Kamis, 05 Februari 2015

Ketua PGRI kecamatan dawuan Diduga Gelapakan uang senilai 37 juta



Ketua PGRI kecamatan dawuan Diduga Gelapakan uang senilai 37 juta
Majalengka
Sungguh sampai hati dan kelewatan, seharusnya anggaran kompensasi dari  pihak PGRI kecamatan kasokandeul, direalisasikan sesuai rencana. Bukan, untuk mengenyangkan diri pribadi, dan atau kelompok. Sebab, apa yang dilakukan, Oknum Kepala Sekolah yang juga ketua PGRI,  dan diduga telah menggelapkan dana pembagian aset PGRI dari kkecamatan kasokandeul suatu tindakan melanggar hukum, orang bilang itu korupsi namanya.
Adalah, Idrus Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN 1) pasir malati, Kecamatan dawuan, Kabupaten majalengka, ditenggarai telah menggelapkan senilai 37.500.000., seperti diungkap sumber informasi media ini yang Nota Bene adalah salah seorang pengjajar di kecamatan tersebut.
 Lebih lanjut dia mengatakan bahawa pembanguna gedung serbaguna atau kantor PRGRI tidak ada keterbukaan berapa anggaran untuk pembanguan gedung dana dari mana anggaran itu berasal yaang jelas anggaran itu bukan dari iuran anggota PGRI kecamatan dawuan uang pemberian aset dari kecmatan kasokandeul itu tidak disalurkan untuk pembuatan gedung tesebut. ujarnya
Menurut ketua PGRI kecamatan kasokandeul saat ditemui menyampaikan “Setelah lama kecamatan dawuan di mekarkan menjadi dua kecamatan dengan kecamtan kasokandeul aset PGRI yang berbentuk gedung harus dibagi dua berdasarkan kesepakatan bersama antara ketua PGRI kecamatan dawuang dengan PGRI kecmatan kasokandeul dari hasil musyawarah tersebut ketua PGRI kecmatan kasokandeul memberikan asetnya kepada ketua PGRI kecamatan dawuan berupa uang senilai 37.500.000. dengan dua kalipemberian yang pertama 10.000.000. dan yang kedua senilai 27.500.000. yang jumlahnya 37.500.000. yang uang pemberian dari kami sudah di berikan  kepada ketua PGRI kecmatan dawuan ujarnya.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN 1)pasir malati yang juga ketua PGRI,  Kecamatan dawuan idrus  diduga menggelapkan dana kompensasi senilai 37.500.000. dana tesebut adalah pemberian ketua PGRI kecamatan kasokandeul
Sementara  Idrus ketua PGRI kecamatan dawuan yang saat dikomfirmasi di sekolah SDN sinarjaiti kepada media ini berdalih uang yang di berikan oleh ketua PGRI hanya senilai 32.500.000. satu kali pemberian jika ketua PGRI kecmatan kasokandeul menyatakan 37.500.000. itu tidak benar.
Namun ketika awak media bertanya dikemanakan uang tersebut ketua PGRI hanya terdiam  tidak memberikan jawaban yang meyakinkan namun dia berdalih dana tersebut untuk pembuatan gedung serbaguna di kecamatan dawuan
padahal gudung serbaguna itu adalah anggaran dari dana BOS senila 250 juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar