Jumat, 30 Desember 2011

DANA REHAB GEDUNG SDN II LAMPUYANG DI SOAL

Majalengka ONLINE
Sekolah Dasar Negeri (SDN) I lampuyang yang terletak di desa lampuyang,kecamatan talaga kabupaten majalengka tahun 2011 mendapat bantuan rehab bangunan sekolah. Alokasi dana senilai Rp 167 juta yang bersumber dari APBN-P. ada dugaan jika pengerjaan proyek rehab yang dilakukan swakelola ini sarat dengan banyak masalah. Selain pengerjaan yang terkesan asal jadi, Indikasinya, terlihat dari banyaknya material bekas yang disinyalir dipasang kembali. Seperti kayu usuk tidak diganti, genteng bekas di tukar tambahkan ulang serta tiang hanya dipoles. (Pengecatan)Selanjutnya, tembok bangunan kelas hanya ditambal seperlunya kramik pun disinyalir tidak diganti. “Memang banyak material yang tidak diganti,” kata Sudirman S.pd. kepala sekolah.dan menurutnya “ini sesuai perintah orang dinas. “Kalau memang material masih bisa dipergunakan pakai saja, makanya kita mengikuti perintah itu, ” ujarnya.
Sementara menurut H. Sahdi h S.pd kepala UPTD kecamatan talaga saat di komfirmasi “SDN I lampuyang benar mendapatkan bantuan rehab dari dana APBN-P namun kepala sekolah tidak ada koordinasi dengan kami berbeda dengan SDN jatipamor dan SDN II mekaraharja yang sama mendapatkan bantuan kedua SDN tersebut selalu kordinasi tapi dengan SDN I lampuyang kurang kordinsi “ kami juga belum melihat proyek rehab di SDN I lampuyang karena baru masuk sehabis cuti Tandasnya
Menaggapi hal tersebut kepala dinas pendidikan kebupaten majalengka Drs. H sanwasi MM yang didampingi KABID sarana Drs. H Elon Sukalam mengaku baru mendapat informasi tersebut, dan berjanji akan turun untuk mengawasi jalannya rehabilitasi fisik di se-tiap sekolah. Menurutnya, se-tiap sekolah sudah diberi surat perintah kerja dan pembangunan-nya harus sesuai RAB..
Namun ditegaskannya, jika memang terbukti ada penyim-pangan, maka akan dilakukan pembinaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Walaupun demikian,. mengaku peng-awasan bakal memakan waktu tak sebentar mengingat jumlah sekolah yang banyak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar