majalengka
Pemerintah Kabupaten Majalengka optimis proyek pembangunan perumahanan PNS yang terletak di tanah bengkok Keluarahan Sindangkasih akan segera terealisasi. Walaupun proses administrasi mulai dari pembebasan tanah, proses izin, serta proses penunjukan deplover masih dipertanyakan oleh berbagai pihak karena dianggap bermasalah.
Bahkan Bupati Majalengka, H. Sutrisno, SE, M.Si menyakinkan pembangunan perumahan PNS bagaimana pun harus jadi dilaksanakan selagi peluang itu ada. Saat ini pemkab Majalengka mendapatkan kucuran bantuan dana dari Kementrian Negara Perumahan Rakyat (Kemempera) untuk pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah atau PNS yang mempunyai gaji pokok dibawah Rp. 2,5 juta.
Hal ini sesuai dengan amanat Kepres No 14 tahun 2003 tentang pembentukan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS, yakni bantuan dari Kemempera ini berupa bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP) guna membantu memperingan pembiayaan kredit perumahan rakyat (KPR) perumahan PNS yang ada di daerah.
“Sebagai pembina kepegawaian di Kabupaten Majalengka, tentu saja saya sangat mendukung program pembangunan perumahan dari Kemempera ini. Karena dengan program ini secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para PNS yang berpenghasilan rumah agar bisa memiliki rumah,” Kata Bupati dalam sambutanya pada acara sosialisasi bantuan uang muka perumahan FLPP Sindangkasih Permai melalui Bapertarum untuk PNS Kab. Majalengka di Graha Sindangkasih belum lama ini.
Guna mendukung program Kemempera RI ini Pemkab Majalengka telah menyediakan tanah seluas 13 hektare yang merupakan lahan eks bengkok kelurahan Sindangkasih, Kec. Majalengka. Rencananya di lahan tersebut akan dibangun untuk 800 unit rumah dengan tipe 36/100 meter perssegi.
Sementara itu untuk status tanahnya sendiri, menurut Bupati tengah berupaya memperjelas kepemilikannya. Hal ini bertujuan agar pemilik rumah nanti tidak menemui masalah dikemudian hari. Yakni dengan cara pemkab Majalengka akan menghibahkan tanah tersebut ketika sudah berlangsung penempatan perumahan selama 20 tahun.
Dengan cara ini Pemkab Majalengka diuntungkan dengan tidak menarik dana untuk pembelian tanah tersebut. Karena apabila tanah milik pemkab digunakan untuk kepentingan perumahan PNS dan ditempati selama 20 tahun bisa menjadi milik pribadi.
“Ya tentu saja ketika tanah milik pemerintah yang tadinya dijadikan hak guna pakai, kemudian menjadi hal milik probadi ada proses penggunaanya yakni dengan menempati selama 20 tahun lamanya,” paparnya.
Dalam sosiliasi tersebut, Bapertarum juga menjelaskan bahwa setiap PNS golongan I, II, dan III yang telah memenuhi persyaratan pengajuan rumah ini akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 15 juta per orang yang diperuntukan sebagai uang muka. Bantuan ini bersumber dari iuran Tabungan Perumnahan (Taperum) para PNS yang dikembalikan lagi kepada PNS dengan bungan pinjaman rendah sebesar 6 %.
Direktur PT Lakban Silinggapuri H Didi Supriadi sebagai pengembang yang ditunjuk dalam pengerjaan pembangunan Perumahan PNS Sindangkasih Permai mengatakan, pihaknya sudah siap untuk membangun perumahan dalam waktu dekat ini. Hanya tinggal menunggu hasil MOU dengan perbankan soal keringanan biaya perumahan PNS yang diajukan oleh Bupati Majalengka.
Menurut Didi, sebagai pengembang pihaknya tidak mengambil uang satu rupiah pun, tidak seperti pembangunan perumahan di daerah lain. Dan untuk terbebas dari pajak, ia menghimbau agar harga perumahan PNS per unit di bawah Rp70 juta. Sesuai Permenkeu RI Nomor 31/2011, dimana apabila pembangunan perumahan di atas Rp. 70 juta maka akan dikenakan beban pajak 10 %.
“Sesuai dengan permintaan pak Bupati yang menginginkan agar PNS tidak dikenakan pajak dalam mendapatkan perumahan tersebut. Saat ini masih proses negosiasi dengan pihak Kemenpera RI. Dan saya salut dengan keinginan bupati Majalengka yang ingin membebaskan pajak pada perumahan PNS ini,” ungkapnya.
Masih Bermasalah
PNS Tak Jadi Mengambil Rumah
Ditempat terpisah anggota DPRD Kab. Majalengka, H. Pepep Saeful Hidayat justru menilai Pemkab terlalu memaksakan pembangunan perumahan PNS ini. Pasalnya ada beberapa syarat administrasi belum terpenuhi bahkan bermasalah, seperti status tanah, dan penunjukan pengembang dalam pembangunan perumahan PNS serta harga perumahan yang dinilai tinggi.
Menurut Pepep, sebelum pembangunan perumahan PNS ini dilakukan tentunya Pemkab Majalengka harus segera menyelesaikan semua proses administrasi. Hal ini penting mengingat proses administrasi adalah langkah awal dalam melaksanakan pembangunan perumahan, karena apabila proses administrasi bermasalah dikhawatirkan kedepanya akan terus menuai permasalahan.
“Apabila proses administrasi pembangunan perumahan ini dari awal sudah tidak beres, dikhawatirkan di kemudian hari akan menimbulkan persoalan. Dan Ujung-ujungnya masyarakat lah yang menjadi korban,” katanya saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Salah satunya seperti status tanah yang akan dijadikan perumahan adalah masih merupakan tanah bengkok, artinya masih milik pemerintah. Ketika tanah itu akan menjadi hak milik pribadi setidaknya pemkab Majalengka harus membebaskanya. Namun yang terjadi justru pemerintah menggantung status tanah tersebut, dengan mengeluarkan kebijakan pemberian hak milik tanah dilakukan setelah nanti 20 tahun dengan cara dihibahkan dari hak guna pakai menjadi hak milik.
Pepep menambahkan, dengan cara seperti ini pemkab Majalengka bukanya memberikan solusi dan membantu PNS, karena dengan status tanah yang tidak jelas ini akan memberikan persoalan baru bagi PNS.
“Menunggu status tanah selama 20 tahun bukanlah solusi yang terbaik, karena sewaktu-waktu kebijakan pemkab Majalengka kedepan ini bisa saja berubah mengikuti pemimpin barunya,” tambahnya.
Selain itu, penunjukan developer (pengembang) dalam pembangunan perumahan ini perlu dipertanyakan. Pasalnya pemkab sendiri terkesan tidak transparan dalam menginformasikan pengembang PT. Lakban Silinggapuri, padahal untuk menjadi pengembang dalam pembangunan perumahan tidaklah mudah karena harus menempuh mekanisme seperti harus ada lima pendamping.
Sementara itu, PT. Lakban Silinggapuri dalam brosur yang diedarkan kepada masyarakat terkait harga rumah Sindangkasih Permai mematok dengan harga Rp. 70 juta dengan uang muka 10 % atau sebesar Rp. 7 juta. Dan angsuran yang dibebankan sebagai berikut : Rp. 650 ribu perbulan untuk jangka waktu 15 tahun, Rp. 800 ribu untuk jangka waktu 10 tahun, Rp. 1.350 juta untuk 5 tahun, dan Rp. 5.700.000 juta.
Keberatan
Dengan harga tersebut tidak sedikit para PNS yang tadinya hendak mengambil rumah, justru memilih untuk mengurungkan niatnya. Pasalnya harga yang ditawarkan oleh pengembang dinilai terlalu mahal.
Salah seorang PNS Dadang Munandar mengaku kecewa terhadap harga yang ditawarkan pihak pengembang karena terlalu mahal.Ia mempertanyakan subsidi dari pemerintah yang tidak dirasakan oleh pegawai golongan rendah.Selain itu alasan mundur tidak mengambil perumahan itu dikarenakan hingga kini status tanahnya masih belum jelas.
Dadang khawatir suatu saat nanti masalah tanah tersebut akan menimbulkan permasalahan akibat ada kebijakan lain dari Bupati yang baru.Ia berharap selain pemerintah memperjelas status tanahnya terlebih dahulu juga menurunkan harga hingga bisa terjangkau oleh PNS golongan II seperti dirinya.
Senin, 23 Januari 2012
Sabtu, 21 Januari 2012
MULYA SARI BAKTI Penangkar tanaman perkebunan dan kehutanan
Majalengka
Kalau dicermati sepintas,usaha penangkaran bibit kayu tampak sepele dan dianggap kurang menguntungkan.Namun lain halnya bagi sahidun abdul muis,usaha ini justru menguntungkan dan membawa berkah dalam hidupnya. Karena ia sekarang dikenal sebagai penangkar bibit kayu yang cukup sukses. “Sebenarnya,usaha penangkaran bibit kayu punya prospek cerah,dan saya telah membuktikannya.”ujar sahidun saat di temui. Alasannya,karena gunung-gunung di Jawa Barat milik perseorangan banyak yang gundul diperkirakan luasnya ribuan hektar,sehingga dipastikan membutuhkan bibit kayu atau tanaman lainnya untuk ditanam seperti pohon albasiah,manglid,mahoni,jati mas serta bibit buah-buahan dan lainnya.
Mulya sari bakti adalah Perusahaan penangkar/ suplayer tanaman kehutanan, perkebunan dan hortikultura yang menyedikan berbagai macam bibit-bibitan kayu dan buah-buahan yang beralamat di desa ranji kulon kecamatan kasokandeul kab, majalengka
Menurut Sahidun abdul muis Saat di temui mengatakan “kami memiliki 3,5 H lahan budidaya bibit kayu-kayuan dan buah-buahan di 4 lokasi yaitu di desa ranji kulon rajagaluh kidul, indrakila dan kami Bekerja sama dengan 62 penangkar benih di beberapa kawasan, kami menyediakan berbagai macam bibit dan benih pohon dan tanaman kehutanan. Benih yang tersedia di dalam polybag, bisa dapat berdasarkan pesanan dan ketersediaan sesuai musim.
Benih ini ditujukan kepada para kolektor tanaman kayu, peneliti, pemilik kebun yang ingin menghijaukan lahannya maupun program penanaman dan penghijauan di berbagai daerah.
Lebih lanjut dia mengatakan” melayani kebutuhan masyarakat di bidang penghijauan alam yaitu dengan menanam pohon termasuk sarana produksi penyedia pupuk dan obat-obatan” Dengan menanam pohon, menurutnya banyak manfaat. Misalnya dari segi ekonomi dalam kurun waktu 4 – 6 tahun apabila dikelola secara intensif, dalam 1 Hektare bisa menghasilkan uang rupiah. Selain itu, tentunya sangat bermanfaat bagi lingkungan, antara lain dapat mengurangi bencana alam dan mengatasi Global Warming (Pemanasan Global). (AUDIN)
Kalau dicermati sepintas,usaha penangkaran bibit kayu tampak sepele dan dianggap kurang menguntungkan.Namun lain halnya bagi sahidun abdul muis,usaha ini justru menguntungkan dan membawa berkah dalam hidupnya. Karena ia sekarang dikenal sebagai penangkar bibit kayu yang cukup sukses. “Sebenarnya,usaha penangkaran bibit kayu punya prospek cerah,dan saya telah membuktikannya.”ujar sahidun saat di temui. Alasannya,karena gunung-gunung di Jawa Barat milik perseorangan banyak yang gundul diperkirakan luasnya ribuan hektar,sehingga dipastikan membutuhkan bibit kayu atau tanaman lainnya untuk ditanam seperti pohon albasiah,manglid,mahoni,jati mas serta bibit buah-buahan dan lainnya.
Mulya sari bakti adalah Perusahaan penangkar/ suplayer tanaman kehutanan, perkebunan dan hortikultura yang menyedikan berbagai macam bibit-bibitan kayu dan buah-buahan yang beralamat di desa ranji kulon kecamatan kasokandeul kab, majalengka
Menurut Sahidun abdul muis Saat di temui mengatakan “kami memiliki 3,5 H lahan budidaya bibit kayu-kayuan dan buah-buahan di 4 lokasi yaitu di desa ranji kulon rajagaluh kidul, indrakila dan kami Bekerja sama dengan 62 penangkar benih di beberapa kawasan, kami menyediakan berbagai macam bibit dan benih pohon dan tanaman kehutanan. Benih yang tersedia di dalam polybag, bisa dapat berdasarkan pesanan dan ketersediaan sesuai musim.
Benih ini ditujukan kepada para kolektor tanaman kayu, peneliti, pemilik kebun yang ingin menghijaukan lahannya maupun program penanaman dan penghijauan di berbagai daerah.
Lebih lanjut dia mengatakan” melayani kebutuhan masyarakat di bidang penghijauan alam yaitu dengan menanam pohon termasuk sarana produksi penyedia pupuk dan obat-obatan” Dengan menanam pohon, menurutnya banyak manfaat. Misalnya dari segi ekonomi dalam kurun waktu 4 – 6 tahun apabila dikelola secara intensif, dalam 1 Hektare bisa menghasilkan uang rupiah. Selain itu, tentunya sangat bermanfaat bagi lingkungan, antara lain dapat mengurangi bencana alam dan mengatasi Global Warming (Pemanasan Global). (AUDIN)
4 SEKOLAH PENERIMA DANA APBN-P DI UPTD CINGAMBUL Program Rehab Sekolah dalam Melancarkan Pendidikan
Majalengka
Dinas Pendidikan Kabupaten majalengka sedang fokus dalam urusan sarana dan prasarana. dengan melakukan perbaikan gedung sekolah yang rusak. Program ini dipandang sangat penting untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar. program rehab kelas ini tentunya juga menjadi skala prioritas dalam membenahi sarana dan prasarana yang kurang memadai. karena dalam mensukseskan program pemerintah tentang pendidikan 9 tahun (wajar dikdas) yang mengiplentasikan berbagai alternatip. Sarana prasarana sangat mendukung kepada keberasilan dari suatu proses belajar mengajar. Demikian di katakan Aceng jaelani S.pd.i kepala SDN wangkelang dan juga ketua PGRI kec, cingambul saat di temui
Lebih lanjut dia mengatakan Di tahun 2011 ini ada 3 rehab dan I RKB. di UPTD kecamatan cingambul Kab. Majalengka. penerima program APBN-P yaitu SDN I, SDN II Wangkelang SDN cikondang dan SDN IV paniis Mendapatkan RKB ke 4 SDN tersebut mendapat kucuran dana masing- masing 3 ruang kelas. Sementara pelaksanaannya selain melibatkan Komite, juga Kepala Sekolah, untuk ikut serta mengerjakan perbaikan gedung sekolah sehingga diharapkan pembangunan rehab dapat dilaksanakan dengan baik dan makasimal. ”ujarnya
Menurut kepala SDN IV paniis yang melaksanakan RKB mengucapkan “terima kasih kepada Pemerintah pusat maupun daerah yang melalaui Dinas Pendidikan sudah memberikan Program APBN-P ini. Apa yang sudah diterima dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di SDN kami ini. Diharapkan kedepannya Program-program yang lain juga diberikan.
Ditempat terpisah H. Iwan Rusmawan S.pd.i M.pd. kepala UPTD kec, cingambul saat ditemui proresifjaya di ruang kerjanya,mengungkapkan dana APBN-P yang dikucurkan telah dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah dengan baik. “Alhamdulillah dengan adanya bantuan dana untuk pembangunan gedung sekolah tersebut dapat mengurangi ruang kelas yang tidak layak pakai serta Kegiatan belajar mengajar menjadi nyaman, melalui dukungan sarana prasarana bagi terselenggaranya proses belajar mengajar tersebut adalah dengan melakukan pembenahan bangunan gedung sekolah serta penataan dan pengembangan prasarana pendidikan yang memadai dan kedepanya pemerintah pusat, daerah harus lebih perhatian terhadap sarana pendidikan “ujarnya. ( AUDIN)
Dinas Pendidikan Kabupaten majalengka sedang fokus dalam urusan sarana dan prasarana. dengan melakukan perbaikan gedung sekolah yang rusak. Program ini dipandang sangat penting untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar. program rehab kelas ini tentunya juga menjadi skala prioritas dalam membenahi sarana dan prasarana yang kurang memadai. karena dalam mensukseskan program pemerintah tentang pendidikan 9 tahun (wajar dikdas) yang mengiplentasikan berbagai alternatip. Sarana prasarana sangat mendukung kepada keberasilan dari suatu proses belajar mengajar. Demikian di katakan Aceng jaelani S.pd.i kepala SDN wangkelang dan juga ketua PGRI kec, cingambul saat di temui
Lebih lanjut dia mengatakan Di tahun 2011 ini ada 3 rehab dan I RKB. di UPTD kecamatan cingambul Kab. Majalengka. penerima program APBN-P yaitu SDN I, SDN II Wangkelang SDN cikondang dan SDN IV paniis Mendapatkan RKB ke 4 SDN tersebut mendapat kucuran dana masing- masing 3 ruang kelas. Sementara pelaksanaannya selain melibatkan Komite, juga Kepala Sekolah, untuk ikut serta mengerjakan perbaikan gedung sekolah sehingga diharapkan pembangunan rehab dapat dilaksanakan dengan baik dan makasimal. ”ujarnya
Menurut kepala SDN IV paniis yang melaksanakan RKB mengucapkan “terima kasih kepada Pemerintah pusat maupun daerah yang melalaui Dinas Pendidikan sudah memberikan Program APBN-P ini. Apa yang sudah diterima dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di SDN kami ini. Diharapkan kedepannya Program-program yang lain juga diberikan.
Ditempat terpisah H. Iwan Rusmawan S.pd.i M.pd. kepala UPTD kec, cingambul saat ditemui proresifjaya di ruang kerjanya,mengungkapkan dana APBN-P yang dikucurkan telah dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah dengan baik. “Alhamdulillah dengan adanya bantuan dana untuk pembangunan gedung sekolah tersebut dapat mengurangi ruang kelas yang tidak layak pakai serta Kegiatan belajar mengajar menjadi nyaman, melalui dukungan sarana prasarana bagi terselenggaranya proses belajar mengajar tersebut adalah dengan melakukan pembenahan bangunan gedung sekolah serta penataan dan pengembangan prasarana pendidikan yang memadai dan kedepanya pemerintah pusat, daerah harus lebih perhatian terhadap sarana pendidikan “ujarnya. ( AUDIN)
Sarana Dan Prasarana Pendidikan Jadi Fokus Utama DISDIK majalengka 72 MILYARD AKAN DI SIAPKAN UNTUK REHAB RUANG KELAS
Majalengka
Pemerintah yang tidak ragu-ragu dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor majunya pendidikan di Indonesia Pembangunan sekolah-sekolah ke pelosok terpencil salah satu wujud keseriusan dalam meningkatkan dunia pendidikan
akan mengoptmal Sarana dan Prasarana gedung sekolah.Dinas Pendidikan (Disdik) kab, majalengka Drs. H Sanwasi MM. menyebutkan keadaan gedung sekolah yang masih rusak mencapai 25% meskipun tahun 2011 banyak yang mendapatkan rehabilitasi namun belum tuntas semua dan di tahun 2012 ini kerusakan gedung sekolah sudah terkaper di dinas pendidikan mudah-mudahan bisa tuntas tahun ini. Dia mengungkapkan” target diprioritaskan untuk rehab ruang kelas, sekolah dasar (SD) yang mecapai 72 Milyard anggran tersebut akan di ambil dari DAK (dana alokasi khusus) untuk fisik gedung sekolah dengan tersedianya sarana pendidikan penunjang pendidikan dan peningkatan mutu, serta peningkatan ruang kelas yang secara fisik layak sebagai tempat pelaksanaan belajar dan mengajar.
Kendati demikian, Drs H Sanwasi MM, menyadari bahwa perbaikan belum dapat mencakup seluruhnya. ”Sekalipun kita perbaiki tahun 2011, tapi masih ada 25% yang kondisi tidak layak pakai, rusak sedang,sampai rusak berat,di bebagai kecamatan yang ada di majalengka sesuai dengan program pemerintah serta peraturan mentri sarana gedung sekolah harus di optimalkan ” ujar KADISDIK ketika ditemui. proresifjaya
Hal Senada juga di ungkapkan oleh kabid bina program dan sarana Drs H Elon Sukalam MM, “siswa akan kesulitan belajar jika kondisi sekolah kotor Atau rusak juga meminta bagi sekolah yang sudah di rehab agar bisa merawat gedung sekolah. Hal itu merupakan wujud kepedulian terhadap kondisi keuangan negara.
Lebih lanjut Dia meninta dengan adanya bantuan rehabilitasi yang sudah dilakukan pada tahun 2011 betul-betul di jaga untuk di pergunakan sesuai dengan program belajar mengajar yang menghasilkan kwalitas kinerja para guru, kepala sekolah supaya akreditasi dapat nilai A pihak sekolah harus berlomba dalam prestasi pendidikan dan diharapkan anak didik dapat menimba ilmu secara maksimal sebagai bekal masa depan dan mengisi pembangunan dengan prestasi yang membanggakan.”ujarnya. ( AUDIN)
Pemerintah yang tidak ragu-ragu dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor majunya pendidikan di Indonesia Pembangunan sekolah-sekolah ke pelosok terpencil salah satu wujud keseriusan dalam meningkatkan dunia pendidikan
akan mengoptmal Sarana dan Prasarana gedung sekolah.Dinas Pendidikan (Disdik) kab, majalengka Drs. H Sanwasi MM. menyebutkan keadaan gedung sekolah yang masih rusak mencapai 25% meskipun tahun 2011 banyak yang mendapatkan rehabilitasi namun belum tuntas semua dan di tahun 2012 ini kerusakan gedung sekolah sudah terkaper di dinas pendidikan mudah-mudahan bisa tuntas tahun ini. Dia mengungkapkan” target diprioritaskan untuk rehab ruang kelas, sekolah dasar (SD) yang mecapai 72 Milyard anggran tersebut akan di ambil dari DAK (dana alokasi khusus) untuk fisik gedung sekolah dengan tersedianya sarana pendidikan penunjang pendidikan dan peningkatan mutu, serta peningkatan ruang kelas yang secara fisik layak sebagai tempat pelaksanaan belajar dan mengajar.
Kendati demikian, Drs H Sanwasi MM, menyadari bahwa perbaikan belum dapat mencakup seluruhnya. ”Sekalipun kita perbaiki tahun 2011, tapi masih ada 25% yang kondisi tidak layak pakai, rusak sedang,sampai rusak berat,di bebagai kecamatan yang ada di majalengka sesuai dengan program pemerintah serta peraturan mentri sarana gedung sekolah harus di optimalkan ” ujar KADISDIK ketika ditemui. proresifjaya
Hal Senada juga di ungkapkan oleh kabid bina program dan sarana Drs H Elon Sukalam MM, “siswa akan kesulitan belajar jika kondisi sekolah kotor Atau rusak juga meminta bagi sekolah yang sudah di rehab agar bisa merawat gedung sekolah. Hal itu merupakan wujud kepedulian terhadap kondisi keuangan negara.
Lebih lanjut Dia meninta dengan adanya bantuan rehabilitasi yang sudah dilakukan pada tahun 2011 betul-betul di jaga untuk di pergunakan sesuai dengan program belajar mengajar yang menghasilkan kwalitas kinerja para guru, kepala sekolah supaya akreditasi dapat nilai A pihak sekolah harus berlomba dalam prestasi pendidikan dan diharapkan anak didik dapat menimba ilmu secara maksimal sebagai bekal masa depan dan mengisi pembangunan dengan prestasi yang membanggakan.”ujarnya. ( AUDIN)
Senin, 02 Januari 2012
Kades Bongas Wetan Diduga Selewengkan Dana Pembangunan Masjid
Majalengka. online
Mesjid di Blok Buah Gede Bongas Wetan Kec. Sumberjaya terlihat masih belum rampung, tampak paving block yang belum terpasang.
Warga desa Bongas Wetan kecamatan Sumberjaya mengultimatum Suhaeti agar lengser dari jabatannya sebagai kepala desa Bongas Wetan. Kekecewaan warga ini didorong oleh kecurigaan warga terhadap ketidakjelasan anggaran pembangunan dua masjid di blok Munjul dan blok Buah Gede yang sampai kini belum tuntas.
Sebelum diberitakan Sinarmedia edisi Agustus 2011, sebenarnya warga pun sempat curiga terhadap aliran dana yang diperuntukkan bagi pembangunan dua masjid tersebut. Selain itu dua proyek lainnya seperti senderan di blok Ahad dan blok Tegal Lega, dalam anggaran tertulis senilai Rp.16 juta tapi penggunaanya tidak transparan.
“Kini warga dan tokoh masyarakat serta BPD setempat memberikan pilihan kepada kepala desa Bongas Wetan agar mengundurkan diri atau terpaksa dilengserkan secara tidak hormat oleh warga.” Ungkap salah seorang warga ketika ditemui di sekitar lingkungan balai desa Bongas Wetan.
Warga menuturkan, pihaknya bersama jajaran tokoh masyarakat beserta Badan Perwakilan Masyarakat (BPD) telah bermusyawarah setelah munculnya berita permasalah kuwu mengenai pembangunan masjid terutama yang berada di blok Buah Gede yang sampai kini masih terbengkalai .
Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang minta namanaya tidak disebutkan, mengatakan pihaknya ingin meminta kejelasan terkait dana pembangunan dua masjid tersebut yang sampai kini masih belum tuntas. Masjid di blok Munjul sampai kini pun masih belum dipasang paving blok. Sedangkan masjid di blok Buah Gede sampai kini baru sebatas dicat yang asal-asalan. Tokoh masyarakat ini pun mengatakan tidak membantah terkait ketua BPD setempat yang menerima uang dari pihak pengusaha yang ditunjuk untuk mengerjakan dua proyek pembangunan masjid yang berada di pelintasan tol Cikapa tersebut yang sampai September 2011 belum juga rampung.
“Sebenarnya setelah pemberitaan, warga antusias dan merespon positif, soalnya sebelum berita turun sudah banyak wartwan yang datang ke kuwu hanya saja tidak ada kabar selanjutnya. Kami pun dari dulu ingin sekali menanyakan hal itu. Namun, kami masih terkendala ‘sesuatu’ jadinya kami hanya bermusyawarah dan akhirnya memberikan batas waktu kepada kuwu agar mau memilih mengundurkan diri saja atau terpaksa warga yang memberhentikan.” Jelasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat lainnya mengatakan, sampai sekarang pun masjid yang berada di blok Buah Gede masih terbengkalai, cat masjid terlihat berantakan. Dalam hal ini pihaknya menilai antara kepala desa maupun pengusaha sama-sama salah.
“Kami menilai keduanya salah. Kuwu salah, karena yang namanya kepala desa seharusnya tak usah repot mencari pekerja untuk mengurusi pembangunan masjid tersebut, karena hal itu sudah ada yang mengurusnya yaitu pihak pengusaha. Sedangkan pihak pengusaha juga salah, karena sampai tenggat waktu yang ditentukan dia tidak bisa menyelasaikan pembangunan masjid tersebut sesuai waktu yang telah disepakati.” Ungkapnya.
Selain dua proyek pembangunan masjid, tokoh masmyarakat dan warga juga mempertanyakan tentang dana ADD yang telah cair. Sedangkan SPJ-nya sendiri belum dibuat. Kemudian senderan di blok Ahad senilai Rp.15 juta malah turun hanya Rp.10 juta. Senderan di blok Tegal Lega senilai 16 juta hanya turun Rp. 10 juta.
“Dana itu juga kami pertanyakan. Pokoknya kepala desa Bongas Wetan yang sekarang ini kacau. Anehnya ketika didatangi orang yang mengaku wartawan, dia malah selalu ngasih uang. Sedangkan untuk mengurus proyek senderan yang diperuntukkan infrastruktur desa malah ia catut. Dana pembangunan dua masjid juga entah kemana. Itu jelas sudah salah kaprah.” Tandasnya.
Ketua BPD setempat Budi Harjo M.M.Pd saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang dari pengusaha, namun hal itu, menurut pengakuannya sudah ia kembalikan, mengingat uang sebesar itu tidak ada faedahnya buat dirinya. Kini pihaknya bersama warga mengultimatum kepala desa sampai akhir tahun ini, agar mengundurkan diri atau jika tidak mengundurkan diri akan diberhentikan secara paksa.
“Jika memang kuwu tidak mau menggundurkan diri, dengan terpaksa warga akan bertindak sesaui dengan kesepakatan warga Bongas Wetan yang menginginkan adanya pergantian kepala desa.” Ungkap ketua BPD
Mesjid di Blok Buah Gede Bongas Wetan Kec. Sumberjaya terlihat masih belum rampung, tampak paving block yang belum terpasang.
Warga desa Bongas Wetan kecamatan Sumberjaya mengultimatum Suhaeti agar lengser dari jabatannya sebagai kepala desa Bongas Wetan. Kekecewaan warga ini didorong oleh kecurigaan warga terhadap ketidakjelasan anggaran pembangunan dua masjid di blok Munjul dan blok Buah Gede yang sampai kini belum tuntas.
Sebelum diberitakan Sinarmedia edisi Agustus 2011, sebenarnya warga pun sempat curiga terhadap aliran dana yang diperuntukkan bagi pembangunan dua masjid tersebut. Selain itu dua proyek lainnya seperti senderan di blok Ahad dan blok Tegal Lega, dalam anggaran tertulis senilai Rp.16 juta tapi penggunaanya tidak transparan.
“Kini warga dan tokoh masyarakat serta BPD setempat memberikan pilihan kepada kepala desa Bongas Wetan agar mengundurkan diri atau terpaksa dilengserkan secara tidak hormat oleh warga.” Ungkap salah seorang warga ketika ditemui di sekitar lingkungan balai desa Bongas Wetan.
Warga menuturkan, pihaknya bersama jajaran tokoh masyarakat beserta Badan Perwakilan Masyarakat (BPD) telah bermusyawarah setelah munculnya berita permasalah kuwu mengenai pembangunan masjid terutama yang berada di blok Buah Gede yang sampai kini masih terbengkalai .
Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang minta namanaya tidak disebutkan, mengatakan pihaknya ingin meminta kejelasan terkait dana pembangunan dua masjid tersebut yang sampai kini masih belum tuntas. Masjid di blok Munjul sampai kini pun masih belum dipasang paving blok. Sedangkan masjid di blok Buah Gede sampai kini baru sebatas dicat yang asal-asalan. Tokoh masyarakat ini pun mengatakan tidak membantah terkait ketua BPD setempat yang menerima uang dari pihak pengusaha yang ditunjuk untuk mengerjakan dua proyek pembangunan masjid yang berada di pelintasan tol Cikapa tersebut yang sampai September 2011 belum juga rampung.
“Sebenarnya setelah pemberitaan, warga antusias dan merespon positif, soalnya sebelum berita turun sudah banyak wartwan yang datang ke kuwu hanya saja tidak ada kabar selanjutnya. Kami pun dari dulu ingin sekali menanyakan hal itu. Namun, kami masih terkendala ‘sesuatu’ jadinya kami hanya bermusyawarah dan akhirnya memberikan batas waktu kepada kuwu agar mau memilih mengundurkan diri saja atau terpaksa warga yang memberhentikan.” Jelasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat lainnya mengatakan, sampai sekarang pun masjid yang berada di blok Buah Gede masih terbengkalai, cat masjid terlihat berantakan. Dalam hal ini pihaknya menilai antara kepala desa maupun pengusaha sama-sama salah.
“Kami menilai keduanya salah. Kuwu salah, karena yang namanya kepala desa seharusnya tak usah repot mencari pekerja untuk mengurusi pembangunan masjid tersebut, karena hal itu sudah ada yang mengurusnya yaitu pihak pengusaha. Sedangkan pihak pengusaha juga salah, karena sampai tenggat waktu yang ditentukan dia tidak bisa menyelasaikan pembangunan masjid tersebut sesuai waktu yang telah disepakati.” Ungkapnya.
Selain dua proyek pembangunan masjid, tokoh masmyarakat dan warga juga mempertanyakan tentang dana ADD yang telah cair. Sedangkan SPJ-nya sendiri belum dibuat. Kemudian senderan di blok Ahad senilai Rp.15 juta malah turun hanya Rp.10 juta. Senderan di blok Tegal Lega senilai 16 juta hanya turun Rp. 10 juta.
“Dana itu juga kami pertanyakan. Pokoknya kepala desa Bongas Wetan yang sekarang ini kacau. Anehnya ketika didatangi orang yang mengaku wartawan, dia malah selalu ngasih uang. Sedangkan untuk mengurus proyek senderan yang diperuntukkan infrastruktur desa malah ia catut. Dana pembangunan dua masjid juga entah kemana. Itu jelas sudah salah kaprah.” Tandasnya.
Ketua BPD setempat Budi Harjo M.M.Pd saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang dari pengusaha, namun hal itu, menurut pengakuannya sudah ia kembalikan, mengingat uang sebesar itu tidak ada faedahnya buat dirinya. Kini pihaknya bersama warga mengultimatum kepala desa sampai akhir tahun ini, agar mengundurkan diri atau jika tidak mengundurkan diri akan diberhentikan secara paksa.
“Jika memang kuwu tidak mau menggundurkan diri, dengan terpaksa warga akan bertindak sesaui dengan kesepakatan warga Bongas Wetan yang menginginkan adanya pergantian kepala desa.” Ungkap ketua BPD
Sabtu, 31 Desember 2011
Warnet Di Majalengka melanggar aturan
Majalengka,ONLINE
Pertumbuhan usaha Warung internet (Warnet) di kabupaten Majalengka bak jamur dimusim penghujan, seiring perkembangan teknologi informasi tiap hari kini jumlah warnet pun terus bertambah banyak. Bahkan berdasarkan data diperoleh dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kab. Majalengka pada awal tahun 2011 jumlah mencapai 370 buah .Namun sayangnya keberadaan usaha warnet tersebut tidak diimbangi dengan kelengkapan administrasi perizinanya. Dari 376 jumlah warnet yang ada tercatat baru sekitar 20 saja yang sudah mengantongi surat izin sementara sisanya “odong-odong”. Selain itu para pengusaha warnet masih banyak yang belum mengindahkan tata letak ruang warnet yang sehat, yakni penempatan komputer yang terbuka agar lebih memudahkan pengawasan terhadap para pengunjung.Kepala Dishubkominfo Kab. Majalengka, Aeron Randi, AP. MP melalui Kabid Kominfo, Wawan Kurniawan, S.Sos mengatakan, proses perizinan usaha warnet bukan kewenanganya karena proses pengajuan izin mutlak ada di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), pihaknya hanya sebatas ditataran teknisnya yakni memverifikasi kelayakan perangkat dan penempatan tata letak komputernya saja.“Proses pengajuan perizinan usaha warnet oleh BPPTPM, pihaknya hanya sebatas merekomendasikan permohonan izin usaha warnet tersebut layak tidaknya diterbitkan izinya,” kata Wawan saat ditemui Sinarmedia diruang kerjanya belum lama ini.Izin usaha warnet sesuai dengan tinjauan Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 27/PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet dan Peraturan menteri Kominfo No. 23/2009 tentang pedoman pelaksanaan urusan pemerintah sub bidang pos dan telekomunikasi.Wawan menambahkan, surat imbauan tersebut ditujukan kepada pengelola warnet, cafenet, game centre dan sejenisnya. Isinya terdiri dari tujuh poin yang harus dipatuhi pemilik usaha jasa jaringan tersebut. Pertama, pengelola diminta memblokir situs yang berbau SARA, asusila dan perjudian, kedua tidak menyelenggarakan perjudian secara online, ketiga melarang pelajar di saat jam belajar memanfaatkan fasilitas warnet, kecuali ada surat tugas dari sekolah yang bersangkutan.Apabila warnet tidak tidak lakukan pengawasan dikhawatirkan timbulnya keresahan masyarakat karena efek negatif warnet, bisa mempengaruhi pengguna jasa tersebut untuk bertindak asusila dan kerusakan moral generasi muda, kalau tidak dikontrol dan dikelola dengan baik dan benar.“Salah satu caranya adalah menempatkan komputer secara terbuka dan tidak membuat sekat-sekat yang dapat memancing perbuatan maksiat,” tambahnya.Keberadaan warnet sebenarnya sangat psoitif, terutama bagi pelajar yakni sebagai wahana pemenuhan kebutuhan informasi pemanfaatanya dapat beragam sesuai dengan kebutuhan mulai dari menambah wawasan ilmu pengetahuan, proses pendidikan dan kreaktifitas siswa. Namun dengan sifat internet yang nyaris tanpa batas dengan tidak adanya pengawasan dikhawatirkan penyalahgunaan dengan membuka situs-situs porno yang bisa berbahaya bagi psikologisnya.Dampak dari perkembangan tekhnologi yang terus maju dengan pesat tidak mungkin kita cegah dengan melarang masyarakat dalam menggunakanya, namun dalam hal ini bagaimana kita bisa mengendalikan kemajuan tekhnologi tersebut secara positif dengan cara melakukan pengendalian serta pengawasan kepada penggunanya khususnya anak sekolah.
“Dengan adanya aturan yang ketat serta pengawasan secara maksimal diharapkan dapat melindungi konsumen warnet khususnya anak sekolah agar tidak terjerumus pengaruh negatif internet seperti situs-situs porno yang sudah jelas berbahaya bagi perkembangan anak dan remaja,” Katanya.Namun, rencana pemerintah Kab. Majalengka untuk menertibkan usaha warnet yang tidak berizin ditanggapi pro dan kontra oleh sejumlah pengusaha warnet. Mereka tidak setuju apabila bilik wanet harus terbuka, alasanya dengan adanya aturan bilik di warnet harus terbuka ini para konsumen akan tidak nyaman dalam memakainya.Seperti yang disampaikan rizal (25) warga talaga menurutnya, ketika usaha warnet harus memiliki izin usaha ia sangat setuju. Namun apabila setiap warnet dilarang menggunakan bilik ia tidak setuju, karena pengguna jasa warnet ini berhak mendapatkan privasi dalam mengoperasikan internet.Kata dia, seharusnya pemerintah menentukan standar penggunaan bilik warnet contohnya bilik boleh saja terpasang asalkan pengguna tetap kelihatan artinya tidak sepenuhnya ditutup, karena apabila bilik yang ada diwarnet terbuka artinya apa yang sedang kita akses dapat diketahui oleh yang lainya.“Kalau yang sedang di akses data biasa sih mungkin gak apa-apa, tapi kalau itu data rahasia gimana dong.? Tapi yang jelas apabila aturan ini diberlakukan akan mengganggu kenyamanan para penggunanya, karena privasinya sudah tidaka ada,” katanya.Hal senada disampaikan Amar (29) pengusaha warnet asal Sukahaji, menurutnya pengusaha warnet harus memiliki izin usaha, karena selain memudahkan pendataan terhadap pengusaha warnet itu sendiri juga dapat melindungi masyarakat yang berbisnis usaha warnet.“Terkadang usaha warnet didatangi petugas dari kepolisian, dengan modus menanyakan izin usaha . Diharapkan dengan adanya surat izin usaha ini dapat memberikan rasa aman bagi para pengusaha warnet,” katanya.Sementara itu masih banyaknya usaha warnet yang tidak dilengkapi izin usaha dibenarkan Kepala BPPTPM Kab. Majalengka, Drs. H. Yayat Sudrajat, S. MM. Menurutnya jumlah warnet yang sudah mengajukan perizinanya hanya sekitar 20 saja.Hal ini tentu saja tidak sebanding dengan jumlah warnet yang ada di di Kab. Majalengka tentu saja mencapai ratusan, ini menandakan kesadaran masyarakat masih sangat rendah terhadap proses perizinan. Padahal proses perizinan usaha warnet tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.“Usaha warnet tergolong pada salah satu jenis usaha yang tidak dikenakan biaya dalam pembuatan izinya,” kata Yayat saat ditemui media ini beberapa waktu lalu ini.Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 28 Tahun 2009, pelayanan perizinan mulai tahun 2011 yang dikenakan retribusi hanya 5 jenis ijin saja, yaitu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Gangguan (IG/HO), Ijin Trayek, Ijin Usaha Perikanan dan ijin tempat usaha minuman beralkohol.“Proses perijinan selain 5 jenis ijin tersebut tidak dikenakan biaya retribusi kecuali Pajak daerah seperti pajak usaha pertambangan dan reklame yang dipungut oleh DPKAD dan retribusi pengelolaan yang dipungut oleh SKPD tertentu sesuai kewenangannya,” tambahnya.Yayat menambahkan, BPPTPM sendiri akan melayani siapapun permohonan perijinan usaha warnet dengan proses pelayanan yang mudah dan cepat, asalkan berkas permohonannya sudah lengkap. Setelah persyaratan pengajuan tersebut lengkap maka kami akan memberikan rekomendasi ke Dishubkominfo, dan hasil rekomendasi dari Dishubkominfo tersebut yang menentukan warnet tersebut layak atau tidak.“Selain gratis, pihaknya akan memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para pengusaha warnet yang ingin melengkapi perizinan pada usahanya,” Pungkasnya.
Pertumbuhan usaha Warung internet (Warnet) di kabupaten Majalengka bak jamur dimusim penghujan, seiring perkembangan teknologi informasi tiap hari kini jumlah warnet pun terus bertambah banyak. Bahkan berdasarkan data diperoleh dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kab. Majalengka pada awal tahun 2011 jumlah mencapai 370 buah .Namun sayangnya keberadaan usaha warnet tersebut tidak diimbangi dengan kelengkapan administrasi perizinanya. Dari 376 jumlah warnet yang ada tercatat baru sekitar 20 saja yang sudah mengantongi surat izin sementara sisanya “odong-odong”. Selain itu para pengusaha warnet masih banyak yang belum mengindahkan tata letak ruang warnet yang sehat, yakni penempatan komputer yang terbuka agar lebih memudahkan pengawasan terhadap para pengunjung.Kepala Dishubkominfo Kab. Majalengka, Aeron Randi, AP. MP melalui Kabid Kominfo, Wawan Kurniawan, S.Sos mengatakan, proses perizinan usaha warnet bukan kewenanganya karena proses pengajuan izin mutlak ada di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), pihaknya hanya sebatas ditataran teknisnya yakni memverifikasi kelayakan perangkat dan penempatan tata letak komputernya saja.“Proses pengajuan perizinan usaha warnet oleh BPPTPM, pihaknya hanya sebatas merekomendasikan permohonan izin usaha warnet tersebut layak tidaknya diterbitkan izinya,” kata Wawan saat ditemui Sinarmedia diruang kerjanya belum lama ini.Izin usaha warnet sesuai dengan tinjauan Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 27/PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet dan Peraturan menteri Kominfo No. 23/2009 tentang pedoman pelaksanaan urusan pemerintah sub bidang pos dan telekomunikasi.Wawan menambahkan, surat imbauan tersebut ditujukan kepada pengelola warnet, cafenet, game centre dan sejenisnya. Isinya terdiri dari tujuh poin yang harus dipatuhi pemilik usaha jasa jaringan tersebut. Pertama, pengelola diminta memblokir situs yang berbau SARA, asusila dan perjudian, kedua tidak menyelenggarakan perjudian secara online, ketiga melarang pelajar di saat jam belajar memanfaatkan fasilitas warnet, kecuali ada surat tugas dari sekolah yang bersangkutan.Apabila warnet tidak tidak lakukan pengawasan dikhawatirkan timbulnya keresahan masyarakat karena efek negatif warnet, bisa mempengaruhi pengguna jasa tersebut untuk bertindak asusila dan kerusakan moral generasi muda, kalau tidak dikontrol dan dikelola dengan baik dan benar.“Salah satu caranya adalah menempatkan komputer secara terbuka dan tidak membuat sekat-sekat yang dapat memancing perbuatan maksiat,” tambahnya.Keberadaan warnet sebenarnya sangat psoitif, terutama bagi pelajar yakni sebagai wahana pemenuhan kebutuhan informasi pemanfaatanya dapat beragam sesuai dengan kebutuhan mulai dari menambah wawasan ilmu pengetahuan, proses pendidikan dan kreaktifitas siswa. Namun dengan sifat internet yang nyaris tanpa batas dengan tidak adanya pengawasan dikhawatirkan penyalahgunaan dengan membuka situs-situs porno yang bisa berbahaya bagi psikologisnya.Dampak dari perkembangan tekhnologi yang terus maju dengan pesat tidak mungkin kita cegah dengan melarang masyarakat dalam menggunakanya, namun dalam hal ini bagaimana kita bisa mengendalikan kemajuan tekhnologi tersebut secara positif dengan cara melakukan pengendalian serta pengawasan kepada penggunanya khususnya anak sekolah.
“Dengan adanya aturan yang ketat serta pengawasan secara maksimal diharapkan dapat melindungi konsumen warnet khususnya anak sekolah agar tidak terjerumus pengaruh negatif internet seperti situs-situs porno yang sudah jelas berbahaya bagi perkembangan anak dan remaja,” Katanya.Namun, rencana pemerintah Kab. Majalengka untuk menertibkan usaha warnet yang tidak berizin ditanggapi pro dan kontra oleh sejumlah pengusaha warnet. Mereka tidak setuju apabila bilik wanet harus terbuka, alasanya dengan adanya aturan bilik di warnet harus terbuka ini para konsumen akan tidak nyaman dalam memakainya.Seperti yang disampaikan rizal (25) warga talaga menurutnya, ketika usaha warnet harus memiliki izin usaha ia sangat setuju. Namun apabila setiap warnet dilarang menggunakan bilik ia tidak setuju, karena pengguna jasa warnet ini berhak mendapatkan privasi dalam mengoperasikan internet.Kata dia, seharusnya pemerintah menentukan standar penggunaan bilik warnet contohnya bilik boleh saja terpasang asalkan pengguna tetap kelihatan artinya tidak sepenuhnya ditutup, karena apabila bilik yang ada diwarnet terbuka artinya apa yang sedang kita akses dapat diketahui oleh yang lainya.“Kalau yang sedang di akses data biasa sih mungkin gak apa-apa, tapi kalau itu data rahasia gimana dong.? Tapi yang jelas apabila aturan ini diberlakukan akan mengganggu kenyamanan para penggunanya, karena privasinya sudah tidaka ada,” katanya.Hal senada disampaikan Amar (29) pengusaha warnet asal Sukahaji, menurutnya pengusaha warnet harus memiliki izin usaha, karena selain memudahkan pendataan terhadap pengusaha warnet itu sendiri juga dapat melindungi masyarakat yang berbisnis usaha warnet.“Terkadang usaha warnet didatangi petugas dari kepolisian, dengan modus menanyakan izin usaha . Diharapkan dengan adanya surat izin usaha ini dapat memberikan rasa aman bagi para pengusaha warnet,” katanya.Sementara itu masih banyaknya usaha warnet yang tidak dilengkapi izin usaha dibenarkan Kepala BPPTPM Kab. Majalengka, Drs. H. Yayat Sudrajat, S. MM. Menurutnya jumlah warnet yang sudah mengajukan perizinanya hanya sekitar 20 saja.Hal ini tentu saja tidak sebanding dengan jumlah warnet yang ada di di Kab. Majalengka tentu saja mencapai ratusan, ini menandakan kesadaran masyarakat masih sangat rendah terhadap proses perizinan. Padahal proses perizinan usaha warnet tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.“Usaha warnet tergolong pada salah satu jenis usaha yang tidak dikenakan biaya dalam pembuatan izinya,” kata Yayat saat ditemui media ini beberapa waktu lalu ini.Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 28 Tahun 2009, pelayanan perizinan mulai tahun 2011 yang dikenakan retribusi hanya 5 jenis ijin saja, yaitu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Gangguan (IG/HO), Ijin Trayek, Ijin Usaha Perikanan dan ijin tempat usaha minuman beralkohol.“Proses perijinan selain 5 jenis ijin tersebut tidak dikenakan biaya retribusi kecuali Pajak daerah seperti pajak usaha pertambangan dan reklame yang dipungut oleh DPKAD dan retribusi pengelolaan yang dipungut oleh SKPD tertentu sesuai kewenangannya,” tambahnya.Yayat menambahkan, BPPTPM sendiri akan melayani siapapun permohonan perijinan usaha warnet dengan proses pelayanan yang mudah dan cepat, asalkan berkas permohonannya sudah lengkap. Setelah persyaratan pengajuan tersebut lengkap maka kami akan memberikan rekomendasi ke Dishubkominfo, dan hasil rekomendasi dari Dishubkominfo tersebut yang menentukan warnet tersebut layak atau tidak.“Selain gratis, pihaknya akan memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para pengusaha warnet yang ingin melengkapi perizinan pada usahanya,” Pungkasnya.
Jumat, 30 Desember 2011
Puting Beliung Sapu Rumah Warga di kec, maja
Majalengka online
Puluhan rumah di dua desa yakni Desa Pasanggrahan dan Desa Sindangkerta, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka megalami rusak setelah dihantam angin puting beliung pada Rabu (28/12) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, musibah tersebut terjadi saat hujan lebat, sekitar pukul 15:45 WIB. Sebelum angin puting beliung menyapu puluhan rumah milik warga, sekitar pukul 15:00 WIB hujan turun dengan intensitas tinggi dan dibarengi dengan angin kencang yang berasal dari arah Barat.
Hujan disertai dengan angin kencang tersebut berlangsung sekitar 15 menit dan menyebabkan sedikitnya 94 unit rumah di Desa Pasanggrahan dan Desa Sindangkerta, Kecamatan Maja mengalami rusak cukup serius.
Angin yang datang bersamaan dengan hujan tersebut, memicu kepanikan warga di dua desa itu. Khawatir terjadi sesuatu, warga di dua desa tersebut mencoba menyelamatkan diri dan berhamburan ke luar rumah.
“Kejadiannya sangat cepat. Warga berhamburan ke luar rumah untuk menyelamatkan diri. Mereka mengumandangkan takbir,” kata salah seorang warga RT 02/ 05, Blok Sukamandi, Desa Pasanggrahan, Ruwiyah kepada wartawan.
Aparat desa setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak terkait. Beberapa saat setelah mendapatkan laporan, beberapa tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka beserta TNI, Polres, OKP, Tagana, dan sejumlah warga turun ke lokasi untuk memberikan pertolongan.
Selain merusak puluhan rumah milik warga, angin puting beliung juga mengakibatkan pepohonan dan tiang listrik tumbang. Bahkan, beberapa diantaranya mengenai rumah milik warga. Sementara warga yang rumahnya mengalami kerusakan, hingga malam tadi nampak mengungsi ke rumah milik warga yang selamat.
Kepala Desa Pasanggrahan, Burhanudin mengatakan musibah tesebut berlangsung sangat cepat. Namun demikian, musibah puting beliung itu tidak sampai memakan korban jiwa. “Kejadian ini membuat warga panik. Kami langsung melaporkan ke pihak terkait. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Semua warga selamat,” jelas dia kepada wartawan.
Dijelaskan dia, akibat musibah tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta Rupiah. Kendati demikain, diakui dia, pihaknya belum melakukan pendataan secara menyeluruh terkait kerugian yang diderita. “Kerusakan didominasi oleh genteng yang hancur. Selain itu juga atap jebol, dinding rumah ambruk dan pagar rumah rusak. Kami bersyukur tidak ada rumah warga yang rata dengan tanah,” papar dia.
Kepala BPBD Kabupaten Majalengka, Bayu Jaya yang datang ke lokasi menegaskan, pihaknya akan segera mengalokasikan bantuan kepada warga yang menjadi korban puting beliung itu. Dijelaskan dia, sebagai pengamanan pertama, pihaknya langsung mendirikan posko
bencana di lokasi.
“Kita akan mencoba berkoordinasi dengan semua pihak untuk menyalurkan bantuan. Mulai malam ini juga kita akan membuat posko bencana untuk mengantisipasi warga yang butuh bantuan. Kita akan siapkan logistik di tenda,” tegas Bayu.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikan, aliran listrik di beberapa rumah warga di dua desa yang diterjang puting beliung masih padam.
Puluhan rumah di dua desa yakni Desa Pasanggrahan dan Desa Sindangkerta, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka megalami rusak setelah dihantam angin puting beliung pada Rabu (28/12) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, musibah tersebut terjadi saat hujan lebat, sekitar pukul 15:45 WIB. Sebelum angin puting beliung menyapu puluhan rumah milik warga, sekitar pukul 15:00 WIB hujan turun dengan intensitas tinggi dan dibarengi dengan angin kencang yang berasal dari arah Barat.
Hujan disertai dengan angin kencang tersebut berlangsung sekitar 15 menit dan menyebabkan sedikitnya 94 unit rumah di Desa Pasanggrahan dan Desa Sindangkerta, Kecamatan Maja mengalami rusak cukup serius.
Angin yang datang bersamaan dengan hujan tersebut, memicu kepanikan warga di dua desa itu. Khawatir terjadi sesuatu, warga di dua desa tersebut mencoba menyelamatkan diri dan berhamburan ke luar rumah.
“Kejadiannya sangat cepat. Warga berhamburan ke luar rumah untuk menyelamatkan diri. Mereka mengumandangkan takbir,” kata salah seorang warga RT 02/ 05, Blok Sukamandi, Desa Pasanggrahan, Ruwiyah kepada wartawan.
Aparat desa setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak terkait. Beberapa saat setelah mendapatkan laporan, beberapa tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka beserta TNI, Polres, OKP, Tagana, dan sejumlah warga turun ke lokasi untuk memberikan pertolongan.
Selain merusak puluhan rumah milik warga, angin puting beliung juga mengakibatkan pepohonan dan tiang listrik tumbang. Bahkan, beberapa diantaranya mengenai rumah milik warga. Sementara warga yang rumahnya mengalami kerusakan, hingga malam tadi nampak mengungsi ke rumah milik warga yang selamat.
Kepala Desa Pasanggrahan, Burhanudin mengatakan musibah tesebut berlangsung sangat cepat. Namun demikian, musibah puting beliung itu tidak sampai memakan korban jiwa. “Kejadian ini membuat warga panik. Kami langsung melaporkan ke pihak terkait. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Semua warga selamat,” jelas dia kepada wartawan.
Dijelaskan dia, akibat musibah tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta Rupiah. Kendati demikain, diakui dia, pihaknya belum melakukan pendataan secara menyeluruh terkait kerugian yang diderita. “Kerusakan didominasi oleh genteng yang hancur. Selain itu juga atap jebol, dinding rumah ambruk dan pagar rumah rusak. Kami bersyukur tidak ada rumah warga yang rata dengan tanah,” papar dia.
Kepala BPBD Kabupaten Majalengka, Bayu Jaya yang datang ke lokasi menegaskan, pihaknya akan segera mengalokasikan bantuan kepada warga yang menjadi korban puting beliung itu. Dijelaskan dia, sebagai pengamanan pertama, pihaknya langsung mendirikan posko
bencana di lokasi.
“Kita akan mencoba berkoordinasi dengan semua pihak untuk menyalurkan bantuan. Mulai malam ini juga kita akan membuat posko bencana untuk mengantisipasi warga yang butuh bantuan. Kita akan siapkan logistik di tenda,” tegas Bayu.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikan, aliran listrik di beberapa rumah warga di dua desa yang diterjang puting beliung masih padam.
Langganan:
Postingan (Atom)