Minggu, 13 Desember 2009

VISI MAJALENGKA DALAM OPINI

Visi REMAJA (Religius, Maju, dan Sejahtera) akan cepat tercapai manakala lembaga-lembaga keagamaan benar-benar diberdayakan keberadaanya. Bukan saja sekedar ada, akan tetapi Lembaga-lembaga agama tersebut benar-benar diperhatikan sekaligus dibina seoptimal mungkin. Salah satunya adalah Madrasah Diniyah yang harus benar-benar mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah. Hal ini tidak terlepas dari peran serta MD dalam ikut menciptakan kader-kader agamis yang paling dasar.
Kita lihat sekarang, hampir dipelosok desa keberadaan MD kurang sentuhan dari pemerintah, baik itu dari proses operasionalnya maupun dari segi anggaran. Selama ini MD hanya mengandalkan swadaya masyarakat maupun pengelola dalam operasional maupun pembiayaannya. Lebih memprihatinkan lagi, jumlah siswa MD dari tahun ke tahun semakin berkurang. Hal ini disebabkan semakin menurunnya minat para orang tuan untuk memasukan anaknya ke MD. Kepesimisan orang tuan terhadap peran MD ini menjadi kendala utama untuk tetap menpertahankan keberadaan MD.
Wajar saja orang tua ataupun masyrakat memejamkan mata terhadap keberadaan MD, karena memang sampai saat ini legal formal lulusan MD belum diakui. Bentuk ijzah ataupun sertifikat lulusan MD tidak punya arti formalistik baik untuk kerja maupun melanjutkan sekolah.
belum lagi kalau kita melihat dari segi anggaran atau pembiayaan yang ada pada MD, ini jauh sekali dibandingkan sekolah-sekolah formal. Tidak heran kalau pengeolaan sekaligus pembiayaan MD mengandalkan piha-pihak tertentu baik itu pengelola maupun masyarakat. Sehingga perkembangan serta kualitas MD terkadang tidak stabil menyesuaikan dengan kondisi pengelola maupun nilai swadaya masyarakat. Ya wajar kalau ada yang bilang mengelola ataupun mengajar MD jangan mengharapkan gaji ataupun materi, tapi cukup yakini dengan ikhlas "Lillahi Ta'alaa".
Problematika seperti inilah yang menjadi fokus utama kita untuk ikut memberikan solusi terhadap MD. Alangkah bijaknya ketika Pemkab dengan VISI nya REMAJA ikut terlibat langsung memberikan kebijakan-kebijakan yang bisa lebih mengoptimalkan peran MD, baik kebijakan berupa anggaran ataupun kebijakan yang sifatnya hukum. Untuk bidang anggaran, Pemkab seharusnya berani memberikan angaran rutin yang sifatnya stimulus bagi MD dengan terus meningkatkan dana isntensit baik untuk operasional MD maupun gaji guru2 MD. Adapun dari segi hukum, Pemkab harus sesegera mungkin mengeluarkan PERDA tentang MD yang didalamnya mengatur semua urusan yang berkaitan dengan MD. Kalaupun memang sulit untuk mengeluarkan PERDA, minimalnya ada Surat Keputusan Bersama Dinas yang isinya untuk memajukan peran MD baik dari segi Kualitas maupun Kuantitas.
Kami hanya bisa berharap dan menunggu sejauh mana Visi REMAJA benar-benar direalisasikan melalui lembaga-lembaga Keagamaan salah satunya Madrasah Diniyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar