Minggu, 05 Juni 2011

NANA SUHARNA BALON KADES PAGANDON DENGAN VISI AKURAT

NANA SUHARNA BALON KADES PAGANDON DENGAN VISI AKURAT
majalengka
Sejak diberlakukannya undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang desa, maka praktis tatanan pemerintahan daerah khususnya pemerintahan desa mengalami perubahan yang cukup signifikan, mulai dari proses pilkades,masa jabatan pilkades, biaya pilkades dan sebagainya.
Desa pagandon, Kecamatan kadipaten, Kabupaten majalengka , pada bulan-bulan mendatang akan melaksanakan pesta demokrasi melalui pemilihan kepala desa, salah satunya Nana suharna akan ikut mencalonkan kepala desa, didesa pagandon mempunyai hak pilih sekitar 3900 yang tersebar di tiga dusun, Nana suharna merupakan putra daerah yang akan tandang di bursa calon kepala desa dirinya siap mengemban amanah dan meningkatkan perekonomian warga di berbagai sector. “alhamdulilah kami mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ulama, dan warga kampung yang berdatangan dan memberikan dukungan tutur pengusaha ini. Warga yang datang selain bersilaturahmi, juga mengadakan diskusi bersama tentang agenda-agenda pembangunan dan pengelolaan desa pagandon sebagai desa yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani,
Nana Suharna mempunyai visi AKURAT yaitu Ahlakul karimah. Kreativitas usaha. Ramah sikap ramah lingkunga, Transparansi atau keterbukaan. Misi mempersatukan ulama dengan masyarakat khususnya pemuda, di harapkan kedepan akan di bentuk juga badan-badan kegiatan usaha sehingga dapat memajukan kesejahtraan ekomomi masyarakat “ujarnya”
Lebih lanjut Nana Suharna menyampaikan ingin Meningkatkan pengawasan total terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintahan termasuk didalamnya kegiatan yang didanai oleh negara dan masyarakat, Memperluas lapangan kerja pada sektor-sektor produktif masyarakat, seperti pertanian, peternakan, industri kecil dan rumah tangga , anyam –anyaman serta usaha lainnya yang potensial dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. serta Meningkatkan kualitas infrastruktur desa yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat, alami dan lestari. Meningkatkan sarana dan prasarana wilayah yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Dan Mengutamakan musyawarah dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan adalah semangat yang mendorong untuk ikut dalam kursi pencalonan, melalui upaya-upaya yang terencana dengan mengutamakan transparansi publik beliau yakin dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Sebagai upaya untuk mencapai visi dan misinya, masalah yang belum dibenahi oleh kepala desa sebelumnya harus segera di selesaikan, (AUDIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar