Senin, 11 Mei 2015

Sejumlah Panitia Pilkades di Majalengka Keluhkan Bantuan dari Pemda hanya Rp 15 Juta



MAJALENGKA
Sejumlah panitia Pilkades serentak yang akan berlangsung 13 Juni mendatang di Kabupaten Majalengka mengeluhkan bantuan APBD untuk penyelenggaraan Pilkades yang dinilainya tidak mencukupi untuk penyelenggaraan Pilkades.
“Bantua dari APBD hanya untuk surat suara, honor panitia dan perlengkapan seperti sound system dan lainnya sementara untuk pengamanan dan konsumsi tidak dianggarkan,” kata Yanto salah panitia Pilkades di Kecamatan Maja,
Ia mengatakan dengan digelarnya Pilkades serentak di 127 desa, justru potensi konflik akan semakin memanas.
“Sementara aparat keamanan tersebar di semua desa, harusnya biaya keamanan juga turut ditanggung APBD,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan oleh Herman panitia Pilkades di Kecamatan Banjaran, ia mengatakan biaya Pilkades dari APBD sesuai amanat UU Desa nomor 6 tahun 2014.
“Namun sayangnya jauh mencukupi, untuk Kecamatan Banjaran saja hanya sekitar Rp. 11 juta, terpaksa sisanya dibebankan ke calon kepala desa,” ungkapnya.
Ia mengatakan Panitia Pilkades sekarang yang susah dengan minimnya dana bantua dari APBD tersebut.
“Misalnya bantuan untuk sewa panggung, kursi, sound system hanya Rp. 700 ribu, itu jauh dari cukup karena idealnya sekitar Rp. 2 jutaan,” ungkapnya.
Terpisah staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Adang Haedar ketika dikonfirmasi membebarkan bahwa biaya penyelenggaran Pilkades yang ditanggung oleh APBD hanya honor panitia, surat suara dan perlengkapan seperti sewa panggung, kursi dan sound system.
“Apabila kurang para Calon Kepala Desa boleh patungan namun nilainya tidak boleh lebih dari yang ditanggung oleh APBD,” jelasnya.
Mantan Kabag Tapem dan Kabag Hukum ini mencontohkan misalnya yang dana Pilkades yang dibantu APBD sebesar Rp.  15 juta, makan para calon Pilkades boleh patungan namun nilainya tidak boleh dari Rp. 15 juta

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gapoktan, Kejari Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Majalengka



MAJALENGKA
Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan penggeledahan di rumah pribadi wakil Ketua DPRD Majalengka Ali Surahman dari fraksi Gerindra di Dusun Sukamaju Desa Babakan Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, (11/05).
“Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana Gapoktan (Gabungan kelompok Tani,red) pimpinan AS yang merugikan negara sebesar Rp. 3 miliar,” kata Kepala Kejari (Kajari) Majalengka M. Basyar Rifai seusai penggeledahan dari jam 09.00-15.00 WIB,  (11/05).
Rifai mengatakan AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Gapoktan yang dikucurkan dari BUMN PT Sanghyang Sri kepada 3 Gapoktan yaitu Premas Jati, Tani Bangkit dan Sindang Tani. “Modus AS, Gapoktannya fiktif dan uangnya dipakai kepentingan pribadi, akibat perbuatannya negara dirugikan Rp. 2,7 miliar,” ujar Rifai.
Rifai mengatakan dengan di-back up tim Kejati Jawa Barat, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah AS dan menyita dokumen dari 8 kelompok tani. “Tersangka AS awalnya keberatan, namun kami tetap lakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen,” jelasnya.
Rifai mengatakan dana Rp. 3 miliar yang diduga dikorupsi oleh AS berasal dari dana CSR (corporate social responsibility) BUMN PT Sanghyang Sri. “Tersangka AS belum dilakukan penahanan namun sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Rifai.

Rugikan Negara Ratusan Juta, Kejari Majalengka Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rutilah



MAJALENGKA
 Diduga menyebabkan kerugian negara dalam mengelola dana rumah tidak layak huni (rutilahu) bantuan Gubernur Jawa Barat senilai Rp. 200 juta, Dua orang Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka M. Basyar Rifai melalui Kasi Intel Noordien Kusumanegara mengatakan tim penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka telah menetapkan dua orang tersangka yakni Nr Ketua Pokmas Kareo Asih, Desa Kareo, Kecamatan Banjaran dan OS Ketua Pokmas Sunia Permai, Desa Sunia Lama, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.
Noordien mengatakan akibat perbuatan tersangka Ketua Pokmas Desa Sunia OS, negara dirugikan Rp. 132.788.000 dan ketua Pokmas Desa Kareo Nr merugikan negara Rp. 136.005.000.-.
“Modus kedua tersangkaa hampir sama yaitu melakukan pemotongan dana rutilahu ke penerima manfaat,” kata Noordien,
Noordien mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi, 5 orang untuk kasus Rutilahu Kareo dan 5 orang untuk kasus Rutilahu Sunia Lama. Saksi yang diperiksa menurut Noordien diantaranya untuk kasus Rutilahu Kareo yakni Yudi Audina Sekretaris Pokmas Kareo Asih dan Bendahara Pokmas Sutarjo. Sedangkan saksi yang diperiksa untuk kasus Korupsi Rutilahu Desa Sunia Lama yaitu Sekdes Ijah Hamdani dan Kaur Pemerintahan Andin.
Saat ini perkembangan kasus tersebut, ungkap Noordien sudah tahap 1 yakni pelimpahan berkas dari jaksa penyidik ke jaksa peneliti untuk memenuhi syarat formil dan materiil.
Noordien mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 jo pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Dalam waktu tidak lama lagi kedua tersangka akan dilakukan penuntutan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,”

pesta paleresan desa sangiang berlangsung semarak

majalengka

 Karnaval berbagai hasil bumi mewarnai ritual “pareresan” (pesta panen) yang berlangsung di objek wisata Situ Sangiang, Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka,
Kepala Desa Sangiang Maman Abdurahman mengatakan karnaval hasil bumi desa Sangiang diantaranya kentang, padi, bawang, kol, sawi dan lain sebagainya. “Pesta panen ini dilakukan setiap tahun sehabis panen,” ujar Kuwu Maman.
Selanjutnya menurutnya ritual pareresan adalah menyajikan tumpeng dan sesajian lainnya ke makam Sunan Parung atau Prabu Pucuk Umum Raja Talaga Manggung yang makamnya disamping Situ Sangiang yang dipercaya masyarakat setempat sebagai bekas Keraton Kerajaan Talaga.
“Tumpeng dan sesaji lainnya yang berupa hasil bumi selanjutnya dilarung ke Situ (danau-red) untuk memberi makan ikan,” ungkapnya.
Sekdis Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Majalengka Dudung Durahman mengatakan pareresan dapat menjadi potensi wisata budaya yang dapat dijual ke wisatawan.
“Ada sekitar 7 desa di kecamatan Banjaran yang melaksanakan pareresan ini yang waktunya selang satu Minggu, apabila dikemas menarik dengan promosi yang optimal tentunya menjadi aset wisata budaya unggulan Kabupaten Majalengka,” ungkapnya

Jumat, 08 Mei 2015

TRADISI BUDAYA DAERAH MAJALENGKA HAMPIR MEMUDAR



Majalengka
seni dan kearifan lokal di majalengka sangatlah istimewa, hal itu tercermin bagaimana konsistennya majalengka dalam menjaga kelestarian seni dan budaya. Ragam kesenian di kabupaten majalengka banyak yang masih eksis  melakukan kegitan, namun banyak pula tradisi kesenian yang mulai memudar seiring dengan modernnisasi, tarian topeng, sampyong, selam ini dianggap seni asli dari majalengka komunitasnya sudah semakin terbatas, sementara kesenian modern seperi dangdut yang diusung alat musis elektone dengan penampilan organ tunggal semakin merebak bak jamur dimusim hujan.  
Dalam rangka ulang tahun kabupaten majalengka yang akan di gelar tanggal 7 tahun 2015 nanti dinas pemuda olahragakebudayaan dan pariwisata( DISBUDPORA) majalengka akan menggelar berbagai kesenian tradisional diantaranya festival kaulinan urang lembur(ALIMPAIDO), festival kuda penca,festival penyanyi damgdut bagi siswa sekolah mennengah dan umum, festival band,FUN RUN,serta sindratari simbar kencana dan  membuat rekor muri ronggeng kadempling dengan peserta1500 orang, kegiatan ini untuk memeriahkan hari jadi majalengka serta menggali kembali budaya yang hampir punah demikikan dikatakan Ade titi J S.Pd. MM.  kepala bidang kebudayaan
Kepala dinas pemuda olahragakebudayaan dan pariwisata( DISBUDPORA) majalengka H Ahmad Suswanto, S.Pd,M.Pd. yang diwakili Ade titi J S.Pd. MM.  kepala bidang kebudayaan “ mengungkapkan bahwa pudarnya budaya asli majalengka yang berupa budaya daerah disebabkan oleh warga masyarakat sendiri yang mulai berusaha meninggalkannya. "Di saat zaman modernisasi sekarang ini kita sendiri yang menganggap budaya kolot, sehingga kita sendiri yang telah membunuh budaya sendiri," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan budaya asli majalengka  seperti seni sunda rancage,tari topeng, tari kadempling, celempungan Dan lainya mulai bergeser ketika masyarakat mulai menganggap modernitas sebagai suatu budaya yang sempurna. "Ketika modern telah mengglobalisasi membuat tradisi menjadi malu menunjukkan dirinya sehingga kebudayaan menjadi menghilang dan ketika kita mulai menggali kebudayaan ketika itu kita temui kebudayaan telah dibunuh oleh modernisasi atau tergerus oleh kebudayaan jaman ini, tapi pihak dinas akan selalu menjaga dan melestarikan budaya asli majalengka sebagai warisan nenek moyang  dan  bertekad merevitalisasi seni kebudayaan khususnya seni Budaya Sunda " katanya
Mang Bontot salah seorang seniman majalengka mengapresiasi Pemkab majalengka yang konsisten dalam meningkatkan dan menjaga seni budaya, hal itu bisa terlihat bagaimana partisipasi majalengka dalam setiap kegiatan seni dan kebudayaan  " Saya tidak henti – hentinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah majalengka yang terus konsisten dalam menjaga seni dan budaya. (AUDIN)