Jumat, 22 Januari 2010

PKBM TIRTAYASA KECAMATAN CIKIJING


PKBM TIRTAYASA KECAMATAN CIKIJING SOSIALISASIKAN PROGRAM
majalengka
Pendidikan merupakan pilar terpenting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, apalagi Pendidikan merupakan salah satu variabel dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pendidikan diharapkan menjadi salah satu cara untuk penanggulangan kemiskinan dan keadilan sosial. Apalagi Indonesia adalah salah satu negara yang mengikatkan diri dalam kesepakatan internasional PENDIDIKAN UNTUK SEMUA (Education For All) dan juga Millenium Development Goals atau Tujuan Pembangunan Millenium untuk mengurangi separuh angka kemiskinan pada tahu 2015.
Geliat Pendidikan Non Formal semakin terasa di Kecamatan cikijing Pendidikan dengan platform Non Formal sebenarnya sudah berlangsung sejak berpuluh tahun yang lalu. Pendidikan ini memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat yang tidak atau terpaksa tidak dapat mendapatkan pendidikan di jalur formal. Sebagai sebuah jalur pendidikan juga, maka Pendidikan Non Formal yang mempunyai kendaraan di lapangan bernama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Di cikijing sudah ada satu PKBM yaitu PKBM tirtayasa yang menjadi mitra bekerja Penilik Pendidikan Non Formal, menjadi urgen dan signifikan dan sudah menjadi wadah perkumpulan hampir semua kegiatan pelatihan dan pendidikan non formal di Kecamatan cikijing menurut ketua Oo mustofa PKBM kecamatan cikijing saat ditemui menjelaskan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan budaya.

Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah. Dalam upaya menyamakan persepsi dan menyelaraskan penyelenggaraan PKBM, dengan ide dasar PKBM sebagai pusat kegiatan pendidikan luar sekolah, PKBM yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kepentingan dan kemampuan masyarakat, maka perlu dikembangkan alat ukur kelayakan penyelenggaraan PKBM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar