Rabu, 20 Oktober 2010

DESA CANDRA JAYA MEMBANGUN

Majalengka.-

Warga Masyarakat Desa Candra Jaya, kec. Sukahaji, Kab. Majalengka berbangga hati, pasalnya tidak akan ada keresahan dikala musim hujan tiba.Apa penyebabnya?
Keresahan jika musim hujan datang tidak akan menghantui Warga Desa Candra jaya lagi, dengan kucuran dana dari Pemkab Majalengka ke Desa- desa tidak terkecuali Desa Candra jaya ( ADD ) yang mendapatkan dana sejumlah 107 jt rupiah. Di Desa Candra jaya alokasi dana Desa (ADD) direalisasikan untuk pembangunan senderan sebagai antisipasi Banjir di musim Hujan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jaenudin sebagai ketua pelaksana pembangunan di Desa Candra Jaya kapada TIPIKOR,” Desa Candra Jaya mendapatkan dana AAD sebesar 107 jt Rupiah dengan perincian 30 % untuk biaya Oprasional Desa dan 70 % unutk program pembangunan pisik inprastruktur, lebih lanjut Jaenudin yang juga Sekertaris Desa Candra Jaya menjelaskan,” Dari dana sebesar 70 jt Rupiah yang baru terealisasi sebesar 45 jt dialokasikan untuk pembangunan senderan setinggi 2.5 meter, lebar 40 senti meter dengan panjang 625 meter, untuk menahan banjir sungai dalem blok B dan blok C. kalau upah kerja sebesar 50 ribu-60 ribu rupiah. Pungkas Jaenudin.
Sementara itu menurut Atmo, Kepala Desa Candra jaya membenarkan adanya pembangunan Senderan di sungai dalem yang biayanya dari ADD. Bahkan Atmo yang juga seorang para normal menyampaikan kepada TIPIKOR di ruang kerjanya,” dana ADD dicairkan dengan sistem dua tahap, untuk tahap pertama sebesar 75 jt rupiah yang alokasinya 30 % atau sebesar 30 jt untuk biaya oprasional desa dan sebesar 45 jt untuk pembangunan pisik plus 25 jt yang di cairkan tahap kedua ( total 70 jt ), sedangkan desa Candra Jaya mendapatkan dana ADD sebesar 107 jt rupiah. Ungkap, Atmo.
Lebih lanjut Atmo yang di dampingi jaenudin sekdes memaparkan tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya tapi sebaliknya, tunaikanlah kepercayaan tersebut sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab terhadap yang apa yang di amanahkan, Dengan pola parsipatif dan transparansi.
Untuk menggerakkan masyarakat di suatu desa, perlu adanya kerjasama dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, seperti tokoh masyarakat, dan tokoh agama. “Koordinasi merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan kami pihak desa ingin berasil dalam berbagai bidang dengan tujuan untuk mensejahtrakan masyarakat . .
bantuan yang kami terima sudah di realisasikan sesuai dengan kenginan warga masyarakat dengan musyawarah di samping itu di desa kami sedang dilaksanakan pembangunan POSYANDU yang di danai oleh PNPM mandiri yang dilaksanakan oleh TPK dengan adanya kucuran dana dari pemerintah mudah-mudahan warga masyarakat kami dapat merasakan dan dapat memanpaatkanya bantuan tersebut . kucuran dana yang turun ke desa kami di upayakan semaksimal mungkin karena itu merupakan amanah yang harus di jalankan dalam mensejahtrakan masyarakat desa alhamdulillah dengan adanya bantuan ke desa kami bisa meneruskan pembangunan yang sudah di programkan di desa “ujarnya” (audin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar