Majalengka
Sebanyak 721 rumah yang ada dibeberapa desa di
kabupaten majalengka masuk dalam daftar tak layak huni bantuan rumah
tersebut dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Demikian diungkapkan Dedi R kepala dinas BMCK
yang yang diwakili kabid RUMKIM Kusman bantuan stimulan perumahan dan swadaya dari masyarakat sekitar yang ada di Kabupaten majalengka
Menurutnya, sebanyak 72 rumah warga yang tak
layak huni di tahun 2015 ini mendapatkan bantuan stimulan masing-masing senilai
Rp 7,5 juta. Adapun pencairan melalui rekening masing masing penerima
Untuk itu, ia berharap ke depan masyarakat yang
menghuni rumah tak layak bisa mendapatkan bantuan kembali dengan jumlah
bertambah. Dengandemikian kesejahteraan akan meningkat.
Mereka yang menerima menjadi skala prioritas
betul-betul harus dibantu dan Uang dari negara ini tak boleh disalahgunakan
seperti digunakan untuk transport atau pembayaran tukang,
Ia mengimbau untuk pembelian barang supaya
mengikuti aturan, yang sebelumnya menunjuk
toko penyedia bahan material yang
akan didampingi oleh tim pendamping.
Seperti pembelian atap sesuai aturan pakai seng
atau asbes, jangan membeli genteng baru. Sebab apabila menggunakan genteng dana
tidak cukup, kecuali apabila menggunakan uang sendiri atau genteng bekas rumah
sebelumnya. “Kami berharap proses berjalan lancar tak ada kendala,” harapnya
Sementara menurut salah satu warga saat di temui
mengatakan “ meskipun bantuan ini sangat minim tapi kami mersa bersyukur kepada
pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dengan adanya bantuan ini kami merasa
terbantu,(AUDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar