Kamis, 23 April 2015

Pencairan PSKS desa rajawangi diwarnai pungli



Majalengka
Penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang merupakan dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) terus menuai persoalam. Selain diduga tidak tepat sasaran, terjadi penyimpangan dengan ada pungutan
Pungutan dari para penerima PSKS berdalih untuk pemerataan bagi yang tidak mendapatkan hal in terjadi di desa rajawangi kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka warga blok Tegal wangi penerima PSKS pungut 50 ribu sampai seratus ribu rupiah oleh oknum yang tak bertanggung jawab mereka berdalih uang dari hasil pungutan tersebut untuk diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan bantuan PSKS
"Di sini masih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan tersebut, tapi tidak menerima. Sebaliknya, warga yang mampu malah mendapatkan bantuan. Pungutan 50 ribu Ini merupakan inisiatif karena ingin membantu warga lainnya.ujar ketua RT yang  didampingi Emon kepala blok tegal wangi.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mendata ulang warga yang  benar-benar layak mendapatkan bantuan. “Jangan warga yang mampu mendapatkan bantuan, sedangkan yang tidak mampu malah tidak menerima," keluhnya.
Sementara menurut  Emon yang didampingi PJS kepala desa rajawangi saat dikomfirmasi  awak media  berdalih  “ kami piha desa tidak pernah mengintrusikan untuk miminta uang kepada penerima program PSKS karena program ini sangat rentan bila ada pungutan, kami tahu aturan dari pemerintah dan mewanti-wanti agar jangan sampe ada pungutan
Menanggapi hal ini  Ade Saepudin  S.Sos.camat leuwimunding saat ditemui di kantornya menjelaskan pada awal sebelum dana PSKS dicairkan telah  dintruksikan melalui forum agar jangan sampai ada pungutandari bantuan tersebutjangan sampai ada pemotongan atau pengaturan apapun bentuknya pungutan itu tidak di benarkan memungut dan mengatur itu tidak diboleh
Lebih lanjut dia mengatakan pihak kecamatan akan mengklarifikasi tentang adanya kabar pungutan di wilyah kecamatan leuwimunding dan bila itu benar terjadi adanya pungutan itu silahkan kalau mau  dilaporkan kepada intitusi terkait juga karena itu memang tidak diperbolehkan bila  benar adanya pungutan maka pihak desa diminta untuk mengembalikan uang tersebut. Tim

Kepsek sekolah dasar diduga gelapkan dana BOS



Menejeral dana bos Di SDN cengal IV amburadul
Majalengka
Pendidikan merupakan agenda utama pembangunan sesebuah negara dan sistem pendidikan yang baik mampu memberikan pendidikan kepada semua. Oleh itu, pendidikan yang khusus dan bersesuaian dengan kegiatan siswa siswi begitupun anggaran dari pemerintah telah disediakan melalui dan opersional sekolah yang lebih dikenal dengan dana BOS.
Tapi sangat disayangkan, seharusnya anggaran yang dikucurkan pihak pemerintah, disalurkan sesuai peruntukkannya. Bukan, untuk mengenyangkan diri pribadi, dan atau kelompok. Sebab, apa yang dilakukan, Oknum Kepala Sekolah,  dan diduga telah menggelapkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) suatu tindakan melanggar hukum, orang bilang itu korupsi namanya. Penggunaan dana bos harus sesuai dengan permendikbub serta RAKS yang telah di rancang oleh dewan guru dan komite serta disetujui oeleh intansi terkait kegiatan anggaran dana BOS disesuaikan dengan komponen atau petunjuk teknis
Pengelolaan dana BOS SDN cengal 4  yang berlokasi diblok kadut desa cengal kecamatan maja mkabupaten majalengka diduga tidak ada keterbukaan dengan warga sekolah penggunaan dana bos amburadul, laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana BOS sekolah di rekasaya
            Maksum Kepala sekolah SDN cengal IV saat di komfirmsi wartawan menjelaskan  “itu memang terjadi tapi sudah lama, ini adalah kasus ngambay  banyak yang datang dari media dan bertanya tentang kejadian itu tapi tidak satupun yang menulis dikoran.
            Dia berdalih “ bahwa  masalah itu sudah lama, sekarang sudah ada keterbukaan dengan semua orang “ silahkan saja tanya kepada guru-guru penggunaan dana BOS bulan ini sudah tidak bermasalah lagi.
Kinerja dan Perilaku oknum kepala sekolah  kembali menjadi sorotan publik di  di majalengka pasalanya meski kasus ini sudah dianggap lama namun tidak ada teguran atau sangsi yang diberikan
Sekertaris Dani  P, LSM LPPNRI jawa barat  mengatakan seharusnya penggunaan dana BOS disesuaikan dengan kebutahan melalui komponen yang tertera  dalam buku petunjuk penggunaan dan BOS pelaksanaanya pun harus sesuai dengan realita, penyimpangan dana  BOS disebabkan oleh lemahnya pengwasan dari pihak terkait, laporan pertanggung jawaban pasti banyak yang direkayasa karena laporan tersebut berbentuk kertas dengan tulisan yang dibuat dengan rekasayasa.(TIM)

Aparat Desa mindi dan desa parungjaya diduga melakukan PUNGLI



Majalengka
Dana Program Stimulan Keluarga Sejahtera (PSKS) senilai Rp 600 ribu/KK miskin kembali menjadi ajang pungli oleh oknum perangkat desa, Warga yang merasa haknya disunat hingga menimbulkan permasalahan baru.
Beberapa desa yang berada di kecamatan leuwi munding  diduga melakukan pungutan liar dari Program Stimulan Keluarga Sejahtera (PSKS pungutan senilai 100 rib samapai 150 ribu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab  hal ini terjadi di desa mindi dan desa parungjaya  selain itu disinyalir banyak ppemilik kartu sosial (KPS) yang terindikasi salah sasaran. Rumah tangga sasaran di desa mindi mengeluhkan dengan tindakan aparat desa yang melakukan pumgutan liar (PUNGLI) senilai 100 ribu kepada warga penerima PSKS.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, terkuaknya dipungli itu berawal dari pengakuan beberapa warga yang memperoleh bantuan. Namun setelah dana cair, yang diterima bukannya sesuai dengan jumlah Rp 600 ribu, melainkan pungli senilai 100 ribu,
Dia menjelaskan di desa mindi banyak orang kaya yang masih menerima Program Stimulan Keluarga Sejahtera (PSKS) tapi masayarakat miskin tidak mendapatkan apakah data PSKS itu ajukan oleh pihak desa atau dari mana  datanya karena orang yang punya mobil dan punya motor banyak masih menerima bantuan, ujarnya
Menurut ketua RT setempat yang namanya tidak mau di sebutkan di media ini mengatakan “pungutan tersebut untuk dibagikan terhadap sejumlah masyarakat miskin yang tidak tercover dalam program PSKS itu,  sebab, masih ada warga miskin yang seharusnya mendapatkan tapi kenyataanya tidak menerima bantuan,
Kepala desa mindi orang yang bertanggungjawab dalam program di desanya   selalu menghidari  wartawan tidak mau dikomfirmasi dan saat dihubungi lewat telepon tidak pernah koperatif begitupun PJS kades desa parungjaya sulit untuk ditemui,
Terpisah,camat Ade Saepudin  S.Sos. leuwi munding yang diwakili sekertaris camat mengaku kaget jika masih ada desa yang berani memungut dana PSKS bagi warganya.
 “Sudah saya wanti-wanti tidak boleh ada yang motong dana PSKS. Ini kok masih ada saja. saya sudah rapat dengan desa yang berada di kecamatan lewi munding agar kepala desa atau bawahanya jangan melakukan pungutan dengan bentuk atau alasan apapun, Sudah nanti saya instruksikan agar potongan dana itu dikembalikan lagi kepada para penerima PSKS,” tegasnya. (tim)

Jumat, 03 April 2015

Kegiatan PMBK dan O2SN adalah evaluasi siswa dalam belajar



Majalengka
Agenda rutin kegiatan peningkatan mutu kualitas pendidikan di indonesia di warnai dengan adanya berbagai kegiatan khususnya pada tingkat satuan Sekolah dasar ( SD ) diantaranya adalah dengan adanya kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN dan Pembinanan Minat, Bakat dan Kreatifitas (PMBK),  adapun kegiatan O2SN meliputi beberapa cabang olahraga diantaranya: Atletik, Bola Voli, Sepak Bola, Renang, Catur, Tenis Meja, Sepak Takraw, Pencak Silat, Bulu Tangkis,dan Tenis Lantai. Sedangkan untuk kegiatan PMBK Meliputi perlombaan KTK, Pupuh, Biantara, Puisi, Menggarang, Calistung, Olimpiade Mipa, Siswa dan guru Berpretasi,Nyanyi Solo, Baca Berita, Lomba Dongeng sunda,  Tari Kreasi baru,dan Lagu Majalengka.
Menurut kepala UPTD kecamatan sindangwangi  H. Eno  S. S.Pd .MM kegiatan O2SN dan PMBK bukan hanya kegiatan seremonial belaka yang digelar tiap tahun, akan tetapi kegiatan ini sangat penting di adakan karena dengan menggelar kegiatan ini upaya nyata dari implementasi dan evaluasi kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM).
Dia  menambahkan, perubahan itu merupakan bukti evaluasi pihaknya kepada semua sekolah agar mau bersaing dan bekerja keras membina para siswa agar bisa menjadi juara. Ia selaku pimpinan semua sekolah dasar  selalu mengajak para pendidik untuk lebih semangat dalam mengelola pendidikan sesuai amanah dan bekerja sesuai kapasitasnya masing-masing.
 Sehingga semua sekolah akan mengetahui hasil kerja keras mereka yang kemudian dilakukan evaluasi untuk kegiatan yang sama di tahun yang akan datang. "Kalau nilainya bagus bebrarti harus dipertahankan dan ditingkatkan, tapi kalau sekolah yang nilainya kecil agar mau semangat lagi sehingga tahun selanjutnya bisa menjadi juara," katanya
Sementara menurut panitia pelaksan kegiatan PMBK Abun S.Pd yang dampingi  Ohid S.Pd ketua PGRI  Kecamatan sindangwangi menyampaikan “kegiatan seperti ini adalah untuk menyeimbangkan prestasi anak di bidang akademik dan non akademik. Karena berprestasi itu pada dasarnya harus seimbang sehingga kelak anak bisa menjadi pribadi yang baik untuk masa depan.
  Kegitan  yang dilaksanakan ditingkat kabupaten   majalengka siswa siswi dari kecamatan sidangwangi meraih juara diantaranya puisi sunda putra juara III, baca tulis aksara sunda  putri juara I, kriya anyam  juara II,Cipta puisi juara III, lagu daerah juara II, dan lainya . juara juara ini hanya sementara karena  ditingkat kabupaten  semua dilaksanakan.

Kamis, 02 April 2015

Kepala Desa cihaur terus genjot pembangunan infrsatuktur





Untuk meningkatkan Inprastruktur pembangunan jalan lingkungan E. Surdjaja kepala Desa cihaur kecamatan maja kabupaten majalengka,  kini telah berhasil menyelesaikan Sejumlah Pekerjaan khususnya pembangunan inrafstruktur. Baik pembagunana jalan poros desa  Maupun pembangunan lainnya dimana Hampir setahun Desa  mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah.
Dalam hal pembangunan Desa cihaur semenjak di pimpin E surdjaja telah terlihat infrastrutur dimana-mana telah dibagun. Termasuk pembangunan infrastuktur jalan lingkungan  sepanjang 740 M dengan ebar 2,5 M, yang terletak di blok cihaur, senderan jalan draenase  garatengah dan cihaur kidul  jalan  poros desa, rehabilitasi bendungan muhara serta banyak lagi keberhasilan program lainnya yang mana terlihat kemajuan dalam membangun dan menata pembangunan desa
Menurut E. Surdjaja kepala desa cihaur mengatakan  “ Pembangunaninfrastuktur  desa memegang peranan penting untuk kemajuan Bangsa terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia. Pembangunan desa selama ini telah cukup banyak wujud hasilnya namun dirasa belum cukup dalam menggerakkan swadaya masyarakat desa untuk membangun dan memajukan desa.
Lebih lanjut dia menjelaskan Konsep yang ditetapkan pemerintah dalam mengikutsertakan masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) sudah tepat. Dalam musyawarah itulah segala hal nantinya dibicarakan, mulai dari pemetaan masalah, penyusunan program hingga pengevaluasian. Hasil musrenbangdes kemudian akan dibawa ke dalam musyawarah rencana pembangunan kecamatan (musrenbangcam) dan selanjutnya ke tingkat kabupaten. Sebuah alur yang menunjukkan semuanya diawali dan digerakkan dari bawah, yakni desa. “Alhamdulillah dengan rencana yang tersusun dan tertata serta berdasarkan musyawarah,  pembangunan infrastuktur jalan  baik  anggaran dari dana ADD ,dana infrastuktur dasar desa dari provinsi jawa barat serta PNPM mandiri desa cihaur pada tahun 2014 telah dapat dirasakan oleh masyarakat
Disinggung tentang  jabatan kepala desa yang di embannya baru setahun E Surdjaja menuturkan,”Atas nama pribadi dan pemerintahan  kami semua bila dalam memberikan layanan  kurang berkenan itulah pelayanan terbaik kami. Dan terima kasih juga saya telah dipercaya untuk membangun dan memimpin desa, mari kita sama-sama membangun untuk kesejahteraan rakyat.” Katanya.(AUDIN)

Puluhan pedagang pasar cigasong demo ke kantor DPRD majalengka



Majalengka
Sejumlah pedagang tradisional di pasar Cigasong Majalengka terancam gulung tikar dengan adanya toko-toko moderen dan grosir yang ternyata melayani eceran.Para pedagang di pasar tradisonal tentu saja tidak mampu bersaing dengan grosir yang memberikan harga lebih rendah. Kehadiran pasar moderen dan semi moderen lambat laun semakin mematikan keberadaan pedagang kecil,seperti yang dirasakan oleh para pedagang tradisional yang berada di pasar Cigasong saat ini.
pedagang pakaian di Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Majalengka meminta pemerintah untuk menutup sebuah toko grosir sandang modern “UD” yang ada di depan pasar tersebut,
para pedagang  pasar cigasong menganggap toko “UD”  menjatuhkan barang dagangan milik para pedagang pakaian di pasar tradisional yang biasa berbelanja ke toko grosir tersebut. Pasalnya harga pakaian di toko modern jauh lebih murah dibanding dengan harga pakaian yang dijual di pasar tradisional.
menurut Nana, Agus, serta Muhidin, toko UD hanya menjual barang dalam partai besar, sesuai dengan namanya toko grosir pakaian, tidak menjual eceran seperti halnya di pasar tradisional. Atau bila perlu lokasinya pindah jauh dari pasar tradisional seperti halnya pasar-pasar modern lainnya yang ada di Majalengka.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Majalengka Maman Faturahman serta Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Majalengka Agus Permana mengatakan, kalau perpanjangan izin usaha toko modern UD milik Mamat tersebut kini belum diterbitkan, terkait izin tetangga yang belum ada.
“Izin yang diterbitkan dulu memang dagangan grosir, sekarang kondisinya sudah masuk kategori pasar modern karena fasilitas yang dimiliki toko tersebut sekarang sudah bertambah, ada makanan, mainan anak di samping toko pakaian,” ungkap Agus.
Maman menyatakan izin usaha yang dimiliki toko UD tersebut telah habis, dan pada Desember lalu pemiliknya kembali mengajukan perpanjangan izin setelah izin usaha sebelumnya habis lima tahun lalu.
“Kami sekarang belum bisa menerbitkan izin karena belum ada izin tetangga,” jelas Maman.
Wakil ketua DPRD Majalengka Ali Surahman menyebutkan, sebelum dewan mengeluarkan rekomendasi terlebih dulu akan mengundang pemilik UD dan sejumlah instansi terkait lainnya agar keputusan yang dikeluarkan bisa memenuhi azas keadilan dan objektif. (AUDIN)