Minggu, 31 Oktober 2010

PNPM DESA CIBUNUT AMBURADUL



Majalengka

Keuntungan itu sah-sah saja. Namun, bila pekerjaan itu hanyalah mengejar keuntungan semata tanpa didasari oleh sebuah tanggung jawab, maka persoalannya adalah lain, sehingga banyak pihak yang telah dirugikan, baik negara mauapun masyarakat. Dan apalagi pekerjaan tersebut telah ada aturannya, guna memenuhi standard kelayakan.

Maka, bila peraturan dan aturan dilewati, ada nilai yang dirugikan, baik materi maupun moral. Kasus ini sudah termasuk berkategori korupsi karena telah menyimpang dari aturan yang ada sebelumnya.

Seperti pelaksanaan pada Proyek Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) UPK Kecamatan argapura yang ada di Desa cibunut yang anggaran dananya sebesar kurang lebih Rp 57.743.000 Untuk pelaksanaan pembangunan pada (TPT) tebing Penahan tanah 106 meter yang dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Dan kini Proyek tersebut disoroti karena pekerjaannya dinilai asal-asalan hingga pembangunan tersebut runtuh, ambrol sepanjang kurang lebih 4 M
Pasalnya, belumlah genap dua mingguan , dan hasil pekerjaannya masihmencapai 25 persen penahan tebing tanah tersebut sudah ambruk/ambrol.

"Memang pekerjaan pembangunan tebing penahan tanah di desa desa cibunut kecamatan argapura kabupaten majalengka itu asal-asalan diduga , sebab campuran antara semen dengan pasir memanglah tidak sesuai dengan bestek maupun RAB, selain itu juga telah menyalahi petunjuk tekhnis (juknis),serta kedalaman pondasi menjadi penyebabnya
Sementara itu ketika wartawan) (31/10) menemuinya di rumahnya ihin salohin di akuinya ” pembangunan yang berlokasi di blok cibunut kulon pengerjaan yang kurang kedalaman pondasii tu yang jadi penyebabnya dan kurang sesuai dengan aturan, kurang lebih 4 M Pembangunan yang saya kerjakan ambrol lagi mungkin ini musibah karena di musim hujan hingga air yang besar menerjang bangunan yang sedang di laksanakan.”ujarnya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar