Senin, 11 Juni 2012
IMPELEMETASI TERKESAN KURANG TRANFARANSI KADISDIK harapkan obyektif dalam pengawasan
IMPELEMETASI TERKESAN KURANG TRANFARANSI
KADISDIK harapkan obyektif dalam pengawasan
Majalengka
Dengan di gulirkanya bantuan rehabilitasi untuk ruang kelas oleh pemerintah pusat yang bersumber dari APBN 2012 dengan harapan dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan di mana sarana dan prasarana adalah hal pendukung dalam suksesnya KBM (kegitan belajar mengajar) namun sayang inplementasi dilapangan terkesan kurang tranfaran karena tidak adanya keterbukaan dengan lembaga komite sekolah seperti yang terjadi di SDN I babakan kecamatan kertajati kabupaten majalengka , hasil pantauan tim media melihat pengerjaan rehab 4 ruang kelas yang di biayai oleh dana APBN diduga masih jauh dari spec yang telah ada,
Muncul dugaan jika pengerjaan proyek rehab yang dilakukan swakelola ini sarat dengan banyak masalah. Selain pengerjaan yang terkesan asal jadi, Indikasinya, terlihat dari banyaknya material bekas yang disinyalir dipasang kembali. Seperti kayu usuk tidak diganti, genteng bekas di tukar tambahkan ulang serta tiang hanya dipoles. (Pengecatan)Selanjutnya, tembok bangunan kelas hanya ditambal seperlunya hasil dari pengerjaan tersebut terlihat jelas pasangan antara tembok kusen jendela sudah retak kembali
“Maaf pak Ibu kepala sedang keluar tahu tidak entah kemana dan ada urusan apa” ujar salah seorang guru saat di Tanya
Sementara menurut anggota komite sekolah Oon yang di ketuai oleh Aep menjelaskan “ kami pernah di kasih informasi bahwa sekolah mendapat bantuan rehab 155 juta dan 20 juta untuk mebelar padahal untuk mebelar hanya di pakai 15 juta dari dana tersebut terjadi ke simpang siuran dana yang seharusnya total anggaran rehab tersebut senilai 236.091.000.- untuk 4 ruang kelas
Sudah berkali-kali awak media mengunjungi sekolah untuk minta keterangan namun sangat di sayangkan Kepala sekolah SDN I babakan Neni Karsih S.pd. sulit di temui bahkan seolah menghindar saat akan di komfirmasi
Sementara menurut Suhud bendahara dana dari rehab di ambil untuk kegitan sekolah seperti kegitan peningkatan prestasi atauPMBK “ujarnya.
Menaggapi hal tersebut kepala dinas pendidikan kebupaten majalengka Drs. H sanwasi MM mengaku baru mendapat informasi tersebut, dan berjanji akan turun untuk mengawasi jalannya rehabilitasi fisik di se-tiap sekolah. Menurutnya, se-tiap sekolah sudah diberi surat perintah kerja dan pembangunan-nya harus sesuai RAB..
Namun ditegaskannya, jika memang terbukti ada penyim-pangan, maka akan dilakukan pembinaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Walaupun demikian,. mengaku peng-awasan bakal memakan waktu tak sebentar mengingat jumlah sekolah yang banyak.(AUDIN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar