Jumat, 07 Agustus 2015

Camat ciwaringin diduga lakukan pungli ke desa yang mendapat dana ADD



Cirebon

Bantuan program yang dikucurkan oleh pemerintah melalui seperti dana ADD (dana alokasi desa) serta  dana bantuan lansung yang turun ke desa yang sangat diharapkan dapat membantu kesejahteraan warga. Sayangnya turunnya bantuan tersebut diduga terjadi  pungutan liar yang dapat mengarah pada terjadinya tindak pidana korupsi dan bisa menciderai kepercayaan masyarakat akibat ulah beberapa oknum di kecamatan.

Hal ini terjadi di  kecamatan ciwaringin kabupaten cirebon pungutan liar itu dilakukan secara sistematis dan terkordinir dengan baik oleh oknum camat ciwaringin dan kasienya  dengan besaran pungutan mencapai 500.000.ribu per desa dari  bantuan dana  ADD bukan hanya itu menurut informasi bahwa camat ciwaringin mumungut dana dari berbagai bantuan yang di kucurkan ke desa sekecamatan ciwaringin
.
Menurut sumber informasi dan hasil penyelusuran media ini dilapangan bahwa desa-desa  di kecamatan ciwaringin te lah mendapatkan bantuan dana aolokasi desa (ADD) turunya bantuan tersebut dijadikan ajang pungli  oleh camat ciwaringin bersama kasie selaku pemungut ke tiap desa dengan alasan tak masuk akal bukan hanya dana ADD yang di jadikan ajang pungli tapi setiap ada bantuan turun kedesa selalu ada pungutan.

Salah seorang kepala desa yang namanya tidak mau di sebut di media ini menjelaskan “ setiap ada bantuan yang kami terima baik dari bantuan rutin ADD maupun bantuan lainnya selalu ada pungutan  dengan berbagai dalih dan alasan yang tak masuk akal kami terpaksa menuriti karena takut dengan berbagai hal atau di anggap tidak nurut sama pimpinan. Ujarnya

Sementara menurut salaseorang tokoh masyarakat kecamatan ciwaringin yang namanya diminta jangan dimuat di koran ini mengatakan “ keberadaan camat ciwaringin yang sekarang itu sudah tidak sejalan dengan masyarakat banyak warga masyarakat yang tidak seneng dengan camat yang sekarang apalagi ada kabar adanya dugaan pungutan ke desa itu sangat tidak relavan seorang camat yang mengemban tugas sebagai kepanjangan tangan dari bupati cirebon. Ujarnya
 H Maman camat ciwaringin saat dikomfirmasi berdalih bahwa tidak pernah meminta uang ke desa desa yang ada di kecamatan ciwaringin dan tidak pernah memerintahkan kasie untuk minta atau memungut uang dari kepala desa yang sedang mendapatkan batuan dari pemerintah.
Lebih lanjut dia menjelaskan bila ada kepala desa yang diminta oleh oknum yang mengatasnamakan camat, kami selaku camat akan mengembalikan dua kali lipat dari dana yang diterimanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar