan mewaspadai radikal yang menyusup diantaranya isis dan teroris selain itu memberikan penerangan cuaca pada masyarakat  serta dihimbau jangan mandi atau melakukan aktivitas disekitar sungai karena sewaktu waktu air bah datang dan menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai tanah longsor serta masyarakat agar waspada penyakit DBD masyarakat bisa menjaga kebersihan lingkungan pihak kami meciptakan program ngariung, apel kewilayahan dan goes sepada yang tidak terjangkau oleh  roda empat untuk memberikan rasa aman agar terhindar dari curat, curas dan curanmor.
            Dari beberapa preman yang diamankan ada yang berusia dibawah umur 13 tahun, seorang anak jalanan atau pengamen yang tubuhnya bertato Selanjutnya para preman itu kemudian didata berasal dari kelompok mana. Misalnya dikategorikan kelompok anak jalanan dan pengamen.
Kepala kepolisian sektor talaga AKP H Maman suparman  menambahkan, anak  jalanan yang diamankan itu berasal dari sejumlah latar belakang seperti pengamen, , serta pengangguran yang meresahkan. Selanjutnya para anak jalanan akan dikirim ke polres majalengka untuk diberi pembinaan dengan adanya penertiban preman atau anak jalanan agar terus memberikan rasa aman dan nya­man bagi masyarakat. Se­hingga keberadaan polisi bisa lebih dekat dan diterima di tengah-tengah masyarakat.(AUDIN)