Program bantuan ICT diduga diarahkan
oleh kabid sarana pendidikan
Bantuan ICT untuksekolah tahun 2014
dipertanyakan
Majalengka
Dugaan adanya pejabat Dinas Pendidikan, (Disdik)
Kabupaten majalengka bermain dalam
proyek bantuan (ICT) untuk SD yang digelontorkan
Pemerintah Indikasinya, para kepala sekolah diarahkan untuk memesan barang
kepada penyuplai (rekanan) yang ditunjuk pihak Disdik
Pada tahun
2014 lalu 46 sekolah di kabupaten
majalengka mendapatkan bantuan program
ICT masing-masing sekolah menerima
bantuan senilai 54 juta untuk penyediaan
komputer, laptop, UPS, LCD proyektor beserta layar, handycam, kamera digital,
tripod, webcam, speaker aktif, headset, hard disk eksternal, flashdisk, keping
DVD dan CD. Secara swakelola dan sesuaikan dengan kebutuhan sekolah
masing-masing. Diduga pihak dinas tidak menyampaikan bahwa program pengadaan
ICT itu swakelola pihak dinas hanya mengarahakan belanja barang harus sesuai
dengan petunjuk tenis semua sekolah yang
mendapatkan bantuan menganggap program tersebut pengadaanya oleh rekanan yang
ditunjuk oleh pihak dinas
Namun sangat disayangkan turunngnya bantuan yang seharusnya swakelola ternyata diduga ada
intevensi dari pihak dinas pendidikan tiap sesekolah diarahkan untuk belanja
kepada penyuplai barang menurut Dahum
kepala SDN kertajati saat dihubungi mengatakan “ bahwa sekolah kami mendapatkan bantuan senilai 54 juta
untuk pengadaan perangkat komputer dan lainya disesuaikan dengan kebutuhan
sekolah kami bantuan tersebut adalah swakelola namun kami dikirim barang oleh
salahsatu perusahaan (rekanan) adapun
uang yang masuk rekening sekolah langsung disetorkan ke pihak rekanan karena
pihak rekanan sudah ada kerjasama dengan pihak dinas untuk itu mas media
hubungi aja ke kabid sarana yaitu dartum. “Ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua PGRI kecamatan banjaran bahwa bantuan
tersebut sudah direalisasikan untuk pembelian laptop dan dua komputer
pengadaanya melalui CV yang ditunjuk oleh pihak dinas pendidikan kami tidak tahu kalau itu swakelola yang jelas
uang sudah belanjakan dan tidak ada masalah kalau menurut kami karena barangnya
ada yang jelas kami membeli barang serta barang yang dibeli oleh sekolah itu ada
mengenai ada pihak rekanan sebagai pengadaan barang silahkan saja tanya pihak
disdik.
Sementara menurut Dartum yang saat itu menjabat
kabid sarana prasarana pendidikan
kabupaten majalengka berdalih program
itu sudah lama pada saat saya menjabat
di bidang sarana program tersebut sudah dalam proses untuk dicairkan kepala
sekolah yang akan mendapatkan bantuan pada saat itu sudah didekati oleh pihak
rekanan.
Lebih lanjut dia mengatakan pada saat bimtek
pihak kami telah mengarahkan dalam pelaksanaan atau pembelajaan barang harus
sesuai dengan pentunjuk teknis kami
tidak pernah mengarahkan harus belanja ke pihak rekanan yang penting sesuai
dengan RAB meskipun kami sudah tahu ada pihak rekanan yang merapat ke sekolah
yang menerima bantuan kami tidak
mencegah atau menunjuk salahseorang rekanan yang lainya,
Dia menambahakan “Pada saat itu Sekolah yang akan
dapat bantuan sudah dikekati oleh
pengusaha (rekanan) pada suatu waktu
mereka kumpul dan dikondiskan oleh pengusaha mereka katanya sudah merapat padahal pada saat
itu belum tentu dapat bantuan sebab yang
diusulkan pada waktu itu 60 sekolah sementara
yang dapat bantuan hanya 54 sekolah semua sekolah itu sudah didatangi oleh
pungusaha dalam penetapan 54 sekolah ketika bantuanitu turun udah silahkan
mereka jalan sendri pungusaha, dimana salahnya kami selaku kabid sarana
pada waktu itu ada pun masalah kami dari dinas mewanti wanti kepada sekolah
yang mendapatka bantuan untuk mengikuti juknis, pada saat sekolah mendapatkan bantuan ICT
masih ada keterbatsan karena sekolah ada
yang kurang tahu tentang ICT silahkn tanya teman yang lekih tahu untuk minta dicek
kwalitasnya jangan sampai jumlah kurang termasuk harga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar