Jumat, 23 Januari 2015

DANA BANTUAN YANG TURUN KE DESA SINDANGWANGI TIDAK TRANSFARAN



DANA BANTUAN YANG TURUN KE DESA SINDANGWANGI TIDAK TRANSFARAN

MAJALENGKA
            Program bantuan yang dikucurkan ke desa  merupakan program pemerintah  yang tujuanya untuk mempercepat pembangunan dipedesaan sehingga kebutuhan masyarakat akan lancarnya  baik inprastuktur maupun yang bekaitan dengan kepentingan warga masyarakat
            Untuk meningkatakan infrastuktur desa pemerintah terus menerus mengucurkan dana bantuan ke desa baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah salahsatu bantuan yang telah diberikan kepada desa yaitu progaram infrastuktur dasar desa dari pemerintah jawa barat serta bantuan ADD dan bantuan RUTILAHU Seperti halnya yang di terima oleh desa sndang wangi kecamatan sindangwangi kabupaten majalengka yang beberapa waktu lalu telah dilakasanakan namun sangat disayangkan bantuan yang di berikan pemeintah tidak tranfaran hingga muncul dugaan adanya pengurangan volume Diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB sehingga berpotensi merugikan uang negara.
            Dari dana ADD  senilai 128 juta dan dana infrastuktur senilai  100 juta pelaksanaanya diduga tidak sesuai dengan harapan sehingga ada uang lebih yang di manfaatkan untuk kepentingan pribadi.
            Diduga dana ADD senilai 128 serta dana infrsatuktur desa senilai 100 yang telah dilaksanan oleh pihak desa tidak sesuai bahkan dari dana tersebut ada uang yang tercecer dan pelasanaan RUTILAHU ada manipulasi harga sehingga dari pembelanjaan bahan material tidak ada keterbukaan,
            Sumber informasi media ini mengatakan dari bantuan RUTILAHU pihak penerima mamfaat hanya di berikan bahan material seperti yang terjadi pada salahaseorang warga “ kami hanya menerima bantuan bahan material  sperti kayu satu ikat kayu balok dan dua ikat kayu kaso, tujuh karung semen, tujuh dus kramik, satu mobil kecil pasir, 20 GRC, 3 kaleng  CAT serta risplang, hanya itu yang diberikan oleh pihak desa dengan panitia LPM selanjutnya kami tidak tahu nota pembelanjaan
             Suherman PJS kades sindangwangi saat di komfirmasi bedalih pelaksanaan program sudah sesuai dengan pengajuan adapun uang yang tercecer  kami rasa sanagat kecil hanya
Kurang lebih 5%  sementara dari program bantuan pemerintah jawa barat senilai 100 juta untuk rehablitasi gedung kantor desa  nambah dua ruangan karena sebelumnya tanah kosong
            Dia menambahkan “ untuk bantuan RUTILAHU itu ada panitianya dalam program RUTILAHU panitia yang belanja bahan material penerima manfaat hanya diberikan bahan yang disesuaikan dengan kebutahan masing-masing karena kebutuhan tiap penerima itu tidak sama untuk nota atau kwetansi pembelanjaan bahan material itu betul tidak terbuka tapi semua nota atau kwetansi pembelanjaan itu ada di panitia, ujarnya.
            Entah  apa yang ada dibenak PJS kepala desa bernama suherman ketika awak media selesai mengomfirmasi tiba-tiba suherman memberikan uang senilai 100 ribu rupiah dan berdalih bahwa anggaran sudah habis,  awak menolaknya karena uang yang berikan adalah uang bantuan untuk infrastuktur yang di selewengkan oleh kades nada malu suherman kembali memasukan uang kedompetnya.
            Sementara ketua LPM dan selaku pelaksana RUTILAHU saat dihubungi lewat telepon  berdalih “ semua bahan material sudah di berikan kepada penerima bantuan RUTILAHU disesuaikan dengan kebutuhan adapun kwetansi sengaja tidak diberikan pada tiap-tiap penerima tapi kwetansi Dari toko penyedia bahan material itu ada semua bendahara silahakan tanya saja kepada bendahanya. kata ketua LPM sambil menutup teleponnya.(AUDIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar