Majalengka
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan
menengah adalah wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah. Tanggungjawab
itu tentu juga termasuk penyediaan sarananya, seperti ruang sekolah yang layak.
Kendati ini tanggung jawab daerah, Pemerintah Pusat tidak lepas tangan dan
aktif melakukan intervensi bila kondisi memerlukan. Salah satu bentuk
intervensi itu adalah perbaikan ruang-ruang sekolah dasar dan menengah di
seluruh Indonesia yang rusak. Intervensi pusat untuk perbaikan sarana sekolah
ini menjadi agenda utama
upaya pemerintah dalam rangka
peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar adalah meningkatkan kualitas
sarana prasarana dan fasilitas pembelajaran di sekolah. pemerintah telah berupaya
untuk melakukan rehabilitasi ruang kelas
dan ruang belajar di satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) baik negeri maupun
swasta sehingga diharapkan pada tahun yang akan datang sudah tidak ada lagi ruang SD dan SMP rusak
berat.
Salahsatu sekolah di kabupaten
majalengka yang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah yaitu sekolah menengah pertama negeri 1 (SMPN 1)
Jatitujuh menerima bantuan untuk rehab 2 ruang kelas dan bantuan penambahan
ruang kelas baru (RKB) dana tersebut telah direalisasikan sesuai petunjuk
teknis.SMPN 1 Jatitujuh yang berlokasi di jalan raya jatitujuh kecamatan
jatitujuh kabupaten majalengka saat ini telah merampungkan kegiatan perbaikan
ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru.
Kepala
Sekolah SMPN 1 jatitujuh, Didi supriadi S.Pd. M.Pd saat ditemui membenarkan bahwa disekolahnya tengah
direnovasi 2 ruang kelas dan 2 ruang kelas baru.. “Kami keluarga besar
sekolah SMPN 1 jatitujuh bersama komite sekolah,masyarakat mengucapkan terima
kasih yang sebesar –besarnya kepada pihak Dinas Pendidikan Majalengka yang
telah memperhatikan dan menjadi fasilitator sehingga terealisasinya pembangunan
ruangan kelas di sekolah kami,”
Lebih
lanjut dia mengatakan “pelaksanaan rehabilatasi bangunan sekolah selain pihak
sekolah sebagai penanggung jawab dan komite sekolah serta masyarakat ikut serta
mengerjakan sehingga perbaikan gedung sekolah lebih maksimal
Sementara
itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Drs.H.Sanwasi MM,
mengharapkan kepada setiap sekolah SDN,SMP,SMA dan SMK yang sedang
melaksanakan renovasi ruangan kelas dengan adanya rehabilitas sekolah tersebut,
supaya jangan terganggu proses Kegitan Belajar Mengajar (KBM) serta dalam
pelaksanaanya harus mengacu sesui Juklak dan Juknis yang sudah ada dalam
RAB. Pihak sekolah juga di harapkan dapat bekerjasama dengan komite
sekolah dan masyarakat setempat dalam pelaksananya renovasi sekolah ini,
sehingga pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancer(AUDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar