Sabtu, 29 Mei 2010

Ragam Pungutan dana Sekolah SMPN 2 talaga di Era Sekolah Gratis

Majalengka
pemerintah telah mencanangkan pendidikan dasar gratis mulai 2009. Sasarannya adalah pada sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah, serta sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah terutama yang negeri. Seiring dengan kebijakan tersebut, pihak sekolah dilarang untuk memungut dana dari siswa.
Meski pemerintah menjanjikan sekolah gratis, faktanya masih ada sekolah negeri yang menarik dana dari orangtua/wali murid. Agar tampak lebih santun, penarikan dana dari masyarakat itu pun 'dibungkus' dengan bahasa-bahasa yang halus. Dengan dalih apa saja penarikan dana dari masyarakat itu?hal itu terjadi di SMPN 2 TALAGA yang berlokasi di desa lampuyang kecamata talaga kabupaten majalengka
Masih adanya sejumlah pungutan dana kepada orang tua siswa di SMPN 2 TALAGA MASIH diberlakukan bagi seluruh siswa dari keluarga kurang mampu, kendati telah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ditengarai dapat memicu adanya anak usia pendidikan dasar itu yang terancam putus studi (drop out/DO).
Hasil pantauan tim liputan , menunjukkan sejumlah permasalahan akibat pungutan tambahan berbagai dana kepada orang tua siswa bagi pelajar SD dan SMP itu, di sekolah-sekolah salah satunya SMPN2 talaga . sementara menurut kepala SMPN2 talaga djohan makmun saat di temui berdalih bahwa pungutan senilai 30.000 berdasarkan musyawarah dengan orang tua siswa yang di undang oleh komite sekolah dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan resepsi kenaikan kelas dan pihak sekolah hanya pengetahui itu semua hasil dari musyawarah antara komite dengan orang tua siswa “tandasnya”
Sedangkan menurut h endang komite sekolah SMPN 2 talaga saat di hubungi lewat telepon membenarkan “pungutan dana tersebut untuk kegiatan kenaikan kelas serta pungutan itu hasil dari musyawarah dengan orang tua siswa dan sudah di anggap beres atau tidak ada masalah karena sudah ada beberapa wartawan yang datang dan membereskanya’ namun ketika ditanya beresnya cara apa dan dan prosesenya seperti apa komite diam tak menjawab”(adin)
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar