Rabu, 07 Oktober 2015

Rehabilitasi gedung SDN 1mekaraharja dipesoalkan




Majalengka

Pembangunan rehabilitasi ruang sekolah SDN I mekaraharja diduga pelaksanaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang sumber dananya dari APBN Tahun 2015
Untuk meningkatnya kebutuhan dalam pendidikan, mendorong pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan demi kelangsungan pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah dana  sarana rehabilitas gedung sekolah sekolah dengan tujuan miningkatkan kwalitas pendidikan. Namun kebijakan turunya dana untuk pembangunan sarana sekolah tidak akan berhentinya masalah yang  muncul, terkait dengan penyelewengan dana rehab , dan ketidakefektifan pengelolan dana, tujuan dari pemerintah sendiri baik, namun terkadang sistem yang ada menjadi bumerang dan menghadirkan masalah baru,
SDN 1 Mekaraharja ya ng berlokasi di blok sukamandi desa mekaraharja kecamatan talaga kabupaten majalengka saat ini sedang melaksanakan rehabilitasi 3 ruang kelas dalam pelaksanaanya di gduga tidak sesuai petunjuk teknis / RAB. Bantuan rehabilitasi tersebut menggunakan anggaran APBN senilai 156.728.000. dan mebelair 21 juta.
Bantuan senilai 156 juta untuk merehab ruang kelas standar nasional namun SDN 1 Mekaraharja ruang kelas diduga tidak memenuhi standar pasalnya ruang kelas yang direhab htuk sekolah hanya memiliki ukuran 6,5 M Persegi sementara ukaran ruang kelas untuk sekolah dasar ukuranya 7 M persegi didua ada penguranga volume dari program perbaikan sekolah tersebut.
Kepala sekolah diduga mengambil alih semua urusan pembangunan mulai pecairan sampai pembelanjaan meterial bangunan tidakmelibatkan panitia dari unsur masyarakat atau komite papan proyek juga di sembunyikan di belakang terkesan supaya masyarakat tidak anggaran yang terpangpang.
H Suhendi kepala SDN 1 Mekararja saat dikomfirmasi media ini menjelaskan kami mendapatkan bantuan 3 ruang kelas untuk rehabilitasi mengenai ukuran itu sudah dari dulunya 6,5 meter persegi bantuan ini untuk rehab bukan untuk peluasan ruang kelas. Mengenai volume rehab akan disesuaikan dengan ukuran yang ada.
Dia menjelaskan dalam RAB memang ukuran standar ruang kelas bagi sekolah dasar itu 7 meter persegi bantuan yang turun  ini rehab, bila ada volume yang kurang karena ukuran ruang kelas ini 6,5 kami jadi kurang tahu persis.(AUDIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar