Rabu, 01 Februari 2012

audin MAJALENGKA

Selasa, 31 Januari 2012

RIBUAN MASA P3C DEMO DI MAJALENGKA

MAJALENGKA –
Lingkungan kota di Kabupaten Majalengka menjadi lautan manusia,
Ribuan massa yang tergabung dalam Presidium Pembentukkan Provinsi Cirebon (P3C) se-Wilayah III Cirebon menyambangi gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Jl KH Abdul Halim.
Sekitar 5.320 massa, mengepung gedung dari semua sektor (depan, samping, dan belakang).
Tujuan kedatangan ribuan massa itu adalah untuk menagih janji komitmen DPRD Kabupaten Majalengka terhadap kajian-kajian pembentukkan Provinsi Cirebon yang sudah diserahkan.
Untuk mengantisipasi ‘serangan’ dari simpatisan P3C, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka sudah lebih awal berjaga-jaga.
Tampak ratusan simpatisan membentuk barikade di alun-alun Majalengka. Bupati Majalengka, H Sutrisno SE MSi langsung terjun mengatur barikade simpatisannya sendiri.
Karena khawatir terjadi kericuhan, akhirnya simpatisan pemkab ditarik mundur. Mereka hanya berjaga-jaga di lingkungan perkantoran Bupati Majalengka, sambil dikawal ketat pihak keamanan.
Sementara itu, sebelum tiba di gedung DPRD Kabupaten Majalengka, sekitar pukul 09.00, para simpatisan P3C terlebih dahulu melakukan orasi di Bunderan Munjul, sambil menunggu rekan P3C lainnya dari berbagai daerah se-Wilayah III Cirebon.
Satu jam kemudian, ribuan massa dari arah Bunderan Munjul memenuhi gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat, massa kemudian berorasi.
Dalam tuntutannya, mereka yang mengatasnamakan P3C menginginkan DPRD Kabupaten Majalengka mengambil sikap terkait kajian terbentuknya Provinsi Cirebon yang sudah diserahkan sejak tahun 2009 lalu.
Mereka juga menyatakan sikap tidak akan memilih kembali anggota dewan yang tidak mendukung terbentuknya Provinsi Cirebon pada setiap pesta demokrasi yang akan datang.
Di antara pesta demokrasi itu adalah pemilihan bupati-wakil bupati dan pemilihan legislasi di Ciayumajakuning.
“Anggota dewan sebagai wakil rakyat jangan pura-pura tuli. Jangan pura-pura tidak melihat. Kami tidak akan mundur selangkahpun demi terwujudnya Provinsi Cirebon. Kami berjuang untuk kesejahteraan rakyat banyak. Keinginan kami ini bukan adanya kepentingan segelintir orang,” ungkap salah satu orator.
Selang beberapa menit, dari arah Cirebon, datang rombongan massa P3C dari Kabupatren Kuningan, Kota/Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Indramayu.
Dengan menggunakan konvoi roda dua dan roda empat, massa kemudian bergabung bersama pendukung P3C lainnya yang datang lebih awal. Mereka bergabung di samping gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Akibat dari peristiwa itu, Jl KH Abdul Halim sempat macet beberapa menit.
Setelah bergabung, P3C melakukan negosiasi dengan pihak keamanan yang sudah berjaga-jaga, baik dari satuan Polres Majalengka, TNI, serta Brimob Detasemen C Jawa Barat.
Dipimpin langsung Kapolres Majalengka, AKBP Lena Suhayati SIK MSi, proses negosiasi cukup alot. Kemudian, atas kesepakatan, para simpatisan P3C diperbolehkan masuk dengan mengirimkan 10 perwakilan dari setiap daerah.
Dalam audiensi dengan DPRD, hadir sejumlah pengurus P3C Pusat. Di antaranya adalah Ketua Umum P3C, Drs Nana Sudiana. Dari DPRD Kabupaten Majalengka, tampak Ketua DPRD H Surachman SPd SSos serta beberapa wakil ketua DPRD Kabupaten Majalengka.
Dalam penyampaian aspirasi P3C, Ketua Umum P3C, Drs Nana Sudiana menagih janji DPRD Kabupaten Majalengka setelah P3C memberikan kajian-kajian.
Menurut Nana, P3C sudah beraudiensi empat kali agar menyampaikannya kepada pihak eksekutif. Namun hingga sekarang, eksekutif dan legislatif belum menyampaikan sikap.
“Ini kedatangan kami yang kelima. Perlu ditegaskan, fungsi DPRD adalah untuk menampung aspirasi masyarakat. Sedangkan kita sudah melakukan kajian-kajian. Seperti adanya dukungan dua per tiga masyarakat Majalengka yang telah terpenuhi. Disamping ituperlu bapak-bapak ketahui, proses administrasi P3C sudah sampai ke Depdagri RI, Komisi II DPR RI, dan DPD. Tinggal penyelesaian saja,” bebernya.
Soal penolakan Bupati Majalengka terhadap P3C, Nana menegaskan bahwa itu merupakan hak seorang pimpinan daerah. Tapi, kata dia, adanya aspirasi masyarakat Majalengka seharusnya dijembatani. Jangan sampai kekuatan penolakan tersebut membuat manajemen konflik di Majalengka.
Beberapa masyarakat di judgement (hukum, red). Seperti para PNS yang dipanggil kemudian diberikan arahan agar tidak mendukung P3C.
“Kami tidak mengharapkan pro dan kontra P3C menjadikan Majalengka kubu-kubuan. Sehingga membuat gaduh Kabupaten Majalengka,” terangnya.
Nana juga menanyakan sikap tegas legislatif. “Perlu diingat, yang menentukan pemekaran sebuah daerah itu adalah pemerintah pusat, bukan gubernur atau bupati/walikota,” kata dia.
Pria berkacamata ini menyayangkan sikap Bupati Majalengka yang mengintervensi beberapa masyarakat yang mendukung P3C.
“Ada PNS Majalengka yang mendukung, tapi kemudian dipanggil. Malah diberi sanksi, dan kasus lainnya,” ungkap dia.
Beberapa aspirasi diungkapkan pada pertemuan tersebut baik dari simpatisan P3C Kabupaten Majalengka, P3C Pusat, juga P3C se-Wilayah III Cirebon.
Seperti yang diutarakan Ketua P3C Kabupaten Majalengka, Maman Usman. Dia berharap DPRD bisa memutuskan segera sikap kajian P3C.
“Sudah 83 persen penduduk Kabupaten Majalengka setuju kepada P3C. Jadi, kita sudah memenuhi syarat kajian sehingga DPRD tinggal menyatakan sikap,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Surachman SPd SSos, mengaku sudah membahas langsung kajian P3C. Bahkan, dia serius melakukan pembahasan dengan anggota DPRD lainnya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Majalengka, Tarsono Mardiana, kembali mempertanyakan perkembangan terakhir kajian P3C.
“Majalengka kalau nanti masuk P3C seperti apa. Dampaknya ini, ini, ini, kami belum tahu,” tuturnya.
Pernyataan Tarsono itu rupanya dibantah oleh simpatisan P3C. “Masa harus nanya lagi? Bapak itu baca kajian kami tidak sih?” tegas salah satu simpatisan P3C.
Dari perdebatan itu, Tarsono menyatakan, dalam menentukan kajian, harus dikomunikasikan lebih dekat.
“Jangan sampai kita bersikap skeptis. Kita harus terbuka,” kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka ini, setelah sebelumnya direlai Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Surahman.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Eman S. Dia menyatakan, keputusan DPRD Kabupaten Majalengka menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar hari ini (31/1).
“Dalam memutuskan kajian, kita ada mekanismenya seperti adanya rapat paripurna. Bagaimana tindak lanjut DPRD, kita lihat besok dari rapat Bamus. Insya Allah, kami putuskan besok. Jadi, mohon maaf untuk saat ini kami (DPRD) belum bisa memberikan keputusan,” terangnya.
Meski belum mendapatkan keputusan DPRD, simpatisan P3C menerimanya. Setelah audiensi setesai, kemudian P3C pulang dengan tertib.
Sementara itu, Bupati Majalengka, H Sutrisno SE MSi, tetap bersikukuh dengan pendiriannya untuk menolak Provinsi Cirebon.
Kepada para wartawan, Sutrisno menyatakan bahwa dua per tiga masyarakat Majalengka yang mendukung hasil kajian P3C patut dipertanyakan.
“Menolak Provinsi Cirebon adalah harga mati,” ujarnya diiyakan simpatisan dirinya yang juga berduyun-duyun pada konferensi pers dengan wartawan.
Orang nomor satu di Kabupaten Majalengka ini menjelaskan beberapa fakta dirinya menolak terbantuknya Provinsi Cirebon.
Yang pertama, IPM Wilayah III Cirebon berada di peringkat paling bawah dari 26 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Fakta kedua, banyaknya jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Majalengka harus menjadi tanggung jawab provinsi.
“Lihat saja sekarang. Belum bisa diperbaiki. Masih banyak yang rusak. Apalagi kalau nanti Majalengka sudah masuk jadi Provinsi Cirebon? Pastinya tambah parah. Kalau memisahkan diri, beban kebutuhan bertambah,” ujarnya.
Fakta ketiga adalah, dalam proses administrasi, pengelolaan pemekaran tidak mungkin bisa selesai dalam lima tahun.
“Kajian P3C tidak maslahat. Sebuah pembohongan kalau P3C bisa mensejahterakan rakyat,” ungkapnya.
Fakta keempat, masyarakat Majalengka tidak memiliki persoalan dengan Pemprov Jawa Barat sehingga dalam pelaksanaan pembangunan, lancar-lancar saja.
“Kita itu di daerah, mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Barat dalam pembangunan. Saya yakin daerah manapun tidak akan kuat tanpa adanya bantuan dari Pemprv Jawa Barat. Saya berani bertaruh dengan provinsi baru (P3C, red), siapa yang akan lebih maju kalau Provinsi Cirebon lahir. Saya khawatir ketika rakyat tidak sejahtera, nanti rakyat yang melakukan perlawanan (kepada Provinsi Cirebon, red),” tegasnya.
Ketika ditanya bagaimana nantinya kalau Provinsi Cirebon disahkan oleh Kemendagri, DPR RI, dan DPD, Sutrisno menanggapinya dingin.
“Jangan berandai-andai Provinsi Cirebon itu ada. Justru saya sudah mendapat dukungan dari tokoh-tokoh di Jawa Barat,” jelasnya.
Sutrisno juga mengaku tak ada kepentingan apa pun untuk berdialog dengan P3C. “Buat apa berdialog. Toh saya tidak punya kepentingan apa-apa,” katanya, sewot.
Dia bepesan kepada masyarakat yang mendukung P3C bahwa, bukan ukuran kesejahteraan adalah bukan pada pemekaran. “Omong kosong itu. Masyarakat yang tidak tahu dibodohi,” ungkapnya.
Sutrisno mengakui kalau dirinya tidak bersikap ambisius. “Saya tahu mereka yang mendukung P3C. Lihat saja, banyak orang-orang lemah di sana (P3C, red). Saya tahu kualitas mereka (masyarakat Majalengka) yang tergabung di P3C,” tuturnya.

PEMKAB MAJALENGKA TOLAK PEMEKARAN PROVINSI

Majalengka
Bupati Majalengka tetap menolak pembentukan provinsi Cirebon meski ribuan massa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk meminta penjelasan pemerintah setempat.
"Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap pada pendirianya menolak adanya provinsi Cirebon," katanya, Senin.
Menurut Sutrisno, pihaknya sudah berulangkali menegaskan bahwa pembentukan provinsi Cirebon itu tidak akan membawa kemaslahatan bagi semua masyarakat Kabupaten Majalengka, bahkan berdasarkan kajian dan analisis juga bisa terukur secara kasat mata.
Berdasarkan data dan fakta di lapangan menurut data statistik tolok ukur kemajuan suatu daerah ditentukan oleh Indeks Pembangunan Manusia wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan berada diurutun terakhir Provinsi Jawa Barat.
“Kondisi seperti ini tidak mereka perhatikan, sudah bisa dibayangkan wilayah dalam keadaan terpuruk, mau memisahkan diri, pembangunan akan semakin tertinggal jika memaksakan berpisah dengan Jawa Barat,” kata dia.
"Urutan pertama Indeks Pembangunan Manusia wilayah pertama Kota Cirebon, Kedua Kabupaten Cirebon Ketiga Kabupaten Kuningan dan keempat Kabupaten Majalengka, sedangkan Kabupaten Indramayu itu urutan terakhir,"katanya.
Ia mencontohkan saat ini kondisi jalan rusak yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih tersebar di setiap daerah. Jika itu dilakukan pemekaran akan menjadi beban provinsi baru.
“Jadi, jangankan membangun daerah yang ikut pemekaran, untuk mengurusi pembentukan provinsi Cirebon juga masih belum pasti. Saya jamin lima tahun kedepan tidak akan mampu untuk membangun dan menata infrastruktur Provinsi Cirebon bila itu dipaksakan terwujud seperti sekarang, karena beban tersebut cukup berat, kebohongan besar bila pemekaran itu merupakan solusi cerdas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Jumat, 27 Januari 2012

Disdik Majalengka Sosialisasikan ujian nasional 2012

Majalengka,
Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mengadakan sosialisai Ujian Nasional (UN) bagi SD, SMP, SMA di Gedung SKB Majalengka yang dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SD/MI dan SMP/MTs serta SLTA/MA. Kepala Dinas Pendidikan Kab.Majalengka Drs.H.Sanwasi, MM, mengharapkan agar pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional jenjang SD, SMP, SMA dapat berjalan sesuai dengan jadwal/kalender pendidikan yang telah ditetapkan.

Sanwasi menyebutkan, proses Ujian Sekolah/Ujian Nasional merupakan salah satu tolok ukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan pendidikan. Dia berharap seluruh sekolah agar mempersiapkan jajarannya untuk mempersiapkan siswa-siswinya menghadapi ujian Sekolah/Ujian Nasional yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.

"Kami meminta para kepala UPTD Pendidikan dan unsur kepala sekolah serta pihak-pihak terkait bisa menyukseskan UN mendatang " tandasnya.

MESIN BATUAN UNTUK KELOMPOK TANI DIDUGA HILANG

Majalengka
Pada jam sembilam malan tanggal 17 January 2012 bantuan mesin desel untuk pengelolaan kompos pembuatan pupuk hilang. Bantuan tersebut untuk kegitan kelompok tani cihideung yang berlokasi di blok cidaramaning desa buninagara kecamatan malausma kabupaten majalengka satu paket bantuan berikut dengan bangunan untuk pasilitas pembutan pupuk senilai 100 juta bantuan dari pemerintah tahun 2012 ini merupakan sarana penunjang kegiatan para petani namun di sayangkan satu unit diesel di ambil oleh oknum kaur pemerintahan desa malam itu ada mobil yang berparkir di halaman dan terlihat seorang kaur pemerintahan desa mondar-mandir di sekitar bangunan tidak menyangka pada siang harinya sebuah mesin diesel sudah tidak ada di gedung bangunan” dekian dikatan ilah
Sementara menurut ketua kelompok H. Jaja Hudori saat di minta keterangannya menyebutkan sebelumnya kepala desa minta uang senilai 4 juta” kami belum punya uang karena karena program bantuan untuk tani masih dalam pengerjaan padahal uang tersebut untuk pasilitas kelompok dalam membuat pupuk kompos namun tidak menyangka bahwa mesin diesel di ambil oleh Entis selaku kaur pemerintahan desa malam-malam entah apa yang jadi modusnya. Jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bangunan sampai sekarang masih dalam pengerjaan” kunci pintu bangunan satu di pegang sama Entis selaku kaur pemerintahan desa satunya dipegang sama kelompok karena pelaksana bangunan itu adalah Entis dia juga memegang kunci pintu belum habis pikir mengapa sampai terjadi demikian harus bagaiman sementara saya selaku ketua harus bertanggungjawab pada semua pihak. keluhnya ketua
Sedangkan Entis berdalih “mengambilan satu unit mesin diesel hanya untuk mengaman saja dan itu urasan saya dengan ketua kelompok bahakan masalah ini juga sudah di ketahui oleh kanit POLSEK dan tidak apa-apa ini merupakan masalah kami dengan kelompok bahkan sebelumnya ada yang bertanya dari lembaga social control namun bisa di bereskan karena ini bukan masalah hanya beda persepsi.dalihnya

Senin, 23 Januari 2012

Pro Kontra Pembangunan Perumahan PNS

majalengka
Pemerintah Kabupaten Majalengka optimis proyek pembangunan perumahanan PNS yang terletak di tanah bengkok Keluarahan Sindangkasih akan segera terealisasi. Walaupun proses administrasi mulai dari pembebasan tanah, proses izin, serta proses penunjukan deplover masih dipertanyakan oleh berbagai pihak karena dianggap bermasalah.
Bahkan Bupati Majalengka, H. Sutrisno, SE, M.Si menyakinkan pembangunan perumahan PNS bagaimana pun harus jadi dilaksanakan selagi peluang itu ada. Saat ini pemkab Majalengka mendapatkan kucuran bantuan dana dari Kementrian Negara Perumahan Rakyat (Kemempera) untuk pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah atau PNS yang mempunyai gaji pokok dibawah Rp. 2,5 juta.
Hal ini sesuai dengan amanat Kepres No 14 tahun 2003 tentang pembentukan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS, yakni bantuan dari Kemempera ini berupa bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP) guna membantu memperingan pembiayaan kredit perumahan rakyat (KPR) perumahan PNS yang ada di daerah.
“Sebagai pembina kepegawaian di Kabupaten Majalengka, tentu saja saya sangat mendukung program pembangunan perumahan dari Kemempera ini. Karena dengan program ini secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para PNS yang berpenghasilan rumah agar bisa memiliki rumah,” Kata Bupati dalam sambutanya pada acara sosialisasi bantuan uang muka perumahan FLPP Sindangkasih Permai melalui Bapertarum untuk PNS Kab. Majalengka di Graha Sindangkasih belum lama ini.

Guna mendukung program Kemempera RI ini Pemkab Majalengka telah menyediakan tanah seluas 13 hektare yang merupakan lahan eks bengkok kelurahan Sindangkasih, Kec. Majalengka. Rencananya di lahan tersebut akan dibangun untuk 800 unit rumah dengan tipe 36/100 meter perssegi.
Sementara itu untuk status tanahnya sendiri, menurut Bupati tengah berupaya memperjelas kepemilikannya. Hal ini bertujuan agar pemilik rumah nanti tidak menemui masalah dikemudian hari. Yakni dengan cara pemkab Majalengka akan menghibahkan tanah tersebut ketika sudah berlangsung penempatan perumahan selama 20 tahun.
Dengan cara ini Pemkab Majalengka diuntungkan dengan tidak menarik dana untuk pembelian tanah tersebut. Karena apabila tanah milik pemkab digunakan untuk kepentingan perumahan PNS dan ditempati selama 20 tahun bisa menjadi milik pribadi.
“Ya tentu saja ketika tanah milik pemerintah yang tadinya dijadikan hak guna pakai, kemudian menjadi hal milik probadi ada proses penggunaanya yakni dengan menempati selama 20 tahun lamanya,” paparnya.
Dalam sosiliasi tersebut, Bapertarum juga menjelaskan bahwa setiap PNS golongan I, II, dan III yang telah memenuhi persyaratan pengajuan rumah ini akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 15 juta per orang yang diperuntukan sebagai uang muka. Bantuan ini bersumber dari iuran Tabungan Perumnahan (Taperum) para PNS yang dikembalikan lagi kepada PNS dengan bungan pinjaman rendah sebesar 6 %.
Direktur PT Lakban Silinggapuri H Didi Supriadi sebagai pengembang yang ditunjuk dalam pengerjaan pembangunan Perumahan PNS Sindangkasih Permai mengatakan, pihaknya sudah siap untuk membangun perumahan dalam waktu dekat ini. Hanya tinggal menunggu hasil MOU dengan perbankan soal keringanan biaya perumahan PNS yang diajukan oleh Bupati Majalengka.
Menurut Didi, sebagai pengembang pihaknya tidak mengambil uang satu rupiah pun, tidak seperti pembangunan perumahan di daerah lain. Dan untuk terbebas dari pajak, ia menghimbau agar harga perumahan PNS per unit di bawah Rp70 juta. Sesuai Permenkeu RI Nomor 31/2011, dimana apabila pembangunan perumahan di atas Rp. 70 juta maka akan dikenakan beban pajak 10 %.
“Sesuai dengan permintaan pak Bupati yang menginginkan agar PNS tidak dikenakan pajak dalam mendapatkan perumahan tersebut. Saat ini masih proses negosiasi dengan pihak Kemenpera RI. Dan saya salut dengan keinginan bupati Majalengka yang ingin membebaskan pajak pada perumahan PNS ini,” ungkapnya.

Masih Bermasalah
PNS Tak Jadi Mengambil Rumah
Ditempat terpisah anggota DPRD Kab. Majalengka, H. Pepep Saeful Hidayat justru menilai Pemkab terlalu memaksakan pembangunan perumahan PNS ini. Pasalnya ada beberapa syarat administrasi belum terpenuhi bahkan bermasalah, seperti status tanah, dan penunjukan pengembang dalam pembangunan perumahan PNS serta harga perumahan yang dinilai tinggi.
Menurut Pepep, sebelum pembangunan perumahan PNS ini dilakukan tentunya Pemkab Majalengka harus segera menyelesaikan semua proses administrasi. Hal ini penting mengingat proses administrasi adalah langkah awal dalam melaksanakan pembangunan perumahan, karena apabila proses administrasi bermasalah dikhawatirkan kedepanya akan terus menuai permasalahan.
“Apabila proses administrasi pembangunan perumahan ini dari awal sudah tidak beres, dikhawatirkan di kemudian hari akan menimbulkan persoalan. Dan Ujung-ujungnya masyarakat lah yang menjadi korban,” katanya saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Salah satunya seperti status tanah yang akan dijadikan perumahan adalah masih merupakan tanah bengkok, artinya masih milik pemerintah. Ketika tanah itu akan menjadi hak milik pribadi setidaknya pemkab Majalengka harus membebaskanya. Namun yang terjadi justru pemerintah menggantung status tanah tersebut, dengan mengeluarkan kebijakan pemberian hak milik tanah dilakukan setelah nanti 20 tahun dengan cara dihibahkan dari hak guna pakai menjadi hak milik.
Pepep menambahkan, dengan cara seperti ini pemkab Majalengka bukanya memberikan solusi dan membantu PNS, karena dengan status tanah yang tidak jelas ini akan memberikan persoalan baru bagi PNS.
“Menunggu status tanah selama 20 tahun bukanlah solusi yang terbaik, karena sewaktu-waktu kebijakan pemkab Majalengka kedepan ini bisa saja berubah mengikuti pemimpin barunya,” tambahnya.
Selain itu, penunjukan developer (pengembang) dalam pembangunan perumahan ini perlu dipertanyakan. Pasalnya pemkab sendiri terkesan tidak transparan dalam menginformasikan pengembang PT. Lakban Silinggapuri, padahal untuk menjadi pengembang dalam pembangunan perumahan tidaklah mudah karena harus menempuh mekanisme seperti harus ada lima pendamping.
Sementara itu, PT. Lakban Silinggapuri dalam brosur yang diedarkan kepada masyarakat terkait harga rumah Sindangkasih Permai mematok dengan harga Rp. 70 juta dengan uang muka 10 % atau sebesar Rp. 7 juta. Dan angsuran yang dibebankan sebagai berikut : Rp. 650 ribu perbulan untuk jangka waktu 15 tahun, Rp. 800 ribu untuk jangka waktu 10 tahun, Rp. 1.350 juta untuk 5 tahun, dan Rp. 5.700.000 juta.

Keberatan
Dengan harga tersebut tidak sedikit para PNS yang tadinya hendak mengambil rumah, justru memilih untuk mengurungkan niatnya. Pasalnya harga yang ditawarkan oleh pengembang dinilai terlalu mahal.
Salah seorang PNS Dadang Munandar mengaku kecewa terhadap harga yang ditawarkan pihak pengembang karena terlalu mahal.Ia mempertanyakan subsidi dari pemerintah yang tidak dirasakan oleh pegawai golongan rendah.Selain itu alasan mundur tidak mengambil perumahan itu dikarenakan hingga kini status tanahnya masih belum jelas.
Dadang khawatir suatu saat nanti masalah tanah tersebut akan menimbulkan permasalahan akibat ada kebijakan lain dari Bupati yang baru.Ia berharap selain pemerintah memperjelas status tanahnya terlebih dahulu juga menurunkan harga hingga bisa terjangkau oleh PNS golongan II seperti dirinya.

Sabtu, 21 Januari 2012

MULYA SARI BAKTI Penangkar tanaman perkebunan dan kehutanan

Majalengka

Kalau dicermati sepintas,usaha penangkaran bibit kayu tampak sepele dan dianggap kurang menguntungkan.Namun lain halnya bagi sahidun abdul muis,usaha ini justru menguntungkan dan membawa berkah dalam hidupnya. Karena ia sekarang dikenal sebagai penangkar bibit kayu yang cukup sukses. “Sebenarnya,usaha penangkaran bibit kayu punya prospek cerah,dan saya telah membuktikannya.”ujar sahidun saat di temui. Alasannya,karena gunung-gunung di Jawa Barat milik perseorangan banyak yang gundul diperkirakan luasnya ribuan hektar,sehingga dipastikan membutuhkan bibit kayu atau tanaman lainnya untuk ditanam seperti pohon albasiah,manglid,mahoni,jati mas serta bibit buah-buahan dan lainnya.

Mulya sari bakti adalah Perusahaan penangkar/ suplayer tanaman kehutanan, perkebunan dan hortikultura yang menyedikan berbagai macam bibit-bibitan kayu dan buah-buahan yang beralamat di desa ranji kulon kecamatan kasokandeul kab, majalengka
Menurut Sahidun abdul muis Saat di temui mengatakan “kami memiliki 3,5 H lahan budidaya bibit kayu-kayuan dan buah-buahan di 4 lokasi yaitu di desa ranji kulon rajagaluh kidul, indrakila dan kami Bekerja sama dengan 62 penangkar benih di beberapa kawasan, kami menyediakan berbagai macam bibit dan benih pohon dan tanaman kehutanan. Benih yang tersedia di dalam polybag, bisa dapat berdasarkan pesanan dan ketersediaan sesuai musim.
Benih ini ditujukan kepada para kolektor tanaman kayu, peneliti, pemilik kebun yang ingin menghijaukan lahannya maupun program penanaman dan penghijauan di berbagai daerah.
Lebih lanjut dia mengatakan” melayani kebutuhan masyarakat di bidang penghijauan alam yaitu dengan menanam pohon termasuk sarana produksi penyedia pupuk dan obat-obatan” Dengan menanam pohon, menurutnya banyak manfaat. Misalnya dari segi ekonomi dalam kurun waktu 4 – 6 tahun apabila dikelola secara intensif, dalam 1 Hektare bisa menghasilkan uang rupiah. Selain itu, tentunya sangat bermanfaat bagi lingkungan, antara lain dapat mengurangi bencana alam dan mengatasi Global Warming (Pemanasan Global). (AUDIN)