Senin, 02 Januari 2012

Kades Bongas Wetan Diduga Selewengkan Dana Pembangunan Masjid

Majalengka. online
Mesjid di Blok Buah Gede Bongas Wetan Kec. Sumberjaya terlihat masih belum rampung, tampak paving block yang belum terpasang.
Warga desa Bongas Wetan kecamatan Sumberjaya mengultimatum Suhaeti agar lengser dari jabatannya sebagai kepala desa Bongas Wetan. Kekecewaan warga ini didorong oleh kecurigaan warga terhadap ketidakjelasan anggaran pembangunan dua masjid di blok Munjul dan blok Buah Gede yang sampai kini belum tuntas.
Sebelum diberitakan Sinarmedia edisi Agustus 2011, sebenarnya warga pun sempat curiga terhadap aliran dana yang diperuntukkan bagi pembangunan dua masjid tersebut. Selain itu dua proyek lainnya seperti senderan di blok Ahad dan blok Tegal Lega, dalam anggaran tertulis senilai Rp.16 juta tapi penggunaanya tidak transparan.
“Kini warga dan tokoh masyarakat serta BPD setempat memberikan pilihan kepada kepala desa Bongas Wetan agar mengundurkan diri atau terpaksa dilengserkan secara tidak hormat oleh warga.” Ungkap salah seorang warga ketika ditemui di sekitar lingkungan balai desa Bongas Wetan.
Warga menuturkan, pihaknya bersama jajaran tokoh masyarakat beserta Badan Perwakilan Masyarakat (BPD) telah bermusyawarah setelah munculnya berita permasalah kuwu mengenai pembangunan masjid terutama yang berada di blok Buah Gede yang sampai kini masih terbengkalai .
Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang minta namanaya tidak disebutkan, mengatakan pihaknya ingin meminta kejelasan terkait dana pembangunan dua masjid tersebut yang sampai kini masih belum tuntas. Masjid di blok Munjul sampai kini pun masih belum dipasang paving blok. Sedangkan masjid di blok Buah Gede sampai kini baru sebatas dicat yang asal-asalan. Tokoh masyarakat ini pun mengatakan tidak membantah terkait ketua BPD setempat yang menerima uang dari pihak pengusaha yang ditunjuk untuk mengerjakan dua proyek pembangunan masjid yang berada di pelintasan tol Cikapa tersebut yang sampai September 2011 belum juga rampung.
“Sebenarnya setelah pemberitaan, warga antusias dan merespon positif, soalnya sebelum berita turun sudah banyak wartwan yang datang ke kuwu hanya saja tidak ada kabar selanjutnya. Kami pun dari dulu ingin sekali menanyakan hal itu. Namun, kami masih terkendala ‘sesuatu’ jadinya kami hanya bermusyawarah dan akhirnya memberikan batas waktu kepada kuwu agar mau memilih mengundurkan diri saja atau terpaksa warga yang memberhentikan.” Jelasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat lainnya mengatakan, sampai sekarang pun masjid yang berada di blok Buah Gede masih terbengkalai, cat masjid terlihat berantakan. Dalam hal ini pihaknya menilai antara kepala desa maupun pengusaha sama-sama salah.
“Kami menilai keduanya salah. Kuwu salah, karena yang namanya kepala desa seharusnya tak usah repot mencari pekerja untuk mengurusi pembangunan masjid tersebut, karena hal itu sudah ada yang mengurusnya yaitu pihak pengusaha. Sedangkan pihak pengusaha juga salah, karena sampai tenggat waktu yang ditentukan dia tidak bisa menyelasaikan pembangunan masjid tersebut sesuai waktu yang telah disepakati.” Ungkapnya.
Selain dua proyek pembangunan masjid, tokoh masmyarakat dan warga juga mempertanyakan tentang dana ADD yang telah cair. Sedangkan SPJ-nya sendiri belum dibuat. Kemudian senderan di blok Ahad senilai Rp.15 juta malah turun hanya Rp.10 juta. Senderan di blok Tegal Lega senilai 16 juta hanya turun Rp. 10 juta.
“Dana itu juga kami pertanyakan. Pokoknya kepala desa Bongas Wetan yang sekarang ini kacau. Anehnya ketika didatangi orang yang mengaku wartawan, dia malah selalu ngasih uang. Sedangkan untuk mengurus proyek senderan yang diperuntukkan infrastruktur desa malah ia catut. Dana pembangunan dua masjid juga entah kemana. Itu jelas sudah salah kaprah.” Tandasnya.
Ketua BPD setempat Budi Harjo M.M.Pd saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang dari pengusaha, namun hal itu, menurut pengakuannya sudah ia kembalikan, mengingat uang sebesar itu tidak ada faedahnya buat dirinya. Kini pihaknya bersama warga mengultimatum kepala desa sampai akhir tahun ini, agar mengundurkan diri atau jika tidak mengundurkan diri akan diberhentikan secara paksa.
“Jika memang kuwu tidak mau menggundurkan diri, dengan terpaksa warga akan bertindak sesaui dengan kesepakatan warga Bongas Wetan yang menginginkan adanya pergantian kepala desa.” Ungkap ketua BPD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar