Majalengka
Pencairan dana PSKS
diiharapkan dapat membantu untuk masyarakat ekonomi lemah untuk
kesejahtraan, pencairan dana PSKS di
kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka sebelumnya telah mengabarkan kepada
seluruh kepala desa yang berada di
kecamatan leuwimunding serta di kabarkan
ke warga bahwa dana PSKS akan cair
lagi, pihak kecamatan juga telah memberkan peringatan kepada semua kepala desa
agar mengawal dan mengawasi serta mempalitasi pencairan dana PSKS bagi warganya serta kjangan ada
pungutan atau potongan dengan alasan apaupun. Demikian dikatakan Ade
Saepudin S.Sos.camat leuwimunding saat
ditemui media ini.
Penyaluran dana
Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang merupakan dana kompensasi bahan
bakar minyak (BBM) terus menuai persoalam. Selain diduga tidak tepat sasaran,
terjadi penyimpangan dengan ada pungutan
“ warga masyarakat banyak orang kaya tapi menerima bantuan PSKS
sementara warga miskin tidak mendapatkan program PSKS, program ini untuk
bmasyarakat miskin atau orang kaya sebenarnya? Kalau untuk orang miskin kenapa
orang kaya yang punya mobil mendapatakan bantuan sementara masyarakat miskin malah gigit jar tidak pernah dapat
perhatian, “ujar kosim kepada media ini
Lebih lanjut dia
menjelaskan data bantuan PSKS itu bermasalah karena di desa mindi orang kaya
mendapatkan bantuan sementara warga miskin tidak mendapatkan apakah ada
permainan dari pihak desa sehingga orang kaya masih menerima bantuan atau data
yang tidak palid sampai hari ini belum ada penjelasan dari pihat terkait.
Selain itu diduga adanya pungli oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab dari program PSKS dikecamatan leuwimunding
pungutan tersebut pariatif dari 50 ribu sampai 150 ribu.
Pungutan 50 ribu Ini
merupakan inisiatif karena ingin membantu warga lainnya.ujar ketua RT yang didampingi Emon kepala blok tegal wangi desa
rajawangi.
Menurut Ade
Saepudin S.Sos.camat leuwimunding saat ditemui
di kantornya memaparkan, “ pada awal sebelum dana PSKS dicairkan telah dintruksikan melalui forum kepala desa agar di
pencairan bantuan PSKS jangan sampai ada Pungutan atau pengaturan apapun
bentukny, pungutan itu tidak di benarkan.
Lebih lanjut dia
mengatakan pihak kecamatan akan mengklarifikasi tentang adanya kabar pungutan
di wilyah kecamatan leuwimunding dan bila itu benar terjadi adanya pungutan itu
silahkan kalau mau dilaporkan kepada
intitusi terkait juga karena itu memang tidak diperbolehkan bila benar adanya pungutan maka pihak desa diminta
untuk mengembalikan uang tersebut.
Menaggapi hal ini Dani P Sekjen LSM LPPNRI
jawa barat mengatakan “pungutan dari PSKS itu benar terjadi, kita lihat saja apakah perkataan camat untuk
mengintruksikan kepada kepala desa atau RT RW bahwa pungutan tersebut disuruh
untuk dikembalikan lagi kepada orang yang berhaknya atau tidak apakah pihak
kecamatan bisa lebih tegas dalam intruksinya.
Dia menambahkan
“sebelum dana PSKS bagi dicairkan kepala desa telah dikasih peringatan agar
jangan ada pungutan tapi ternyata masih banyak pungutan diwilayahnya berarti
kata kata inttruksi pesan camat Ade Saepudin itu di abaikan atau sudah tidak di
anggap, dalam hal ini camat diharapkan bisa lebih tegas. “ujarnya.(AUDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar