Jumat, 22 November 2013

Tiga SDN Di UPTD Kecamatan maja Manfaatkan dan rehabilitasi ruang kelas

 DAK Bidang Biaya pendidikan Dasar adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan bagian dari program yang menjadi prioritas Nasional, khususnya untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun yang belum mencapai standar tertentu atau percepatan pembangunan daerah di bidang pendidikan dasar.
“Saat ini dinas pendidikan kabupaten majalengka khususnya di UPTD kecamatan maja tiga sekolah sedang fokus dalam urusan sarana dan prasarana. dengan melakukan perbaikan gedung sekolah yang rusak. Program ini dipandang sangat penting untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar. program rehab kelas ini tentunya juga menjadi skala prioritas dalam membenahi sarana dan prasarana yang kurang memadai.  tiga sekolah yang menerima bantuan dan DAK tahun 2013 yaitu SDN II wanahayu, SDN Icihaur  dan SDN II Pasanggrahan maasing-masing tiga ruang kelas. Demikian dikatakan maman sudarman S.Pd.
Menurut kepala SDN II wanahayu Maman Sudarman S.Pd mengatakan” pelaksanaannya rehabilitasi selain melibatkan Komite, juga Kepala Sekolah, untuk ikut serta mengerjakan perbaikan gedung sekolah sehingga diharapkan pembangunan rehab dapat dilaksanakan dengan baik dan makasimal. ”ujarnya
Lebih lanjut dia mengucapkan “terima kasih kepada Pemerintah pusat maupun daerah yang melalui Dinas Pendidikan sudah memberikan Program DAK  ini. Apa yang sudah diterima dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di SDN kami ini. Diharapkan kedepannya Program-program yang lain juga diberikan
Sementara  menurut Drs. H. Sanwasi MM. kepala dinas pendidikan kabupaten majalengka mengatakan “DAK Bidang pendidikan Dasar dialokasikan untuk mendukung penuntasan program wajib belajar Pendidikan dasar 9 (Sembilan) tahun yang bermutu dan merata dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimum dan secara bertahap memenuhi Standar Nasional pendidikan. dengan adanya bantuan dana untuk rehab gedung sekolah tersebut dapat mengurangi ruang kelas yang tidak layak pakai serta Kegiatan belajar mengajar menjadi nyaman, melalui dukungan sarana prasarana bagi terselenggaranya proses belajar mengajar tersebut adalah dengan melakukan pembenahan bangunan gedung sekolah serta penataan dan pengembangan prasarana pendidikan yang memadai. Ujarnya. (AUDIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar