Masih terjadi pungutan liar di
SDN terhadap orang tua siswa
Majalengka
Berdasarkan ketentuan pasal 9 Peraturan Menteri Nomor
44 Tahun 2012 menyatakan, bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh
Pemerintah atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Dengan demikian, SDN atau SMPN tidak diperbolehkan untuk memungut biaya
kepada siswa, dalam bentuk apapun. Apalagi di kabupaten majalengka telah
meluncurkkan surat edaran dari bupati kabupaten majalengka tentang larangan
pungutan kepada siswa
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan berbagai cara mensosialisasikan sekolah
gratis alias tidak ada biaya apalagi pungutan. Namun berbeda dilapangan yang masih ada laporan
yang mengatakan terjadi praktek pungutan kepada wali murid. Hal ini terjadi di
SDN beusi kecamatan ligung kabupaten
majalengka diduga ada pungutan yang memberatkan wali murid.
Menurut sumber informasi media ini memaparkan “kami merasa terbebani
oleh pihak sekolah yang meninta dana ke orang tua siswa senilai 100 ribu dengan
alasan untuk pemagaran sekolah dana tersebut cukup berat bagi kami yang
berpengasilan rendah,kami selaku orang tua siswa tahu bahwa jaman ini sekolah gratis karena
dibiayai oleh pemerintah pusat pemerintah daerah tapi di sekolah SDN beusi
masih meminta dana pada orang tua,
Casmedi kepala SDN beusi saat akan di komfirmasi
selalu menghindar diduga enggan memberikan keterang tentang pungutan yang
dilakukannya “kepala sekolah sedang pergi ke kantor UPTD dinas pendidikan di
lingung” ujar salah seorang guru yang ditemui media ini
Sementara menurut keterang guru lainya di sekolah
tersebut, saat ditanya mengakui
“pungutan senilai 75 ribu ini atas inisiatif dari komite sekolah yang bekerja
sama dengan pihak sekolah tujuan pungutan tersebut untuk pemagaran lingkungan
sekolah karena tidak ada anggaran dari dana BOS dan tidak ada program
pemerintah untuk pemagaran sekolah, pungutan terbut hasil musyawarah nilainya bukan 100 ribu tapi hanya 75 ribu
dari 450 murid yang ada di sekolah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar