Majalengka,
Sekolah gratis yang digembar-gemborkan pemerintah saat ini masih sangat lemah, bahkan di sisi lain masih terjadi pungutan dengan berbagai dalih atau alasan, padahal pemerintah sudah menegaskan tentang hal itu.
Pungutan dengan diselimuti hasil musyawarah antara orang tua siswa kerap terjadi, begitu juga di Sekolah SDN 1 Wado, Kec. Bantarujeg, Kab. Majalengka, beberapa waktu yang lalu, sejumlah orang tua murid mengeluhkan tentang adanya pungutan senilai Rp30 ribu untuk tiap siswanya, sedangkan jumlah murid di SDN I wado tersebut mencapai 193 orang
Saat diwawancarai Media ini, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Wado, Ucu saomaliyah S.pd, melalui telepon selulernya, mengakui, “ Pungutan senilai 30 ribu itu, digunakan untuk membeli meja tulis / mebelair di Sekolah, hal itu sudah hasil kesepakan orang tua siswa dengan komite dalam musyawarah bersama, “akunya.
Bahkan, hal itu dibenarkan oleh Dudung S.pd, yang menjabat sebagai Wakil kepala sekolah (Wakasek) di SD tersebut,“ Hal ini bukan merupakan pungutan liar, karena sudah hasil musyawarah orang tua dengan Komite dan diketahui oleh Kepala UPTD. Dinas Pendidikan, Kec. Bantarujeg, Kab. Majalengka, “ katanya
Sedangkan, menanggapi tentang pungutan di wilayah kerjanya, Kepala UPTD.Dinas Pendidikan, Kec. Bantarujeg, Drs.Nana Sukarna, menguraikan,” Hal itu merupakan inisiatip dari wali murid dan komite sekolah serta merupakan respon baik terhadap dunia pendidikan di Kec. Bantarujeg,” ujarnya.
Namun, lanjut Drs.Nana Sukarna, menambahkan, “ Saya ( Kepala UPTD red) tidak mengikuti musyawarah secara langsung, hanya menerima hasil dari musyawarah yang diadakan oleh komite Sekolah SD Wado 1, “ pungkasnya.
Padahal, Pemerintah sudah menegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 dan 48 tentang Pendidikan Nasional serta Surat Edaran Bupati Kab. Majalengka, No.421/647-Disdikbudpora pada tahun 2009 yang isinya, Dilarang memungut Dana bantuan yang bersumber dari orang tua murid / siswa dalam bentuk apapun dan dengan dalih apapun, kecuali untuk sekolah rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) yang didasari musyawarah orang tua siswa dan tidak melibatkan orang tua siswa yang berasal dari keluarga miskin (GAKIN), namun paktanya, siswa miskin tetap saja masih dimintai dana oleh pihak sekolah. ( AUDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar