Senin, 11 Mei 2015

Rugikan Negara Ratusan Juta, Kejari Majalengka Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rutilah



MAJALENGKA
 Diduga menyebabkan kerugian negara dalam mengelola dana rumah tidak layak huni (rutilahu) bantuan Gubernur Jawa Barat senilai Rp. 200 juta, Dua orang Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka M. Basyar Rifai melalui Kasi Intel Noordien Kusumanegara mengatakan tim penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka telah menetapkan dua orang tersangka yakni Nr Ketua Pokmas Kareo Asih, Desa Kareo, Kecamatan Banjaran dan OS Ketua Pokmas Sunia Permai, Desa Sunia Lama, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.
Noordien mengatakan akibat perbuatan tersangka Ketua Pokmas Desa Sunia OS, negara dirugikan Rp. 132.788.000 dan ketua Pokmas Desa Kareo Nr merugikan negara Rp. 136.005.000.-.
“Modus kedua tersangkaa hampir sama yaitu melakukan pemotongan dana rutilahu ke penerima manfaat,” kata Noordien,
Noordien mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi, 5 orang untuk kasus Rutilahu Kareo dan 5 orang untuk kasus Rutilahu Sunia Lama. Saksi yang diperiksa menurut Noordien diantaranya untuk kasus Rutilahu Kareo yakni Yudi Audina Sekretaris Pokmas Kareo Asih dan Bendahara Pokmas Sutarjo. Sedangkan saksi yang diperiksa untuk kasus Korupsi Rutilahu Desa Sunia Lama yaitu Sekdes Ijah Hamdani dan Kaur Pemerintahan Andin.
Saat ini perkembangan kasus tersebut, ungkap Noordien sudah tahap 1 yakni pelimpahan berkas dari jaksa penyidik ke jaksa peneliti untuk memenuhi syarat formil dan materiil.
Noordien mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 jo pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Dalam waktu tidak lama lagi kedua tersangka akan dilakukan penuntutan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,”

pesta paleresan desa sangiang berlangsung semarak

majalengka

 Karnaval berbagai hasil bumi mewarnai ritual “pareresan” (pesta panen) yang berlangsung di objek wisata Situ Sangiang, Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka,
Kepala Desa Sangiang Maman Abdurahman mengatakan karnaval hasil bumi desa Sangiang diantaranya kentang, padi, bawang, kol, sawi dan lain sebagainya. “Pesta panen ini dilakukan setiap tahun sehabis panen,” ujar Kuwu Maman.
Selanjutnya menurutnya ritual pareresan adalah menyajikan tumpeng dan sesajian lainnya ke makam Sunan Parung atau Prabu Pucuk Umum Raja Talaga Manggung yang makamnya disamping Situ Sangiang yang dipercaya masyarakat setempat sebagai bekas Keraton Kerajaan Talaga.
“Tumpeng dan sesaji lainnya yang berupa hasil bumi selanjutnya dilarung ke Situ (danau-red) untuk memberi makan ikan,” ungkapnya.
Sekdis Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Majalengka Dudung Durahman mengatakan pareresan dapat menjadi potensi wisata budaya yang dapat dijual ke wisatawan.
“Ada sekitar 7 desa di kecamatan Banjaran yang melaksanakan pareresan ini yang waktunya selang satu Minggu, apabila dikemas menarik dengan promosi yang optimal tentunya menjadi aset wisata budaya unggulan Kabupaten Majalengka,” ungkapnya

Jumat, 08 Mei 2015

TRADISI BUDAYA DAERAH MAJALENGKA HAMPIR MEMUDAR



Majalengka
seni dan kearifan lokal di majalengka sangatlah istimewa, hal itu tercermin bagaimana konsistennya majalengka dalam menjaga kelestarian seni dan budaya. Ragam kesenian di kabupaten majalengka banyak yang masih eksis  melakukan kegitan, namun banyak pula tradisi kesenian yang mulai memudar seiring dengan modernnisasi, tarian topeng, sampyong, selam ini dianggap seni asli dari majalengka komunitasnya sudah semakin terbatas, sementara kesenian modern seperi dangdut yang diusung alat musis elektone dengan penampilan organ tunggal semakin merebak bak jamur dimusim hujan.  
Dalam rangka ulang tahun kabupaten majalengka yang akan di gelar tanggal 7 tahun 2015 nanti dinas pemuda olahragakebudayaan dan pariwisata( DISBUDPORA) majalengka akan menggelar berbagai kesenian tradisional diantaranya festival kaulinan urang lembur(ALIMPAIDO), festival kuda penca,festival penyanyi damgdut bagi siswa sekolah mennengah dan umum, festival band,FUN RUN,serta sindratari simbar kencana dan  membuat rekor muri ronggeng kadempling dengan peserta1500 orang, kegiatan ini untuk memeriahkan hari jadi majalengka serta menggali kembali budaya yang hampir punah demikikan dikatakan Ade titi J S.Pd. MM.  kepala bidang kebudayaan
Kepala dinas pemuda olahragakebudayaan dan pariwisata( DISBUDPORA) majalengka H Ahmad Suswanto, S.Pd,M.Pd. yang diwakili Ade titi J S.Pd. MM.  kepala bidang kebudayaan “ mengungkapkan bahwa pudarnya budaya asli majalengka yang berupa budaya daerah disebabkan oleh warga masyarakat sendiri yang mulai berusaha meninggalkannya. "Di saat zaman modernisasi sekarang ini kita sendiri yang menganggap budaya kolot, sehingga kita sendiri yang telah membunuh budaya sendiri," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan budaya asli majalengka  seperti seni sunda rancage,tari topeng, tari kadempling, celempungan Dan lainya mulai bergeser ketika masyarakat mulai menganggap modernitas sebagai suatu budaya yang sempurna. "Ketika modern telah mengglobalisasi membuat tradisi menjadi malu menunjukkan dirinya sehingga kebudayaan menjadi menghilang dan ketika kita mulai menggali kebudayaan ketika itu kita temui kebudayaan telah dibunuh oleh modernisasi atau tergerus oleh kebudayaan jaman ini, tapi pihak dinas akan selalu menjaga dan melestarikan budaya asli majalengka sebagai warisan nenek moyang  dan  bertekad merevitalisasi seni kebudayaan khususnya seni Budaya Sunda " katanya
Mang Bontot salah seorang seniman majalengka mengapresiasi Pemkab majalengka yang konsisten dalam meningkatkan dan menjaga seni budaya, hal itu bisa terlihat bagaimana partisipasi majalengka dalam setiap kegiatan seni dan kebudayaan  " Saya tidak henti – hentinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah majalengka yang terus konsisten dalam menjaga seni dan budaya. (AUDIN)

Jalan lingkugan desa akan segara diperbaiki




Majalengka
Sejumlah wilayah desa di setiap kecamatan  yang berada di kabupaten majalengka membutuhkan perbaikan jalan lingkungan, pasalnya jalan lingkungan yang ada saat ini sudah banyak yang rusak. Jalan lingkungan pemukiman saat membantu bagi aktivitas warga dalam melakukan roda perekonomian .
sebagai salah satu upaya mempercepat  pertumbuhan ekonomi dan pembangunan jalan lingkungn di beberapa desa akan di perbaiki, pemerintah kabupaten majalengka,  menggelontorkan anggaran senilai 60 miliar untuk perbaikan dan pembenahan ratusan jalan lingkungan yang hampir sebagian besarnya kondisinya masih cukup memperihatinkan dan tersebar di 26 kecamatan di majalengka.
Kepala bidang perumahan dan pemukiman  Kusman S.IP menegaskan, fokus pengaspalan jalan lingkungan yang menjadi prioritas tersebut, merupakan jalan yang sudah lama rusak, atau tidak terpelihara dengan baik. Percepatan perbaikan tentunya harus melihat kondisi jalan terlebih dulu. perbaikan jalan tersebut secara kontinyu tetap diperhatikan.  Dengan adanaya Perbaikan jalan  tersebut memberikan keamanan bagi pengguna jalan. “ujarnya.
Dia menuturkan, untuk tahun 2015 ini, dana yang telah diperuntukkan bagi peningkatan jalan lingkungan, berkisar Rp 60 miliar yang nantinya dari dana tersebut akan dibagi dalam pembangunan peningkatan jalan lingkungan untuk di 26 Kecamatan yang ada di kabupaten majalengka. "Diperuntukkan dengan skala jalan lingkungan desa.
            Dia menambahkan  60 milyar untuk  jalan lingkungan merupakan  bantuan dari  dana APBD I dan APBD II rata-rata jalan  lingukan yang  diprbaiki memiliki panjang  antara 500 M sampai 1 KM dengan lebar 2,5 M sampai 3 M di tiap paketnya, selain perbaikan jalan memerintah juga telah menganggarkan pembuatan MCK untuk 6 kecamatan senilai 3 milyard dengan  anggaran yang tersedia mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat, pemerintah daerah komit memperhatikan seluruh jalan lingkungan desa yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, sebagai akses transportasi mengangkut hasil produksi pertanian dan perkebunan, dia berharap kepada masyarakat agar jalan yang sudah diprbaiki untuk besama-sama merawat dan memelirahara supaya kekuatan jalan bertahan lama.(AUDIN)


Jumat, 01 Mei 2015

Di kecamatan leuwi munding masih banyak pungli dari PSKS



Majalengka
Pencairan dana PSKS diiharapkan dapat membantu untuk masyarakat ekonomi lemah untuk kesejahtraan,  pencairan dana PSKS di kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka sebelumnya telah mengabarkan kepada seluruh  kepala desa yang berada di kecamatan leuwimunding  serta di kabarkan ke warga   bahwa dana PSKS akan cair lagi, pihak kecamatan juga telah memberkan peringatan kepada semua kepala desa agar mengawal dan mengawasi serta mempalitasi pencairan  dana PSKS bagi warganya serta kjangan ada pungutan atau potongan dengan alasan apaupun. Demikian dikatakan Ade Saepudin  S.Sos.camat leuwimunding saat ditemui media ini.
Penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang merupakan dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) terus menuai persoalam. Selain diduga tidak tepat sasaran, terjadi penyimpangan dengan ada pungutan
“ warga masyarakat  banyak orang kaya tapi menerima bantuan PSKS sementara warga miskin tidak mendapatkan program PSKS, program ini untuk bmasyarakat miskin atau orang kaya sebenarnya? Kalau untuk orang miskin kenapa orang kaya yang punya mobil mendapatakan bantuan sementara masyarakat  miskin malah gigit jar tidak pernah dapat perhatian, “ujar kosim  kepada media ini
Lebih lanjut dia menjelaskan data bantuan PSKS itu bermasalah karena di desa mindi orang kaya mendapatkan bantuan sementara warga miskin tidak mendapatkan apakah ada permainan dari pihak desa sehingga orang kaya masih menerima bantuan atau data yang tidak palid sampai hari ini belum ada penjelasan dari pihat terkait. Selain itu diduga adanya pungli  oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari program PSKS dikecamatan leuwimunding pungutan tersebut pariatif dari 50 ribu sampai 150 ribu.
Pungutan 50 ribu Ini merupakan inisiatif karena ingin membantu warga lainnya.ujar ketua RT yang  didampingi Emon kepala blok tegal wangi desa rajawangi.
Menurut Ade Saepudin  S.Sos.camat leuwimunding saat ditemui di kantornya memaparkan, “ pada awal sebelum dana PSKS dicairkan telah  dintruksikan melalui forum kepala desa agar di pencairan bantuan PSKS jangan sampai ada Pungutan atau pengaturan apapun bentukny, pungutan itu tidak di benarkan.
Lebih lanjut dia mengatakan pihak kecamatan akan mengklarifikasi tentang adanya kabar pungutan di wilyah kecamatan leuwimunding dan bila itu benar terjadi adanya pungutan itu silahkan kalau mau  dilaporkan kepada intitusi terkait juga karena itu memang tidak diperbolehkan bila  benar adanya pungutan maka pihak desa diminta untuk mengembalikan uang tersebut.
 Menaggapi hal ini Dani P Sekjen LSM LPPNRI jawa barat mengatakan “pungutan dari PSKS itu benar terjadi,  kita lihat saja apakah perkataan camat untuk mengintruksikan kepada kepala desa atau RT RW bahwa pungutan tersebut disuruh untuk dikembalikan lagi kepada orang yang berhaknya atau tidak apakah pihak kecamatan bisa lebih tegas dalam intruksinya.
Dia menambahkan “sebelum dana PSKS bagi dicairkan kepala desa telah dikasih peringatan agar jangan ada pungutan tapi ternyata masih banyak pungutan diwilayahnya berarti kata kata inttruksi pesan camat Ade Saepudin itu di abaikan atau sudah tidak di anggap, dalam hal ini camat diharapkan bisa lebih tegas. “ujarnya.(AUDIN)

Kamis, 23 April 2015

Pencairan PSKS desa rajawangi diwarnai pungli



Majalengka
Penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang merupakan dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) terus menuai persoalam. Selain diduga tidak tepat sasaran, terjadi penyimpangan dengan ada pungutan
Pungutan dari para penerima PSKS berdalih untuk pemerataan bagi yang tidak mendapatkan hal in terjadi di desa rajawangi kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka warga blok Tegal wangi penerima PSKS pungut 50 ribu sampai seratus ribu rupiah oleh oknum yang tak bertanggung jawab mereka berdalih uang dari hasil pungutan tersebut untuk diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan bantuan PSKS
"Di sini masih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan tersebut, tapi tidak menerima. Sebaliknya, warga yang mampu malah mendapatkan bantuan. Pungutan 50 ribu Ini merupakan inisiatif karena ingin membantu warga lainnya.ujar ketua RT yang  didampingi Emon kepala blok tegal wangi.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mendata ulang warga yang  benar-benar layak mendapatkan bantuan. “Jangan warga yang mampu mendapatkan bantuan, sedangkan yang tidak mampu malah tidak menerima," keluhnya.
Sementara menurut  Emon yang didampingi PJS kepala desa rajawangi saat dikomfirmasi  awak media  berdalih  “ kami piha desa tidak pernah mengintrusikan untuk miminta uang kepada penerima program PSKS karena program ini sangat rentan bila ada pungutan, kami tahu aturan dari pemerintah dan mewanti-wanti agar jangan sampe ada pungutan
Menanggapi hal ini  Ade Saepudin  S.Sos.camat leuwimunding saat ditemui di kantornya menjelaskan pada awal sebelum dana PSKS dicairkan telah  dintruksikan melalui forum agar jangan sampai ada pungutandari bantuan tersebutjangan sampai ada pemotongan atau pengaturan apapun bentuknya pungutan itu tidak di benarkan memungut dan mengatur itu tidak diboleh
Lebih lanjut dia mengatakan pihak kecamatan akan mengklarifikasi tentang adanya kabar pungutan di wilyah kecamatan leuwimunding dan bila itu benar terjadi adanya pungutan itu silahkan kalau mau  dilaporkan kepada intitusi terkait juga karena itu memang tidak diperbolehkan bila  benar adanya pungutan maka pihak desa diminta untuk mengembalikan uang tersebut. Tim