Ketua PGRI kecamatan dawuan gelapkan uang organisasi
Majalengka
Uang untuk pembangunan gedung PGRI kecamatan dawuan dari Aset
pembagian dari PGRI kecamatan kasokandeul diembat oleh Oknum Kepala Sekolah
yang juga ketua PGRI dawuan.
Ketua PGRI kecamatan kasokandeul saat ditemui mengatakan
“setelah ada memekaran kecamatan dari dawuan yang di menjadi dua kecamatan
yaitu kecamatan kaaokadeul murupakan kecamatan baru begitupun aset milik PGRI
harus dibagi dua karena gedung PGRI yang berlokasi di kecamatan kasokandel maka
pihak PGRI kasokandeul memberikan sebagian aset kepada PGRI kecamatan dawuan
dengan bentuk uang senilai 37.500.000. diberikan dengan dua kali pembayaran
yang pertama 10 juta dan yang kedua 27jutaan sampai sekarang aset dari PGRI
sudah di serahkan semuanya kalaupun uang itu digelapkan oleh ketua PGRI dawuan itu
terserah saja yang jelas kami sudah memberikan pembagian aset gedung itu.
Rahmat ketua pelaksana pembangunan gedung PGRI saat ditemui
dikantornya mengatakan masalah uang hasil pembagian aset dari kecamatan kasokandeul
kami tidak tahu dan tidak diberikan ke panitia pelaksana kegitan pembangunan
gedung PGRI karena gedung PGRI yang menghabiskan biaya sekitar 250 juta itu FEE
buku dari salahsatu perusahaan pengadaan buku kepada sekolah yang ada dikecamatan
dawuan, pembangunan gedung PGRI benar benar dari fee buku.
Lebih lanjut dia menjelaskan “kami tidak pernah menerima dana
dari pembagian aset yang diberikan oleh ketua PGRI kasokandeul karena
pembangunan ini murni dari bonus buku dan kami tidak pernah minta iuran kepada
anggota PGRI dikecamatan dawuan.
Adalah, Idrus Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN 1) pasir
malati, saat ditemui disela-sela kegiatan didepan kantor UPTD berdalih uang
yang diterima dari Ketua PGRI kecamatan kasokandeul senilai 32 juta yang lainya
untuk pembuatan sertikat karena tanah dan bagunan yang ada di kasokandeul belum
memiliki surat-surat.
Saat ditanya awak media kemana uang tersebut ketua PGRI
kecamatan dawuan hanya terdiam tidak bisa menjawab.(AUDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar