Senin, 14 November 2011

PEMKAB MAJALENGKA TUTUP MATA Tanah Negara Di Explotasi Pengusaha Galian C Nakal

Majalengka

Cukup risau menyaksikan maraknya aksi penambangan galian C di wilayah desa silihwangi kecamatan bantarujeg kabupaten majalengka Kondisi dilematis tersebut seiiring pengusaha tambang yang telah membayar retibusi tambang galian C ke desa sehingga tak menghiraukan pengurusan izin di tingkat kecamatan.ataupun pemerintah kabupaten
Saat ini saja terdapat banyak area lokasi tempat galian C jenis batu granit yang menggunakan eskavator (beko) sedang berlangsung di lapangan dan belum memiliki izin dari pemerintah setempat, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Bahkan salah satu diantaranya diduga mengambil tanah dari lahan Milik Negara . Sedangkan sebelumnya, beberapa tempat pekerjaan galian C yang tidak memiliki izin juga ditemukan.
Menurut Seorang sopir truk kepada Wartawan dilokasi galian mengatakan bahwa sehari hanya dapat mengangkut 2 trip, karena lokasi (penjualan)batu galian agak jauh dan diakuinya karena banyak mobil-mobil yang beroperasi bukan hanya saya masih ada yang lainya sementara di lokasi ini hampir ratusan kendaraan pengangkut. "Terkait izin kami tidak mengetahuinya, persis " ungkap sang sopir.
H B salah seorang pengusaha beberapa waktu lalu mengakui ada kegiatan pekerjaan galian C.”Sebetulnya kami ingin punya surat izin dari pihak terkait ingin menempuh aturan sesuai dengan ketentuan pemerintah tapi mungkin sikon aja yang kurang mendukung
Menurut ajat sudrajat kutua LSM majalengka “keberadaan Galian C tersebut merusak lingkungan, namun untuk kalangan masyarakat tertentu galian C menguntungkan. kondisi lingkungan hidup di Kabupaten majalengka saat ini sangat ironis, disatu sisi lingkungan di Kabupaten majalengka semakin hancur, di sisi lain, sebagian masyarakat membutuhkan Galian C ini sebagai penghidupan demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Seperti halnnya yang terjadi desa silihwangi galian C (tambang batu granit). (audin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar