Rabu, 07 Oktober 2015

SDN bojong cideres terus berbenah untuk menggapai prestasi




Majalengka
proses pembelajan dengan sistem manajemen  berbasis sekolah  diharapkan bisa menghantarkan proses percepatan pembelajaran demi peningkatan mutu pendidikan. Dengan inovatif baru mudah-mudahan bisa memacu para guru dalam manajemen  di antaranya dengan menyikapi kecanggihan dunia teknologi dijaman modern

untuk menciptakan sekolah yang dipercaya dan diminati masyarakat tentu menjadi harapan setiap sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan untuk para siswanya. Pihak sekolah juga harus bisa menciptakan mutu pendidikan yang berkualitas dengan ditunjang tenaga pendidik yang handal sehingga melahirkan siswa-siswi yang berprestasi. Lahirnya beberapa prestasi dari para siswa tentu akan mengangkat nama baik sekolah itu sendiri dan menjadi kebanggaan pihak terkait lainnya. Ujar kepala SDN bojong cideres saat ditemui media ini

SDN bojongcideres  yang berlokasi di desa bojong cidesres kecamatan dawuan kabupaten majalengka terus berbenah untuk meningkatkan prestasi anak didiknya tekad  kepala sekolah yang baru lima bulan menjadi kepala sekolah ingin menciptakan kodisi sekolah yang aman serta meningkatakan prestasi semua perseta didik

 Menurut Dedi  kepala sekolah SDN bojongngcideres mengatakan” pendidikan merupakan kebutuhan semua orang, berdasarkan Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Silkidnas) Bab IV tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara. Bahwa setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pendidikan sangatlah penting karena merupakan persyaratan agar negeri tercinta ini terangkat harkat dan martabatnya di mata dunia.

untuk mencapai pembangunan manusia seutuhya harus melalui pendidikan yang benar. Kami selaku  kepala sekolah  baru di SDN bojong cideres akan berupaya untuk  memajukan generasi penerus bangsa melalui pendidikan serta terus berupaya meningkatkan pretasi baik akademik maupun non akademik. (AUDIN)

Rehabilitasi gedung SDN 1mekaraharja dipesoalkan




Majalengka

Pembangunan rehabilitasi ruang sekolah SDN I mekaraharja diduga pelaksanaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang sumber dananya dari APBN Tahun 2015
Untuk meningkatnya kebutuhan dalam pendidikan, mendorong pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan demi kelangsungan pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah dana  sarana rehabilitas gedung sekolah sekolah dengan tujuan miningkatkan kwalitas pendidikan. Namun kebijakan turunya dana untuk pembangunan sarana sekolah tidak akan berhentinya masalah yang  muncul, terkait dengan penyelewengan dana rehab , dan ketidakefektifan pengelolan dana, tujuan dari pemerintah sendiri baik, namun terkadang sistem yang ada menjadi bumerang dan menghadirkan masalah baru,
SDN 1 Mekaraharja ya ng berlokasi di blok sukamandi desa mekaraharja kecamatan talaga kabupaten majalengka saat ini sedang melaksanakan rehabilitasi 3 ruang kelas dalam pelaksanaanya di gduga tidak sesuai petunjuk teknis / RAB. Bantuan rehabilitasi tersebut menggunakan anggaran APBN senilai 156.728.000. dan mebelair 21 juta.
Bantuan senilai 156 juta untuk merehab ruang kelas standar nasional namun SDN 1 Mekaraharja ruang kelas diduga tidak memenuhi standar pasalnya ruang kelas yang direhab htuk sekolah hanya memiliki ukuran 6,5 M Persegi sementara ukaran ruang kelas untuk sekolah dasar ukuranya 7 M persegi didua ada penguranga volume dari program perbaikan sekolah tersebut.
Kepala sekolah diduga mengambil alih semua urusan pembangunan mulai pecairan sampai pembelanjaan meterial bangunan tidakmelibatkan panitia dari unsur masyarakat atau komite papan proyek juga di sembunyikan di belakang terkesan supaya masyarakat tidak anggaran yang terpangpang.
H Suhendi kepala SDN 1 Mekararja saat dikomfirmasi media ini menjelaskan kami mendapatkan bantuan 3 ruang kelas untuk rehabilitasi mengenai ukuran itu sudah dari dulunya 6,5 meter persegi bantuan ini untuk rehab bukan untuk peluasan ruang kelas. Mengenai volume rehab akan disesuaikan dengan ukuran yang ada.
Dia menjelaskan dalam RAB memang ukuran standar ruang kelas bagi sekolah dasar itu 7 meter persegi bantuan yang turun  ini rehab, bila ada volume yang kurang karena ukuran ruang kelas ini 6,5 kami jadi kurang tahu persis.(AUDIN)

Pembangunan gedung Laboratorium SMPN 5 lemahsugih dipertanyakan



Majalengka
Pembangunan gedung LAB IPA SMPN 5 lemahsugih, Kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka Tahun Anggaran (TA) 2015 bantuan pemerintah pusat senilai 250 juta diduga menyalahi aturan. Pasalnya, proyek senilai ratusan juta rupiah itu, dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB
Proyek pekerjaan gedung Laboratorium SMPN 5 lemahsugih,yang berlokasi di desa sinargalih Kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka Tahun Anggaran (TA) 2015   diduga menyalahi bistek, pasalnya sejumlah material yang digunakan dalam pembangunan tidak sesuai dengan bestek Seperti halnya pada saat awak media ini kelapangan, terdapat bahan material seperti  pondasi diduga tidak memiliki kedalaman yang maksimal, penggunaan material besi beton memakai besi ukurannya bervariasi antara 8 hingga 10 Cm padahal yang tertuang di dalam RAB adalah besi 12,  sementara yang terjadi di SMPN 5 lemahsugih, penggunaan rangka balak di oplos dengan besi no 10 dan nomor 12 dengan cincin menggunakan besi nomor 6.  Sementara menurut keterangan penggunaan besi untuk balak harus nomor 12 dengan cincin besi nomor 8, selain itu menemukan bahwa untuk ukuran ruang diduga tidak sesuai dengan petunjuk RAB  pelaksanan pembangunan gedung LAB hanya memiliki ukuran 7 kali 14 Meter, seharusnya 8 kali 15 meter serta beberapa item kegiatan yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) banyak tidak dilaksanakan,
Euis karyati Kepala sekolah SMPN 5 saat di komfirmasi berdalih pemesanan besi sudah sesuai dengan RAB, mengenai penggunaan secara teknis untuk rangka beton itu tidak tahu dan itu urusan tim teknis karena kami tidak memahami tenis bangunan, pengerjaan gedung laboratorium ini ada panitia pelaksananya.
Lebih lanjut dia mengatakan ukuran  gedung ini memang tidak sesuai dengan RAB mengingat tanah untuk gedung laboratorium tidak memadai  karena tanah sekolah sudah tidak cukup akhirnya dibuat ukuran  lebih kecil atau ada pengurangan di panjang dan dilebarnya, dari kurangnya volume atau ukuran gedung tersebut akan dikembangkan untuk pembuatan WC bagi siswa. Ukuran gedung ini sudah mendapat ijin dari pihak dinas pendidikan majalengka serta disetujui.
Sementara menurut Dani Sekertaris LSM LPPNRI jawa barat mengatakan” pengurangan volume bangunan tersebut jelas menyimpan karena pada saat pengajuan pasti sudah ada tim survey dari pihak terkait itu tidak bisa dikembangkan karena volume tersebut dalam anggaran masih besar sekitar puluhan meter bila dihitung per meter 1500.000 kali 10 meter saja itu bukan jumlah yang sedikit, jelas itu bukan pengembangan sisa anggaran.
Lebih lanjut dia menjelaskan “Seandainya sisa anggaran itu baru di sebut pengembangan anggaran tapi yang terjadi di SMPN 5 lemahsugih bukan sisa anggaran melainkan mengurangi volume panjang dan lebar bangunan. Kalau mau dialihkan untuk pembuatan WC itu disebutnya pengalihan anggaran, pengalihan anggaran tersebut harus ada berita acara serta di sepakati oleh pihak PPTK dari dinas terkait.(AUDIN)

Orang tua siswa keluhkan ada pungutan sekolah



Masih terjadi pungutan liar di SDN  terhadap orang tua siswa

Majalengka

Berdasarkan ketentuan pasal 9 Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2012 menyatakan, bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. Dengan demikian, SDN atau SMPN  tidak diperbolehkan untuk memungut biaya kepada siswa, dalam bentuk apapun. Apalagi di kabupaten majalengka telah meluncurkkan surat edaran dari bupati kabupaten majalengka tentang larangan pungutan kepada siswa

Pemerintah pusat maupun  pemerintah daerah  dengan berbagai cara mensosialisasikan sekolah gratis alias tidak ada biaya apalagi pungutan. Namun  berbeda dilapangan yang masih ada laporan yang mengatakan terjadi praktek pungutan kepada wali murid. Hal ini terjadi di SDN beusi  kecamatan ligung kabupaten majalengka diduga ada pungutan yang memberatkan wali murid.

Menurut   sumber informasi  media ini memaparkan “kami merasa terbebani oleh pihak sekolah yang meninta dana ke orang tua siswa senilai 100 ribu dengan alasan untuk pemagaran sekolah dana tersebut cukup berat bagi kami yang berpengasilan rendah,kami selaku orang tua siswa  tahu bahwa jaman ini sekolah gratis karena dibiayai oleh pemerintah pusat pemerintah daerah tapi di sekolah SDN beusi masih meminta dana pada orang tua,

Casmedi kepala SDN beusi saat akan di komfirmasi selalu menghindar diduga enggan memberikan keterang tentang pungutan yang dilakukannya “kepala sekolah sedang pergi ke kantor UPTD dinas pendidikan di lingung” ujar salah seorang guru yang ditemui media ini

Sementara menurut keterang guru lainya di sekolah tersebut,  saat ditanya mengakui “pungutan senilai 75 ribu ini atas inisiatif dari komite sekolah yang bekerja sama dengan pihak sekolah tujuan pungutan tersebut untuk pemagaran lingkungan sekolah karena tidak ada anggaran dari dana BOS dan tidak ada program pemerintah untuk pemagaran sekolah, pungutan terbut hasil musyawarah  nilainya bukan 100 ribu tapi hanya 75 ribu dari 450 murid yang ada di sekolah ini

Klinik salagedang medika resmi dibuka oleh bupati majalengka




Majalengka
Bupati Majalengka H. Sutrisnno, SE.,M.Si meresmikan Klinik Salagedang Medika di Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji.
 kegiatan  peresmian klinik medika salagedang  dihadiri para staf ahli bupati, para asisten, Kepala Dinas Kesehatan, para kepala OPD dan unsur muspika Kecamatan Sukahaji serta masayaraka umum.
 Menurut bupati “bidang kesehatan merupakan satu dari dua bidang yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  karena sektor kesehatan yang masih rendah. Oleh karena itu Pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya kemitraan dengan pihak manapun yang memberi pelayanan kesehatan.
"Ini penting bagi pemerintah daerah, sehingga pemda Majalengka membuka ruang seluas-luasnya kemitraan guna memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tugas pemerintah menjadi ringan dan berdirinya klinik sangat membantu upaya-upaya pelayanan kepada masyarakat." Tegasnya
Menurut H. Sutrisnno, SE.,M.Si  “yaitu memberi pelayanan, melaksanakan pembangunan dan memberi perlindungan kepada masyarakat, hadirnya klinik-klinik kesehatan meringankan tugas pemerintah dan sangat membantu upaya pelayanan kesehatan.
Sementara menurut Dokter Taofik burhan selaku pemilik klink saat di wawancara media ini mengatakan “alhadulilah kegiatan peresmian berjalan lancar dengan kehadiran bupati majalengka yang menyempatkan hadir untuk meresmikan klinik, kami ucapakan terima kasih kepada bupati majalengka,muspika kecamatan sukahaji serta  kepada masarakat setempat yang hadir dalam acara ini.
Dia menjelaskan “kehadiran klinik salagedang medika sebagai mitra dari puskesmas. Klinik media memberi pelayanan untuk tingkat pertama mudah-mudahan kedepanya untuk lebih ditingkatkan’ klinik salagedang medika memiliki tiga  dokter  umun dan tujuh orang karyawan bidang perawatan, bidan, apotker serta asisten apotek, untuk gawat darurat bagi pasien yang tidak mampu atau tiadak punya biaya datang saja kesini kami selalu memberi pelayanan. Ujarnya.(AUDIN)

KEGIATAN UDUL ADHA DI MAPOLRES MAJALENGKA, POLRES QURBAN SATU SAPI



MAJALENGKA
Menyambut hari raya idul adha 1436 hijriyah Kepolisian Resort Majalengka melakukan pemotongan 41 ekor kambing dan 1 ekor sapi  di halaman Mapolres Majalengka,
Dalam sambutannya Kapolres AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,Sik mengatakan dengan semangat berqurban mengajak untuk tingkatkan integritas dan soliditas untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres mengatakan daging kurban ini nantinya akan dibagikan ke fakir miskin, panti jompo, anak yatim piatu dan warga sekitar dan yang sudah tercatat 10 tempat Yayasan panti asuhan, dan warakawuri secara keseluruhan sebanyak kurang lebih 1000 bungkus plastik yang akan siap dibagikan.
Kapolres juga meminta kepada warga Majalengka agar tetap berlaku waspada atas aksi kriminalitas yang biasanya meningkat setiap momen pelaksanaan Hari Raya. “Terutama peternak hewan, biasanya momentum Idul Adha marak pencurian hewan, dan kepada anggota tetap jaga Kamtibmas dengan melakukan patroli rutin,” jelasnya
Dikatakan Kapolres meski melakukan pemotongan hewan kurban, Polres Majalengka juga tetap melakukan kegiatan pengamanan. “Personel tetap kita siagakan seperti biasa, terutama saat pelaksanaan shalat Idul Adha tetap kita siaga dan setiap Polsek juga ada petugas yang piket dan stand by,” ungkapnya.
Sementara menurut kabag sumda Kompol Ujang suhanda SH yang diwakili riyana S.Sos  kanit polres majalengka humas  menyampaikan bahwa yang melaksanakan qurban salahasatunya atas nama kopolres majalengka  satu ekor sapi, 41  kambing dari mulai wakapolres, para kabag, kasat,para kapolsek semajalengka serta jajaran polres majalengka, (AUDIN)

AKSI PEMUKULAN TERHADAP SISWA KEMBALI TERJADI



Majalengka
Kekerasan terhadap siswa kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Kasus pemukulan oleh oknum guru terhadap muridnya, tampaknya masih saja mewarnai wajah dunia pendidikan di Indonesia.
Aksi kekerasan guru terhadap anak didiknya telah terjadi Pada bulan september ini pemukulan guru terhadap sejumlah muridnya, Ironisnya, aksi kekerasan tersebut dilakukan dengan dalih untuk pembelajaran dan menghentikan tindakan kasar para murid, baik terhadap sesama murid.
 Suganda oknum guru honorer  SDN bongas kulon II yang berlokasi di desa pancak suju kecamatan sumber jaya kabupaten majalengka terhadap  siswanya tergolong tindakan tak terpuji. Ganda  berdalih dia menampar  siswa kelas 4, dipicu oleh ulah siswa yang membuat gaduh saat jam istirahat.
 Tindakan kekerasan oleh guru seperti terjadi di  sekolah dasar kembali terjadi di majalengka seorang oknum guru SDN bongas kulon II melakukan kekerasan terhadap siswa hanya karena hal sepele, Tindakan sang guru membuat siswa merasa ketakutan.
Karsih orang tua siswa membenarkan bahwa anaknya yang berinisial G dipukuli oleh oknum guru” anak saya dituguh nakal oleh oknum guru yang akhirnya dipukuli dan dijambak rambutnya namun anak saya tidak berani menceritakan kejadian tersebut pada saya. “ujarnya.
 Lebih lanjut dia menjelaskan anak saya dipukul oleh guru padahal anak saya tidak pernah nakal yang belebihan anak saya pukul disaksikan oleh teman-teman sekelasnya.
Sementara menurut keterangan  saksi  teman sekelasnya saat diwawancara media ini menjelaskan G dituduh membuka aorat teman perempuan padahal yang nakal itu bukan G tapi ada ada siswa yang lain G hanya salah sasaran karena G Adalah siswa paling besar di antara teman sekelas yang lainya, G dijambak dan di gered laku dipukul mukanya kanan kiri plak-plak hingga bergelinangan airmata kesakitan.
Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan salah seorang oknum guru terhadap siswanya di SD ditutup-tutupi Ala Spd Kepala Sekolah Dasar (SD)  berdalih sekolah dalam keadan kondusif, Menurutnya, apa yang telah diceritakan oleh sumber informasi kepada wartawan itu sama sekali tidak benar. Bahkan itu adalah pencemaran nama baik, karena tidak ada pemukulan yang dilakukan oknum guru SD bongas kulon terhadap siswa.
Menurut H. Didin anggota LSM GNPK majalenka  ''Oknum guru tersebut sudah melanggar Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang melarang penggunaan kekerasan dalam mengajar.  juga melanggar HAM serta melanggar undang-undang perlindungan anak'' katanya
Aksi kekerasan oleh guru terhadap siswanya memang tidak bisa dibenarkan, selain tidak mendidik, tindak penganiayaan terhadap siswa dikhawatirkan membuat siswa jadi trauma atau justru malah terbiasa dengan aksi kekerasan.(AUDIN)