Jumat, 15 November 2013

SMPN I Lemahsugih realisasikan dana DAK



Majalengka
Salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar adalah meningkatkan kualitas sarana prasarana dan fasilitas pembelajaran di sekolah.seperti tahun-tahun sebelumnya  pemerintah telah berupaya untuk melakukan rehabilitasi ruang kelas atau ruang belajar mengajar disatu pendidikan baik negeri maupun swasta  sehingga diharapkan pada tahun yang akan datang tidak  ada lagi ruang belajar  baik SD maupun SMP  rusak berat.
Kepala sekolah bersama komite SMPN I Lemahsugih kabupaten majalengka sedang fokus dalam urusan sarana dan prasarana. “dengan melakukan perbaikan gedung sekolah yang rusak. Program ini dipandang sangat penting untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar. program rehab kelas ini tentunya juga menjadi skala prioritas dalam membenahi sarana dan prasarana yang kurang memadai. karena dalam mensukseskan program pemerintah tentang pendidikan 9 tahun (wajar dikdas) yang mengiplentasikan berbagai alternatip. Sarana prasarana sangat mendukung kepada keberhasilan dari suatu proses belajar mengajar. Demikian di katakan Sukarya  S.Pd  kepala SMPN I lemahsugih saat di temui media ini.
SMPN I lemahsugih pada tahun ini mandapatkan bantuan rehab ruang kelas dana tersebut bersumber dari dana alokasi khusus(DAK) dan saat ini sedang melakukan rahabilitasi ruang belajar sebanyak 3 ruang  bantuan yang diterima langsung di realisasikan sesuai dengan petunjuk teknis.
Menurut  Sukarya  S.Pd  kepala SMPN I lemahsugih saat di temui diruang kerjanya mengatakan “ bantuan yang di kucurkan oleh pemerintah yang bersumber dari DAK tahun 2013 ini pihak sekolah bersama panitia rehabilatasi  langsung merealisasikan dana untuk merehab 3 lokal kelas namun pada pelaksanaanya menjadi 4 lokal kelas upaya tersebut adalah pengembangan dari dana yang diterima.
Sukarya S.Pd. menambahkan “ dengan bantuan yang diterima bukan berarti sekolah ini sudah tidak ada yang rusak, disekolah ini masih ada beberapa ruang kelas yang rusak dan kami berharap pada pemerintah untuk bantuan yang akan datang. (AUDIN)

Senin, 11 November 2013

Masa GMBI terus mengoyang pendopo, bupati siapkan masa tandingan Dua Kelompok Massa Bentrok Saat Demo di Pendopo dan DPRD



Majalengka
Sejumlah orang terluka akibat saling lempar batu dan satu kendaraan rusak akibat bentrok masa dari kelompok yang berbeda. Kedua kelompok massa melakukan aksi demo di Pendopo Gedung Negara dan Gedung DPRD Majalengka. Kelompok masa yang berdemo mendukung pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sutrisno-Karna Sobahi berada di depan Pendopo Gedung Negara sedangkan kelompok masa yang datang dari sejumlah kabupaten/kota dan mengatasnamakan dirinya LSM Gabungan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi demo di jalan Raya dan depan Kantor DPRD Majalengka.
LSM GMBI yang berasal dari berbagai kabupaten sejawa barat datang  ke Majalengka dan berorasi didepan kantor DPRD guna menuntut agar Bupati Sutrisno diproses hukum dan segera dibentuk pansus atas tuduhan pelanggaran asusila. Mereka membentangkan beberapa spanduk berisi kecaman terhadap Bupati Majalengka yang dituduhnya telah melanggar asusila. Di samping spanduk tersebut tertera Saeful Yunus Ketua GMBI Majalengka. LSM inipun terus meneriakkan agar dewan mendorong secara politis atas persoalan tersebut serta membentuk pansus.
Massa pro dan kontra Bupati Majalengka melakukan unjuk rasa dalam waktu bersamaan di depan Pendopo Majalengka Keduanya pun berhadap-hadapan dengan jarak pemisah alun-alun kota terus meneriakan dukungannya terhadap Sutrisno dan mereka menolak tanah Majalengka dikoyak-koyak oleh kelompok masa yang datang dari luar kota. Mereka menyebut terhadap kelompok GMBI sebagai penjajah karena dianggap hanya datang untuk merusak kedamaian.
Massa dari  Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terlibat bentrok dengan massa pendukung Bupati Majalengka saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Majalengka, Bentrokan terjadi akibat pengerusakan sejumlah kendaraan anggota GMBI saat melakukan aksi unjuk rasa oleh kelompok massa pendukung Bupati Majalengka
Terhadap 15 orang perwakilan dari GMBI, , Ketua dan Wakil Ketua DPRD Majalengka, H.Surahman, H.Zack Zakaria Iskandar serta Nasir menyebutkan akan mengkaji persoalan tersebut.
“Tadi perwakilan yang datang hanya dua orang saja yang berasal dari Majalengka, selebihnya berasal dari luar kabupaten dan kota lain.” kata dewan.(AUDIN)

Pengawasan Lemah, Rehabilitasi Sekolah Bermasalah



Majalengka
Dunia pendidikan saat kini terkesan sedang dimanjakan dengan banyaknya kucuran alokasi dana untuk proyek rehab gedung kelas dan sebagainya, disamping untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas para anak didik generasi bangsa juga untuk lebih menciptakan kondisi KBM yang nyaman dan aman. Begitu juga halnya dengan  beberapa Sekolah Dasar di kabupaten majalengka hal tersebut dengan adanya kucuran dana alokasi khusus tahun 2013
Minimnya pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten majalengka  mengakibatkan sejumlah proyek rehabilitasi sekolah sarat masalah. Dari data yang dihimpun progresifjaya menunjukkan, masalah yang muncul didominasi dengan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Dari hasil temuan dilapangan pengerjaan rehab gedung SD diduga tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya ada sebagian materi bangunan dalam pelaksanaan rehab sekolah tersebut tidak sesuai dengan “RAB” (Rekapitulasi Anggaran Biaya) yang telah ditentukan sebagai pedoman dalam pelaksanaan rehab. "Material yang digunakan pada umumnya tidak sesuai juknis. Ada pula volume pekerjaan yang sengaja dikurangi oleh pelaksana kegiatan. hasil investigasi yang dia lakukan menemukan banyaknya material yang hanya di sulam ada pula sekolah negeri  V leweunggede Kecamatan jatiwangi  yang tidak mengganti genteng.selain itu SDN II jatisura hanya mengganti genteng dan pengecatan saja Kecamatan jatiwangi . hal senada  terjadi di SDN babakan anyar kecamatan kadipaten sekolah tersebut menggunakan material kayu yang diduga di luar RAB ,kayu yang terpasang untuk usuk  (kaso-kaso)menggunakan kayu jenis alba serta ukuran yang tidak sesuai pentunjuk teknis
Menurut kepala sekolah SDN V leweunggede kematan jatiwangi Ucup suparsa saat ditemui media ini mengatakan “ rehab ini disesuaikan dengan kebutuhan kami sengaja tidak mengganti genteng karena masih di anggap layak adapun genteng yang di ganti itu hanya yang pecahnya saja, karena rehab sekolah kami poku pada tembok dinding adapun besi yang terpasang dan tidak sampai ke bawah atau bergatung pada rahel itu memang seprti itu. “ujarnya
Sementara Suhenda S.pd, Kepala SD Negeri  babakan anyar terkesan tidak mau dikonfirmasi perihal pelaksanaan rehab sekolahnya, (AUDIN)

Bupati Majalengka Kembali Digoyang Aksi Demo



Majalengka
Warga  Majalengka kembali menggelar aksi demo di depan kantor Bupati dan gedung DPRD Majalengka.Aksi tersebut terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat, izasah palsu Bupati Majalengka, Sutrisno, kasus penculikan dan masalah asusila serta kasus pergantian antar waktu F-PDIP.
Massa yang menamakan diri Komunitas Rakyat Majalengka Menggugat mendatangi Pendopo Majalengka.Mereka prihatin atas matinya akhlak pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka.
Selain di gedung DPRD , aksi unjuk rasa massa juga dilakukan di depan pendopo Kabupaten Majalengka. Kepada pimpinan dan anggota dewan, massa mendorong segera membuat pansus kasus asusila ini.
Koordinator Lapangan aksi demo, Moh Danu Ismanto dalam orasinya di depan kantor DPRD majalengka mengatakan, pergantian antar waktu yang diajukan oleh F-PDIP atas nama Neneng Een Komariah dan Oman dinilai keji. Pasalnya, dalam surat pengajuan PAW yang ditanda tangani Sutrisno menyatakan bahwa Neneg dan Oman dinyatakan telah meninggal dunia. Padahal, keduanya masih hidup.
Aksi dilanjutkan ke  pendopo, massa langsung berorasi. Di antara mereka ada yang membawa keranda mayat, dan ada pula yang membakar ban bekas. Tidak hanya itu, massa juga membagi-bagikan pakaian dalam  jenis BH dan celana dalam wanita kepada pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Majalengka.
"Keranda mayat ini sebagai simbol matinya akhlak pejabat di Majalengka, karena banyak kasus asusila yang menyeret pejabat, termasuk bupati Majalengka," ujar perwakilan massa,
Saeful yunus  menyebutkan, tuduhan kasus asusila yang menyeret pejabat Majalengka bukan tanpa bukti. Ia menyontohkan, seorang warga Majalengka terpaksa harus bercerai dengan istrinya gara-gara sang istri berselingkuh dengan bupati Sutrisno. "Belum lagi kasus pejabat Dishub yang selingkuh dengan anak buahnya hinga hamil," ujarnya
Ia berharap pejabat yang terlibat dalam kasus asusila untuk mau bertanggung jawab, melepaskan jabatannya. Sebab, tidak pantas seorang pejabat berbuat demikian.(AUDIN)
Foto : Suarajabar.com

Jumat, 13 September 2013

Dana ADD di kecamatan rajagaluh diduga tercecer CAMAT RAJGALUH TERIMA UPETI DARI KEPALA DESA


MAJALENGKA.

Alokasi Dana Desa atau ADD adalah bagian keuangan Desa yang diperoleh dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh kabupaten. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa pada Pasal 18 bahwa Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten/Kota yang bersumber dari bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat
Kucuran dana  ADD untuk pembangunan infrastuktur desa,
Beberapa waktu lalu pemerintah pusat ,kabupaten majalengka telah mengucurkan dana ADD   seperti halnya di kecamatan rajagaluh kabupaten majalengka 14 desa telah menerima bantuan ADD namun sangat disayangkan bantuan tersebut diduga tercecer  ada alilaran dana dari para  kepala desa untuk  camat rajagaluh diduga camat menerima sejumlah uang dari dana ADD yang diterima oleh 14 desa dikecmatan rajagaluh.
Menurut informasi dari salah seorang kepala desa bahwa kasi pemerintahan dan camat rajagaluh telah diberi uang  yang uang tersebut merukan hasil dari kebijakan para kepala desa karena sudah mendapatkan bantuan dana ADD,
Camat rajagaluh Iskandar saat  dikomfirmasi media ini mengatakan” aliran dana yang dari kepala desa di kecamatan rajagaluh itu untuk membayar hutang desa pada acara kegiatan hari jadi majalengka atau kegiatan lainya, uang tersebut murni untuk bayar yang desanya punya tunggakan hutang,
Lebih lanjut iskandar menjelaskan” kami tidak menampik bahwa kami menerima uang dari perwakilan kepala desa tapi itu tidak dikordinir atau dikondisikan kalo ada yang ngasih itu sah-sah saja yang penting kami tidak minta adapun yang ngasih kami terima, jelas camat rajagaluh “kami tidak mengkodiskan uang untuk pihak kecamatan. Ujarnya,

 Alokasi dana desa dikabupaten  majalengka yang telah di kucurkan  70% untuk fisik infrastuktur pemabangunan desa dan 30% untuk kesejahtraan perangkat desa dari  dana yang diterima masing-masing desa   karena di majalengka bantuan tersebut berpariatif sesuai dana jumlah penduduk dan luas wilayah desa. prinsip tata kelola APBDes sesuai permendagri n0 37 thn 2007 harus dikelola berdasar prinsip hemat, terarah, terkendali sesuai rencana program kegiatan desa (AUDIN)