majalengka
Program Peningkatan dan Pembangunan Jalan
dan Jembatan bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan aset-aset prasarana jalan
yang telah dimiliki, program ini juga ditujukan untuk peningkatan kualitas
sarana jalan dan jembatan dalam rangka mengurangi biaya tranpsortasi dan
meningkatkan efisiensi kegiatan ekonomi masyarakat
Pemerintah kabupaten majalengka
melalui dinas bina marga cipta karya (BMCK) terus
memaksimalkan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat, program terpenting
yang terus dijalankan yakni peningkatan infrstuktur jalan dan pembangunan jembatan
penghubung.
Pada
tahun ini pemerintah daerah majalengka sedang melaksanakan program peningkatan
infrsatuktur jembatan pembangunan jembatan yang ada di kabupaten majalengka dibiayai
oleh dana APBD I dan APBD II pembangunan jembatan tersebar ditiap kecamatan baik pemghubung
antar desa dan antar kecamatan.
Menurut Dedi Renaldi kepala dinas bina marga cipta
karya (BMCK) kabupaten majalengka yang diwakili
Isa Hamdan kasie jembatan mengatakan “pembangunan infrastruktur jalan
maupun jembatan merupakan program penting yang dilaksanakan guna mendukung
aktifitas masyarakat dan menyokong kemajuan perekonomian daerah. Terlebih
pertumbuhan penduduk terus meningkat, maka tentunya dibutuhkan akses
representatis baik diwilayah kota maupun kecamatan dan pendesaan
Lebih
lanjut dia menjelaskan “Sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan
disuatu wilayah adalah tersedianya sarana dan prasarana fisik jalan dan
jembatan yang memadai dan terpelihara dengan baik. Sehingga mampu melayani arus
tranportasi dengan lancar, aman dan nyaman yang berimbas pada meningkatnya roda
perekonomian masyarakat, sehingga
masyarakat bisa sejahtera
Kurang
lebih 90 jembatan yang di bangun dan diperbaiki pembangunan infrstuktur jemabatan tersebut dibiayai oleh dana APBD
I dan APBD II, Diharapkan
jembatan yang telah terbangun tersebut mampu menumbuh kembangkan sektor
perekonomian secara luas diberbagai sector. Baik barang maupun jasa,
Proses
pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan rehabilitasi jalan dan jembatan
tersebut melibatkan banyak pihak, seperti penyedia jasa (kontraktor,
konsultan), pihak instansi terkait diharapkan agar sasaran pembangunan dapat
dicapai dengan maksimum, baik ditinjau dari segi dana, waktu dan manfaatnya.(AUDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar