Selasa, 08 Desember 2009

JANGAN ADA PUNGUTAN BERAT DI SEKOLAH

Pungutan Jangan Beratkan Orang Tua Siswa



- Wakil Bupati Majalengka menginstruksikan semua SMA/SMK tidak melakukan pungutan terlalu besar terhadap orang tua siswa terlebih terhadap keluarga tidak mampu. Pernyatan tersebut disampaikan H.Karna Sobahi, menyikapi adanya keluhan dari orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMA Rajagaluh, yang pada awal tahun ajaran baru dipungut biaya registrasi senilai Rp 470.000,00 bagi siswa yang sudah duduk di kelas II dan III.

Menurut dia, kalau sekolah melakukan pungutan terhadap orang tua siswa harus jelas alasannya dan peruntukannya, demikian juga administrasi keuangannya. “Adanya pungutan tersebut harus atas dasar musyawarah yang dilakukan oleh semua orang tua siswa dan sekolah bukan berdasarkan kesepakatan yang hanya diwakili beberapa orang tua siswa saja, karena tidak semua orang tua siswa berasal dari keluarga mampu,” ujar H.Karna.

Untuk menghindari terus munculnya pungutan untuk biaya sekolah kepada orang tua siswa, Wakil Bupati mengingatkan, setiap kepala sekolah harus memiliki jiwa enterpreneur, serta menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan. Sehingga masyarakat bisa ikut memberikan kontribusi pikiran dan materi untuk kepentingan sekolah.

“Dan jangan sekali-kali pihak sekolah menganggap kalau yang disebut masyarakat itu adalah orang tua siswa sehingga pungutan biaya pendidikan terus dibebankan kepada orang tua siswa. Karena yang disebut masyarakat itu adalah masyarakat umum, bukan orang tua siswa,” kata H. Karna.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga H.Riswan Graha didampingi Sekretaris menyebutkan, pihaknya sudah berusaha memintai keterangan dari sejumlah kepala sekolah mengenai adanya pungutan terhadap siswa, serta mengeluarkan surat agar pihak sekolah tidak membebani orang tua siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Kita sudah konfirmasi semua kepala sekolah termasuk memintai keterangan dari Kepala SMA Rajagaluh yang beralasan pungutan tersebut adalah pungutan yang telah biasa dilakukan setiap tahun, namun bedanya tahun ini dipungut sekaligus pada awal tahun,” ungkap H.Sanwasi.

Disebutkan, pungutan sebesar Rp 400.000,00 lebih yang dilakukan SMA Rajagaluh tersebut berdasarkan keterangan kepala sekolahnya diperuntukan bagi uang ekstrakurikuler, latihan komputer dan lain-lain. Dana yang biasanya dicicil setiap bulan kini dipungut sekaligus untuk satu tahun. “Ini pasti memberatkan orang tua, karena uang dipungut sekaligus,” ujar H.Sanwasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar