Jumat, 28 Februari 2014

SMPN 1 JATITUJUH ALOKASIKAN DANA BANTUAN UNTUK RUANG KELAS



Majalengka
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah adalah wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah. Tanggungjawab itu tentu juga termasuk penyediaan sarananya, seperti ruang sekolah yang layak. Kendati ini tanggung jawab daerah, Pemerintah Pusat tidak lepas tangan dan aktif melakukan intervensi bila kondisi memerlukan. Salah satu bentuk intervensi itu adalah perbaikan ruang-ruang sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia yang rusak. Intervensi pusat untuk perbaikan sarana sekolah ini menjadi agenda utama
upaya pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar adalah meningkatkan kualitas sarana prasarana dan fasilitas pembelajaran di sekolah. pemerintah telah berupaya untuk melakukan  rehabilitasi ruang kelas dan ruang belajar di satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) baik negeri maupun swasta sehingga diharapkan pada tahun yang akan datang  sudah tidak ada lagi ruang SD dan SMP rusak berat.
Salahsatu sekolah di kabupaten majalengka yang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah yaitu  sekolah menengah pertama negeri 1 (SMPN 1) Jatitujuh menerima bantuan untuk rehab 2 ruang kelas dan bantuan penambahan ruang kelas baru (RKB) dana tersebut telah direalisasikan sesuai petunjuk teknis.SMPN 1 Jatitujuh yang berlokasi di jalan raya jatitujuh kecamatan jatitujuh kabupaten majalengka saat ini telah merampungkan kegiatan perbaikan ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru.
Kepala Sekolah SMPN 1 jatitujuh, Didi supriadi S.Pd. M.Pd saat ditemui  membenarkan bahwa disekolahnya tengah direnovasi  2 ruang kelas dan 2 ruang kelas baru.. “Kami keluarga besar sekolah SMPN 1 jatitujuh bersama komite sekolah,masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar –besarnya kepada pihak Dinas Pendidikan Majalengka yang telah memperhatikan dan menjadi fasilitator sehingga terealisasinya pembangunan ruangan kelas di sekolah kami,”
Lebih lanjut dia mengatakan “pelaksanaan rehabilatasi bangunan sekolah selain pihak sekolah sebagai penanggung jawab dan komite sekolah serta masyarakat ikut serta mengerjakan sehingga perbaikan gedung sekolah lebih maksimal
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Drs.H.Sanwasi MM, mengharapkan  kepada setiap sekolah SDN,SMP,SMA dan SMK  yang sedang melaksanakan renovasi ruangan kelas dengan adanya rehabilitas sekolah tersebut, supaya jangan terganggu proses Kegitan Belajar Mengajar (KBM)  serta dalam pelaksanaanya harus mengacu  sesui Juklak dan Juknis yang sudah ada dalam RAB. Pihak sekolah juga di harapkan dapat  bekerjasama dengan komite sekolah dan masyarakat setempat dalam pelaksananya renovasi sekolah ini, sehingga pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancer(AUDIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar