Senin, 08 Maret 2010

SMPN KASOKANDEUL DIDUGA PUNGUT DANA

Malengka

Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia serta mensuksekan programwajib belajar 9 tahun peme4rintah telah mengratiskan sekolah bagi SDN, MI SMP atau MTs bahkan pemerintah mempunyai proram bahwa wajib belajar 12 tahun itu semua gratis dengan tujuan agar sumber daya manusia lebih meningkat di tahun ini di tiap sekolah ada sepanduk belogo penyelenggaraan sekolah gratis “ memang benar bahwa paradigma sekaran ini pemerintah telah membantu pebiayaan sekolah dengan di kucurkanya bantuan operasional sokolah atau yang lebih di kenal dana BOS serta pemerintah telah mengeluarkan PP 47 DAN 48 Tentang penbiyaan sekolah agar program wajib belajar sembilan tahun berjalan lancar supaya masyarakat kecil dapat merasakan bantuan tersebut dan genersi penerus memiliki sumber daya yang handal namun sangat di sayangkan meskipun pemerintah telah mengratiskan sekolah tapi masih ada saja sekolah yang masih melakukan pemungutan dana yang di bebankan kepada siswa siswi hal ini terjadi di SMPN kasokandel yang belokasi di desa ranji kecamatan kasokandeul kabupaten majalengka menurut sumber informasi mengatakan “ kami tau bahwa sekolah gratis namun pihak sekolah SMPN kasokandeul masih minta dana kepada siswa pungutan tersebut tidak ada musyawarah ujar salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya
Sementara menurut kepala sekolah saat di temui di sekolah mengatakan bahwa benar ada yang harus di beli oleh siswa-siswi senilai 6000 rupiah untuk membeli sampel raport karena sample tersebut tidak ada dalam bantuan operasional sekolah atau dana BOS itu juga untuk kepentingan siswa agar buku raport tidak mudah rusak dan sampel itu di kelola di kopesi sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar