Rabu, 20 Oktober 2010

HOK PROYEK USAHA TANI DI ALIH PUNGSIKAN

sejumlah Warga Palasari resah, penyebabnya upah kerja atau HOK proyek usaha tani tidak di terima secara langsung. Lalu siapa Aktor dibalik kejadian itu?
Hal tersebut terungkap dari seorang warga Dusun, Palasari, Desa. Sukasari Kidul, Kec. Argapura, Kab. Majalengka kepada TIPIKOR, “ Kami Warga Palasari bekerja di Proyek Usaha Tani yang dilaksanakan oleh CV Portuna alamat Desa Tegal aren tepatnya dijalan Arjuna dengan upah 35 Ribu / hari, Anehnya Upah tersebut tidak diterima langsung oleh warga dengan alasan untuk menutupi kas Dusun Palasari.Ungkap Kartawi, seorang tokoh di Palasari ( 16/10 ).
Pernyataan senada datang dari tokoh lain, Maskub menyampaikan kepada TIPIKOR, “ Memang benar adanya, ada pengeluaran uang kas Dusun Palasari ditutupi dari upah kerja warga sebesar 3,5 jt. Anehnya alokasi pengeluaran dana tersebut tidak semua warga mengetahui.” Lebih lanjut Maskub menguraikan, “Kalau memang ada pengeluaran untuk kebutuhan Dusun harus jelas alokasinya, bagi kami uang tersebut sangat berharga.” Pungkas, Maskub.
Menanggapi hal tersebut diatas, Didi Jayadi sebagai pejabat Kepala Dusun Palasari membantah, “ kami tidak mengetahui kerena itu urasan kelompok tani yang ingin punya uang buat kebutuhan kasnya, kalau tidak percaya silahkan hubungi ketua kelompok. Sanggah Didi kepada TIPIKOR (17/10). Hal itu dibenarkan oleh ketua kelompok tani mandiri, Tatang, “Memang benar kelompok tani saat ini belum punya uang kas untuk kebutuhan kelompok dan hal tersebut hasil musyawarah warga palasari.” Lebih lanjut Tatang berujar, “ Siapa sumber informasinya ? kalau ketahuan namanya saya akan membacoknya, itu pitnah. Pungkas Tatang dengan nada Emosi.
Sementara hasil penelusuran TIPIKOR dilapangan menemukan, kelompok tani Mandiri yang berkedudukan di Dusun, Palasari, Desa. Sukasri kidul, Kec. Argapura, Kab. Majalengka telah mendapatkan bantuan – bantuan dari pemerintah berupa Pembibitan Kentang, Bibit Bawang merah , alat-alat pertanian serta Mesin Pemipil Jagung. Sangat diharapkan dengan bantuan tersebut mampu meningkatkan kesejahtraan para anggota kelompok taninya.
Kalau memang hasil upah kerja masyarakat akan di alihpungsikan untuk kepentingan lain, seharusnya ada penjelasan terlebih dahulu dan jika uang tersebut dari hasil HOK seluruh warga palasari akan tetapi penggunaanya hanya untuk kelompok tani saja, dengan jelas kurang tepat. Rasionalnya tidak semua warga masuk menjadi anggota kelompok . (audin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar