Senin, 09 November 2015

Pembangunan gedung Laboratorium SMPN 5 lemahsugih dipertanyakan

Majalengka
Pembangunan gedung LAB IPA SMPN 5 lemahsugih, Kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka Tahun Anggaran (TA) 2015 bantuan pemerintah pusat senilai 250 juta diduga menyalahi aturan. Pasalnya, proyek senilai ratusan juta rupiah itu, dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB
Proyek pekerjaan gedung Laboratorium SMPN 5 lemahsugih,yang berlokasi di desa sinargalih Kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka Tahun Anggaran (TA) 2015   diduga menyalahi bistek, pasalnya sejumlah material yang digunakan dalam pembangunan tidak sesuai dengan bestek Seperti halnya pada saat awak media ini kelapangan, terdapat bahan material seperti  pondasi diduga tidak memiliki kedalaman yang maksimal, penggunaan material besi beton memakai besi ukurannya bervariasi antara 8 hingga 10 Cm padahal yang tertuang di dalam RAB adalah besi 12,  sementara yang terjadi di SMPN 5 lemahsugih, penggunaan rangka balak di oplos dengan besi no 10 dan nomor 12 dengan cincin menggunakan besi nomor 6.  Sementara menurut keterangan penggunaan besi untuk balak harus nomor 12 dengan cincin besi nomor 8, selain itu menemukan bahwa untuk ukuran ruang diduga tidak sesuai dengan petunjuk RAB  pelaksanan pembangunan gedung LAB hanya memiliki ukuran 7 kali 14 Meter, seharusnya 8 kali 15 meter serta beberapa item kegiatan yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) banyak tidak dilaksanakan,
Euis karyati Kepala sekolah SMPN 5 saat di komfirmasi berdalih pemesanan besi sudah sesuai dengan RAB, mengenai penggunaan secara teknis untuk rangka beton itu tidak tahu dan itu urusan tim teknis karena kami tidak memahami tenis bangunan, pengerjaan gedung laboratorium ini ada panitia pelaksananya.
Lebih lanjut dia mengatakan ukuran  gedung ini memang tidak sesuai dengan RAB mengingat tanah untuk gedung laboratorium tidak memadai  karena tanah sekolah sudah tidak cukup akhirnya dibuat ukuran  lebih kecil atau ada pengurangan di panjang dan dilebarnya, dari kurangnya volume atau ukuran gedung tersebut akan dikembangkan untuk pembuatan WC bagi siswa. Ukuran gedung ini sudah mendapat ijin dari pihak dinas pendidikan majalengka serta disetujui.
Sementara menurut Dani Sekertaris LSM LPPNRI jawa barat mengatakan” pengurangan volume bangunan tersebut jelas menyimpan karena pada saat pengajuan pasti sudah ada tim survey dari pihak terkait itu tidak bisa dikembangkan karena volume tersebut dalam anggaran masih besar sekitar puluhan meter bila dihitung per meter 1500.000 kali 10 meter saja itu bukan jumlah yang sedikit, jelas itu bukan pengembangan sisa anggaran.
Lebih lanjut dia menjelaskan “Seandainya sisa anggaran itu baru di sebut pengembangan anggaran tapi yang terjadi di SMPN 5 lemahsugih bukan sisa anggaran melainkan mengurangi volume panjang dan lebar bangunan. Kalau mau dialihkan untuk pembuatan WC itu disebutnya pengalihan anggaran, pengalihan anggaran tersebut harus ada berita acara serta di sepakati oleh pihak PPTK dari dinas terkait.(A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar