Sabtu, 19 Februari 2011

PEMBANGUNAN GARDU INDUK SUTET DIPROTES WARGA


Majalengka.
Mega projek pembangunan gardu induk sutet ( GIS ) dengan luas tanah sekitar 2,5 hektar di Desa Banjaransari , Kec. Cikijing Kabupaten Majalengka menuai protes dari sekelompok warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi GI, tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari radiasi saluran listrik tegangan tinggi yang jadi soal, buntutnya sekelompok masyarakat sempat mendidirikan papan bertuliskan “ KAMI MENOLAK PEMBANGUNAN GI “ diareal lahan projek tersebut.
Persoalan yang muncul bukan dari tukar guling tanah yang biasa terjadi dalam pelaksanaan projek Negara yang menggunakan tanah milik warga, “ Tidak ada sosialisasi sama sekali atau ijin lingkungan dari pihak terkait kapada warga sekitar, padahal pembangunan projek SUTET tersebut akan menimbulkan dampak secara langsung kepada warga sekitar, kata H. Lili. ( 19/02 )
Hal senada juga disampaikan oleh warga yang hadir di areal lokasi, “proyek yang sudah dimulai belum ada penjelasan dari pihak terkait, kami khawatir dengan adanya gardu induk di lingkungan pemukiman Warga akan ada dampaknya,” kata Wawan, warga blok Mulyasari, Desa,Banjaransari. “ Bahkan kami pihak warga tidak pernah di ajak musyawarah, tau-tau udah ada penggarapan, “ katanya.
Sementara itu Kepala Desa Banjaransari tidak bisa dihubungi,” Bapak lagi di luar kota,” kata penjaga desa. Padahal ketidakpuasan warga atas pembangunan gedung induk harus mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
Protes sekelompok warga terhadap projek GIS mendapatkan perhatian dari semua elemen masyarakat Kab. Majalengka termasuk Lembaga YBMI yang berkedudukan di Desa Kasturi, Kec. Cikijing, Kab. Majalengka, “ Tidak adanya sosialisasi antara PLN dengan warga menimbulkan kekesalan dan ketidakpuasan, sedangkan masryarakat ingin mengetahui sejauh mana dampak dari Saluran Listrik Tegangan Tinggi tersebut,” kata Tatang.
Menanggapi atas ketidakpuasan warga diwilayahnya, Camat Cikijing menyampaikan via telepon seluler kepada Tipikor,”Aspirasi warga sudah disampaikan kepada pihak PLN, secepatnya akan ada sosialisasi dari PLN ke masyarakat dan semuanya akan terkoordinasi dengan baik,” kata Drs. Maman Rukmana. Dalam pelaksanaan program Negara yang akan memberikan manpaat yang sangat luas sangat diharapkan tidak timbul masalah-masalah kecil di lapangan, pemasangan papan penolakan oleh sekelompokj warga Banjaran sari harus menjadi perhatian serius dari semua pihak yang terlibat didalamnya, padahal aspirasi mereka dapat disalurkan melalui wadah yang sudah tersedia di Desa, yaitu Badan Perwilan Desa ( BPD ). Pada saat proses pembebasan tanah tidak terjadi kompalain apapun, anehnya saat baru saja penguruggan tanah diprojek GIS tersebut muncul protes sekelompok warga. Ada apa sebenarnya…? (AUDIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar