Rabu, 16 September 2015

Orang tua siswa keluhkan ada pungutan sekolah



Masih terjadi pungutan liar di SDN  terhadap orang tua siswa

Majalengka
Berdasarkan ketentuan pasal 9 Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2012 menyatakan, bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. Dengan demikian, SDN atau SMPN  tidak diperbolehkan untuk memungut biaya kepada siswa, dalam bentuk apapun. Apalagi di kabupaten majalengka telah meluncurkkan surat edaran dari bupati kabupaten majalengka tentang larangan pungutan kepada siswa

Pemerintah pusat maupun  pemerintah daerah  dengan berbagai cara mensosialisasikan sekolah gratis alias tidak ada biaya apalagi pungutan. Namun  berbeda dilapangan yang masih ada laporan yang mengatakan terjadi praktek pungutan kepada wali murid. Hal ini terjadi di SDN beusi  kecamatan ligung kabupaten majalengka diduga ada pungutan yang memberatkan wali murid.

Menurut   sumber informasi  media ini memaparkan “kami merasa terbebani oleh pihak sekolah yang meninta dana ke orang tua siswa senilai 100 ribu dengan alasan untuk pemagaran sekolah dana tersebut cukup berat bagi kami yang berpengasilan rendah,kami selaku orang tua siswa  tahu bahwa jaman ini sekolah gratis karena dibiayai oleh pemerintah pusat pemerintah daerah tapi di sekolah SDN beusi masih meminta dana pada orang tua,

Casmedi kepala SDN beusi saat akan di komfirmasi selalu menghindar diduga enggan memberikan keterang tentang pungutan yang dilakukannya “kepala sekolah sedang pergi ke kantor UPTD dinas pendidikan di lingung” ujar salah seorang guru yang ditemui media ini

Sementara menurut keterang guru lainya di sekolah tersebut,  saat ditanya mengakui “pungutan senilai 75 ribu ini atas inisiatif dari komite sekolah yang bekerja sama dengan pihak sekolah tujuan pungutan tersebut untuk pemagaran lingkungan sekolah karena tidak ada anggaran dari dana BOS dan tidak ada program pemerintah untuk pemagaran sekolah, pungutan terbut hasil musyawarah  nilainya bukan 100 ribu tapi hanya 75 ribu dari 450 murid yang ada di sekolah ini

Jumat, 07 Agustus 2015

Kepala sekolah diduga mencari keuntungan dari dana rehabilitasi ruang kelas



Rehab Ruang Kelas SMPN 2 Tomo Dipertanyakan
Sumedang
Kegiatan rehabilitasi gedung sekolah  SMPN 2 Tomo yang berlokasi di desa darmawangi kecamtan tomo kabupaten sumedang yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK)  tahun 2015 yang dilaksanakan pada bulan ini nampaknya banyak yang dikerjakan tidak sesuai dengan harapan.
Dari pantauan media ini SMPN 2 tomo mendapatkan bantuan senilai 90 juta untuk rehab dua ruang kelas di beberapa kegiatan pengerjaan bangunan gedung sekolah yang direhab, masih terlihat banyak material yang tidak diganti adapun kegiatan hanya pengecatan serta penggantian GRC atau langit-langit atas sementara kayu untuk  risplang mengguakan kayu lokal kelas 3  jenis alba dalam pelaksanaanya diduga hanya penggantian GRC  dan pengecatan banyak yang tidak diganti pengerjaan rehabilitasi gedung sekolah asal-asalan
Menurut salah seorang guru yang tidak mau disebut namanya di media ini menyampaikan “ kepala sekolah tidak transfaran kepada semua guru keungan rehab sepenuhnya di pegang oleh kepala sekolah adapun bendahara tidak tahu menahu pengguaan  anggaran karena semua uang rehab dia yang memegang, selain itu rehab hanya mendapatkan dua lokal tapi pengecatan dilaksanakan di tiga ruang kelas.
Menurut kepala sekolah Erat Suratmi S.Pd. selaku penanggungjawab kegiatan mengatakan rehab sekolah sudah selesai dilaksanakan ruang kelas sudah dipergunakan oleh siswa-siswi,” lihat saja gedung sekolahnya seta anggaran terpangpang dalam papan proyeknya ke sana. Sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Kepala sekolah saat di minta komfirmasi tentang dugaan adanya peyimpangan anggaran untuk rehab gedung sekolah Erat suratmi selaku kepala sekolah langsung keluar ruangan dan pemanggil semua panitia rehab untuk menjelaskan teknis rehab namun guru atau panitia rehab semuanya tidak bisa menjelaskan secara teknis pengguan material
 Sementara menurut kuswara  panitia rehab mengatakan “ kami hanya panitia rehab mengenai keuangan semua di pegang oleh kepala sekolah, kami guru disini hanya atasnama saja panitia, tapi pengelolaan uang kami tidak dilibatkan dan secara teknis kami bangunan saya tidak tahu adapun yang kami tahu dalam rehab ini yaitu penggantian GRC itu 3 ruang kelas pewarnaan tembok atau pengecetan 3 ruang kelas, penggatian  risplang menggunakan kayu lokal kelas 3 jenis kayu sengon (alba putih)  tidak ada penggantian kramik adapun penggunaan kayu kira dua kubik
            Lanjut dia kepada media ini memaparkan  rehab sekolah ini kayanya sudah sesuai dan sudah selesai dilaksanakan  adapun teknis dan kebijakan rehab sekolah semua ada dikepala sekolah , kami adalah guru tentang kewenagan rehab semuanya oleh kepala sekolah dan kami panitia tidak diberi kewenagan mengelola dana rehab, ujarnya(TIM)

Bantuan Sarana SMPN 1 Jatigede Dipertanyakan



Pengawasan DISDIK Sumedang Lemah, bantuan DAK diduga bermasalah

Sumedang

Maraknya persoalan yang melilit dalam proyek pembangunan gedung sekolah yang didanai dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten sumedang yang sedang melakukan pengerjaannya pembungan ruang kelas baru dinilai lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait  juga akibat kelalaian serta ketidakmampuan konsultan yang ditunjuk oleh Pemkab sumedang. sehingga ada proyek pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah  diduga menyimpang dari speck atau RAB (Rencana Anggaran Belanja).
Salahsatu sekolah  yang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui dana alokasi khusus tahun 2015 yaitu SMPN 1 jatigede yang berlokasi di desa, kecamatan jatigede kabupaten sumedang dana senilai 140  juta untuk ruang kelas baru diduga tidak  sesuai dengan RAB
Dari data yang dihimpun media ini adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut hal ini terlihat dari pondasi bangungan salatunnya penggunaan ceker ayam diduga tidak massimal atau ada pengurang volume diameter serta pengguan ring balak yang dianggap tidak sesuai dalam hal ini pengguaan besi serta material adukan untuk beton menggunakan ampas hasil ayak pasir dan diduga pengerjaanya di borongkan kepada pihak ketiga
Menurut rahmat kepala sekolah saat dihubungi lewat telopon mengakui bahwa tahun ini mendapatkan bantuan dana senilai 140 untuk pembuatan ruang kelas baru pembangunan itu tidak diborongkan itu dilaksanakan oleh sekolah.
 Dia menambahkan untuk urusan teknis kami selaku penanggungjawab kegitan tidak tahu sepunuhnya karerna ada panitia pelaksana, kami hanya tahu sebagian  teknis dan tidak tahu kalau ada pondasi yang tidak sesuai dengan ketentuan karena menurut kami itu sudah sesuai.
Lebih lanjut dia mangatakan  program pembangunan  ruang kelas baru itu ada konsultannya serta ada panitianya  untuk itu silahkan hubungi panitia atau konsultan kami kepala sekolah tidak tahu secara teknisnya. (TIM)

Camat ciwaringin diduga lakukan pungli ke desa yang mendapat dana ADD



Cirebon

Bantuan program yang dikucurkan oleh pemerintah melalui seperti dana ADD (dana alokasi desa) serta  dana bantuan lansung yang turun ke desa yang sangat diharapkan dapat membantu kesejahteraan warga. Sayangnya turunnya bantuan tersebut diduga terjadi  pungutan liar yang dapat mengarah pada terjadinya tindak pidana korupsi dan bisa menciderai kepercayaan masyarakat akibat ulah beberapa oknum di kecamatan.

Hal ini terjadi di  kecamatan ciwaringin kabupaten cirebon pungutan liar itu dilakukan secara sistematis dan terkordinir dengan baik oleh oknum camat ciwaringin dan kasienya  dengan besaran pungutan mencapai 500.000.ribu per desa dari  bantuan dana  ADD bukan hanya itu menurut informasi bahwa camat ciwaringin mumungut dana dari berbagai bantuan yang di kucurkan ke desa sekecamatan ciwaringin
.
Menurut sumber informasi dan hasil penyelusuran media ini dilapangan bahwa desa-desa  di kecamatan ciwaringin te lah mendapatkan bantuan dana aolokasi desa (ADD) turunya bantuan tersebut dijadikan ajang pungli  oleh camat ciwaringin bersama kasie selaku pemungut ke tiap desa dengan alasan tak masuk akal bukan hanya dana ADD yang di jadikan ajang pungli tapi setiap ada bantuan turun kedesa selalu ada pungutan.

Salah seorang kepala desa yang namanya tidak mau di sebut di media ini menjelaskan “ setiap ada bantuan yang kami terima baik dari bantuan rutin ADD maupun bantuan lainnya selalu ada pungutan  dengan berbagai dalih dan alasan yang tak masuk akal kami terpaksa menuriti karena takut dengan berbagai hal atau di anggap tidak nurut sama pimpinan. Ujarnya

Sementara menurut salaseorang tokoh masyarakat kecamatan ciwaringin yang namanya diminta jangan dimuat di koran ini mengatakan “ keberadaan camat ciwaringin yang sekarang itu sudah tidak sejalan dengan masyarakat banyak warga masyarakat yang tidak seneng dengan camat yang sekarang apalagi ada kabar adanya dugaan pungutan ke desa itu sangat tidak relavan seorang camat yang mengemban tugas sebagai kepanjangan tangan dari bupati cirebon. Ujarnya
 H Maman camat ciwaringin saat dikomfirmasi berdalih bahwa tidak pernah meminta uang ke desa desa yang ada di kecamatan ciwaringin dan tidak pernah memerintahkan kasie untuk minta atau memungut uang dari kepala desa yang sedang mendapatkan batuan dari pemerintah.
Lebih lanjut dia menjelaskan bila ada kepala desa yang diminta oleh oknum yang mengatasnamakan camat, kami selaku camat akan mengembalikan dua kali lipat dari dana yang diterimanya.