Rabu, 18 Februari 2015

Ratusan Kepala Sekolah di majalengka GALAU



Sistem prioderisasi kepala sekolah  mulai diterapkan tahun ini
Ratusan Kepala Sekolah di majalengka GALAU
Majalengka

Para Kepala Sekolah agaknya perlu mempersiapkan diri jika kelak harus mundur dan kembali menjadi guru biasa. Jabatan Kepsek tidak berlaku seumur hidup, melainkan maksimal hanya 2 periode kepemimpinan. Hal ini, adalah dampak dari pemberlakuan periodisasi jabatan Kepsek yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah ada klausul soal periodisasi Kepsek. Dimana, jabatan itu dibatasi 4 tahun per periode. Penggantinya bisa diambil dari guru dengan syarat dan ketentuan
Kepala sekolah yang terkena periodisasi ia dikembalikan sebagai guru atau dapat diberikan tugas yang lebih tinggi atau di tempat lainnya, tetapi bukan lagi sebagai kepala sekolah.
            Seperti di kabupaten majalengka pada bulan ini ratusan kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP)serta sekolah menengah atas (SMA
 Atau SMK) kepala sekolah yang sudah menjabat lebih dari dua priode akan kembali menjadi guru biasa dampak dari peraturan mentri tersebut ratusan kepala sekolah sudah galau karena harus kembali mnjadi guru.
            Kepala sekolah SMPN yang namanya tidak mau disebut di media ini menyampaikan “kami sudah menjabat lebih dari dua priode mengemban tugas sebagai kepala sekolah harus menerima kenyataan ini dan harus kembali mengajar meski berat hati dan beban moral kami harus ikuti peraturan tersebut karena dikabupaten lain sudah dari tahun lalu dengan peraturan ini, kami harus menanggung beban karena kalo dilihat dari jabatan kepala sekolah menjadi guru biasa itu turun, berarti kami selaku kepala sekolah turun jabatan menjadi guruini tidak mustahil melainkan nyata karena peraturan memtri sudah di berlakukan.
Sementara menurut asep pemerhati pendidikan di majalengka menyampaikan “Periodisasi tujuannya selain memberikan penilaian dan bimbingan terhadap kepala sekolah, juga bertujuan untuk memberikan kesempatan terhadap guru lainnya yang memiliki kompetensi menjadi kepala sekolah (sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. (AUDIN)

Kades leuwi kidang halalkan pungli PRONA



Majalengka
            PRONA merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah. Biaya pengelolaan penyelenggaraan PRONA, seluruhnya dibebankan kepada rupiah murni di dalam APBN.
Nasional (Prona) yang dijanjikan pemerintah dalam pembuatan sertifikat tanah secara gratis yang di salurkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) memang sudah tercapai dan terasa bagi masyarakat Indonesia khususnya di Kab. Majalengka. Namun dalam pelaksanaan program prona tersebut dijadikan lahan bisnis untuk mencari keuntungan pribadi oleh sejumlah oknum perangkat desa, menurut hasil pantuan wartawan di lapangan di temukan adanya praktek pungli yang mengatasnamakan prona dengan cara meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
            Seperti halnya yang terjadi di Desa leuwikidang Kec. kasokandeul Kab. Majalengka  yang mendapatkan prona pada tahun ini mendapatkan bantuan  prona sebanyak 300 bidang tanah, bantuan tersebut manfaatkan oleh pihak desa dengan cara memungut dana senilai 300 ribu bagi yang sudah punya AJB dan 700 ribu bagi yang tidak memiliki AJB.
                Hasil investigasi media ini  dari beberapa masyarakat sendiri  menyampaikan,’’ Pelaksanaan pengukuran bidang tanah di Desa kami di kenakan Rp 300.000.dan 700.000. bagi yang belum memiliki AJB untuk satu bidang tanah yang di ajukan ke panitia  biaya  harus kami berikan sedangakn informasinya bahwa program prona dari BPN ‘’GRATIS’’ ini jadi dilema buat kami tidak adanya penjelassan oleh pihak BPN ’’ dan kami tidak diajak musyawarah oleh pihak desa.  ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya  kepada Media ini.
Menurut kepala desa leuwi kidang saat di komfirmasi berdalih “ bahwa pungutan senilai 300 ribu untuk dan 700 ribu itu sudah sesuai dengan otonomi daerah (OTDA) dan hasil musyawarah dengan BPD serta masyarakat. Dalam OTDA tersebut desa berhak memungut biaya karena desa adalah pengelola OTDA, desa ini mensapatkan 300 bidang tahah dari program pemerintah yaitu PRONA berdasarkan musyawarah maka keputusan yang diambil itu 700 ribu bagi yang tidak punya AKTA DAN 300 ribu bagi yang sudah memiliki AKTA dari rapat sudah diberitahukan bahwa program PRONA adalah gratis karena desa perlu biaya untuk akomodasi dan biaya pengukuran  
Dia menjelaskan bahwa pungutan tersebut legal karena acuannya adalah otonomi daerah dimana desa boleh minta kepada mayarakat proses ini sudah melalui rapat dengan BPD, masyarakat dalam rapat itu dihadiri oleh 90 orang masyarakat bila mayarakat yang tidak tahu berarti masarakat tersebut tidaka hadir dalam rapat . 
Ketika wartawan bertanya aturanOTDA nomor berapa dan bab apa  kepala desa membelelo serta biraca dengan nada emosi kepada  wartawan  “silahakan saja baca aturan OTDA pasal dan BABnya kepala katanya.(AUDIN)

OLIMPIADE SAINS DI KECAMATAN JATIWANGI DIGELAR



Majalengka

Pembinaan Minat Bakat, dan Kreatifitas (PMBK) siswa pada Sekolah Dasar merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Di kecamatan jatiwangi telah dilaksanakan olimpiade sains bagi sekolah dasar 10 gugus 58 sekolah dasar  di lingkungan UPTD pendidikan jatiwangi  lomba yang telah dilaksanakan yaitu matematika dan IPA
Menurut H Abdul Gani S.Ag ketua panitia kegitan mengatakan “Bidang yang dilombakan pada minggu kemarin adalah olimpiade sains nasional di tingkat kecamat jatiwangi kabupaten majalengka tujuan kegitan pembinaan bakat minat dan kreativiatas siswa sekolah dasar  bertujuan memberikan wadah untukberkreasi dengan menampilkan karaya-karya kreatifi dan novatatif bagi sekolah dasar dengan mengedepankan jiwa sportifitas dalam pengembangan diri secara optimal sehinggadapat  meningkatkan  mutu pendidikan, melalui PMBK tahun 2015 kita raih prestasi junjung tinggi budi pekerti,, cinta tanah air, dan apreasi seni budaya bagi peserta didiksekolah dasar.
lebih lanjut dia menjelaskan “Program orientasi kegiatan pendidikan kami yang selanjutnya adalah pelatihan PMBK. PMBK merupakan perlombaan bidang akademik dan keterampilan yang dilombakan antar murid-murid serta guru sekolah dasar. Selanjutnya naik ke tingkat kecamatan, kabupaten, dan akhirnya ke tingkat provinsi.
Drs Ade Saputra M.Si Kepala UPTD pendidikan  yang diwakili ketu panitia kegitan mengatakan dilaksanakannya olimpiade sains tersebut selain dapat menjadi ajang motivasi bagi siswa berprestasi di berbagai bidang  juga sebagai ajang silaturahmi antar siswa, maupun bagi guru antar sekolah. ‘’Kegiatan ini tak lepas dari usaha kita bersama seluruh sekolah. Pelaksanaan ini kita buat merupakan awal dari kesuksesan kita untuk mendapatkan prestasi diberbagai cabang . Jika berhasil di tingkat sekolah, maka akan menjadi kebanggaan nantinya.(AUDIN)



Kamis, 05 Februari 2015

Dana perubahan 14,25 M telah disalurkan untuk perbaikan jalan di majalengka



Dana perubahan 14,25 M telah disalurkan untuk perbaikan jalan di majalengka
Majalengka
Dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan disebutkan bahwa jalan sebagai sarana transportasi merupakan unsur penting. Pembangunan sarana infrastruktur jalan masih menjadi prioritas pemerintah daerah dana Sebesar Rp14,25  miliar untuk perbaikan kerusakan jalan diwilayah majalengka  telah digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten majalengka (Pemkab). Perbaikan menggunakan dana perubahan tahun 2014 dengan melakukan pengaspalan hotmix. perbaikan. Itu anggaran berasal dari dana  perubahan APBD I dan APBD II panjangnya 53 KM yang tesebar diwilayah majalengka
dipenghujung tahun 2014 ini, pihaknya telah  menyelesaikan pengasapalan 53 kilometer yang tersebar di beberapa kecamatan. Pengaspalan itu bukan hanya di jalan utama tapi dilakukan pengaspalan juga di tiap-tiap desa dengan lebar 2,5 meter.
            "Mengenai jenis perbaikan yang dilakukan bervariasi, yakni mulai dari sistem cor dan hotmix. Namun proyek hotmix lebih banyak ketimbang cor jalan. Ujar ruchyana kabid jalansaat ditemui di kantornya
Pemerintah Kabupaten majalengka, melalui Dinas Bina Marga cipta karya  (BMCK) jalan  tetap menjadikan skala prioritas perbaikan dan pemeliharaan terhadap ruas jalan dari TPT, dengan penataan dan perbaikan infrastruktur jalan yang  mencapai target, pemerintah memprioritaskan pembangunan dan perbaikan jalan strategis  didaerah
Kepala Dinas Bina Marga kabupaten majalengka Dedi R yang di wakili kabid BM ruchyana menyebutkan, pemerintah daerah komit memperhatikan seluruh jalan poros desa yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, sebagai akses transportasi mengangkut hasil produksi pertanian dan perkebunan keluar.

Pemerintah melalui BMCK komit dan menjadikan skala prioritas perbaikan seluruh jalan  desa ditiap kecamatan. telah mengambil langkah-langkah konkrit terhadap peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan infrastuktur jalan adalahsebagai urat nadi perekonomian dalam kelancaran pendistribusian hasil pertanian masyarakat,’’

Ketua PGRI kecamatan dawuan Diduga Gelapakan uang senilai 37 juta



Ketua PGRI kecamatan dawuan Diduga Gelapakan uang senilai 37 juta
Majalengka
Sungguh sampai hati dan kelewatan, seharusnya anggaran kompensasi dari  pihak PGRI kecamatan kasokandeul, direalisasikan sesuai rencana. Bukan, untuk mengenyangkan diri pribadi, dan atau kelompok. Sebab, apa yang dilakukan, Oknum Kepala Sekolah yang juga ketua PGRI,  dan diduga telah menggelapkan dana pembagian aset PGRI dari kkecamatan kasokandeul suatu tindakan melanggar hukum, orang bilang itu korupsi namanya.
Adalah, Idrus Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN 1) pasir malati, Kecamatan dawuan, Kabupaten majalengka, ditenggarai telah menggelapkan senilai 37.500.000., seperti diungkap sumber informasi media ini yang Nota Bene adalah salah seorang pengjajar di kecamatan tersebut.
 Lebih lanjut dia mengatakan bahawa pembanguna gedung serbaguna atau kantor PRGRI tidak ada keterbukaan berapa anggaran untuk pembanguan gedung dana dari mana anggaran itu berasal yaang jelas anggaran itu bukan dari iuran anggota PGRI kecamatan dawuan uang pemberian aset dari kecmatan kasokandeul itu tidak disalurkan untuk pembuatan gedung tesebut. ujarnya
Menurut ketua PGRI kecamatan kasokandeul saat ditemui menyampaikan “Setelah lama kecamatan dawuan di mekarkan menjadi dua kecamatan dengan kecamtan kasokandeul aset PGRI yang berbentuk gedung harus dibagi dua berdasarkan kesepakatan bersama antara ketua PGRI kecamatan dawuang dengan PGRI kecmatan kasokandeul dari hasil musyawarah tersebut ketua PGRI kecmatan kasokandeul memberikan asetnya kepada ketua PGRI kecamatan dawuan berupa uang senilai 37.500.000. dengan dua kalipemberian yang pertama 10.000.000. dan yang kedua senilai 27.500.000. yang jumlahnya 37.500.000. yang uang pemberian dari kami sudah di berikan  kepada ketua PGRI kecmatan dawuan ujarnya.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN 1)pasir malati yang juga ketua PGRI,  Kecamatan dawuan idrus  diduga menggelapkan dana kompensasi senilai 37.500.000. dana tesebut adalah pemberian ketua PGRI kecamatan kasokandeul
Sementara  Idrus ketua PGRI kecamatan dawuan yang saat dikomfirmasi di sekolah SDN sinarjaiti kepada media ini berdalih uang yang di berikan oleh ketua PGRI hanya senilai 32.500.000. satu kali pemberian jika ketua PGRI kecmatan kasokandeul menyatakan 37.500.000. itu tidak benar.
Namun ketika awak media bertanya dikemanakan uang tersebut ketua PGRI hanya terdiam  tidak memberikan jawaban yang meyakinkan namun dia berdalih dana tersebut untuk pembuatan gedung serbaguna di kecamatan dawuan
padahal gudung serbaguna itu adalah anggaran dari dana BOS senila 250 juta