Cirebon
Bantuan
program yang dikucurkan oleh pemerintah melalui seperti dana ADD (dana alokasi
desa) serta dana bantuan lansung yang
turun ke desa yang sangat diharapkan dapat membantu kesejahteraan warga.
Sayangnya turunnya bantuan tersebut diduga terjadi pungutan liar yang dapat mengarah pada
terjadinya tindak pidana korupsi dan bisa menciderai kepercayaan masyarakat
akibat ulah beberapa oknum di kecamatan.
Hal ini terjadi di kecamatan ciwaringin kabupaten cirebon pungutan liar itu dilakukan secara sistematis dan terkordinir dengan
baik oleh oknum camat ciwaringin dan kasienya dengan
besaran pungutan mencapai 500.000.ribu per
desa dari bantuan dana ADD bukan hanya itu menurut informasi bahwa
camat ciwaringin mumungut dana dari berbagai bantuan yang di kucurkan ke desa
sekecamatan ciwaringin
.
Menurut sumber informasi dan hasil penyelusuran
media ini dilapangan bahwa desa-desa di
kecamatan ciwaringin te lah mendapatkan bantuan dana aolokasi desa (ADD) turunya
bantuan tersebut dijadikan ajang pungli
oleh camat ciwaringin bersama kasie selaku pemungut ke tiap desa dengan
alasan tak masuk akal bukan hanya dana ADD yang di jadikan ajang pungli tapi
setiap ada bantuan turun kedesa selalu ada pungutan.
Salah seorang kepala desa yang namanya tidak mau
di sebut di media ini menjelaskan “ setiap ada bantuan yang kami terima baik
dari bantuan rutin ADD maupun bantuan lainnya selalu ada pungutan dengan berbagai dalih dan alasan yang tak
masuk akal kami terpaksa menuriti karena takut dengan berbagai hal atau di
anggap tidak nurut sama pimpinan. Ujarnya
Sementara menurut salaseorang tokoh masyarakat
kecamatan ciwaringin yang namanya diminta jangan dimuat di koran ini mengatakan
“ keberadaan camat ciwaringin yang sekarang itu sudah tidak sejalan dengan masyarakat
banyak warga masyarakat yang tidak seneng dengan camat yang sekarang apalagi
ada kabar adanya dugaan pungutan ke desa itu sangat tidak relavan seorang camat
yang mengemban tugas sebagai kepanjangan tangan dari bupati cirebon. Ujarnya
H Maman
camat ciwaringin saat dikomfirmasi berdalih bahwa tidak pernah meminta uang ke
desa desa yang ada di kecamatan ciwaringin dan tidak pernah memerintahkan kasie
untuk minta atau memungut uang dari kepala desa yang sedang mendapatkan batuan
dari pemerintah.
Lebih
lanjut dia menjelaskan bila ada kepala desa yang diminta oleh oknum yang
mengatasnamakan camat, kami selaku camat akan mengembalikan dua kali lipat dari
dana yang diterimanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar