Kamis, 11 Desember 2014

Kepala Sekolah Harus Setor Dana BOS Ke Pengawas Pendidikan




Kepala Sekolah Harus Setor Dana BOS Ke Pengawas Pendidikan
Majalengka
Kebijakan subsidi pendidikan yang tertuang dalam program BOS sudah seharusnya mendapatkan pengawasan yang baik dari pemerintah, karena ini merupakan program atau kebijakan pemerintah, sehingga perhatian untuk proses pengawasan pun harus diperhatikan. Selama ini pengawasan yang terjadi pada pengelolaan dana BOS cukup pada tataran pelaporan saja,
Adanya dana BOS bukan berarti behentinya permasalahan pendidikan, masalah baru muncul terkait dengan penyelewengan dana BOS, dan ketidakefektifan pengelolan dana BOS, tujuan dari pemerintah sendiri baik, namun terkadang sistem yang ada menjadi bumerang dan menghadirkan masalah baru, selain itu pribadi dan budaya manusia Indonesia ikut berpengaruh terhadap penyelewengan dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama semua elemen dalam mewujudkan efektifitas pengelolaan dana BOS
. Ditengah harus tranfaransi dana ternyata masih ada saja oknum yang memanfaatkan dana BOS yaitu adanya pungutan dari tiap sekolah hal ini terjadi di lingkungan UPTD kecamatan sumberjaya kabupaten majalengka. Seluruh kepala sekolah diwajibkan setor kepada pengawas dana tersebut untuk operasional pengawas pendidikn urusan edukatif.
Salahseorang staf UPTD pendidikan kecamatan sumberjaya yang namanya tidak mau disebutkan saat ditemui mengatakan kami hanya menerima dari tiap-tiap  kepala sekolah uang yang terkumpul dari kepala sekolah di setorkan kepada H Casyo bendara pengawas yang bertugas di UPTD  selanjutnya kami tidak tahu karena kami hanya diperintahkan untuk mengumpulkan uang tersebut,
Sementara menurut Nana ketua pengawas di UPTD saat dikomfirmasi berdalih “ pungutan uang itu sudah disepakati oleh seluruh kepala sekolah, uang tersebut untuk operasional kami sebagai pengawas yang membantu semua kepala sekolah di berbagai bidang karena pengawas tidak memeliki anggaran dari pemerintah dan Pengumpulan dana ini hanya tiga bulan sekali yang itunganya per siswa jadi  angka yang diterima dari tiap kepala sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah siswa
Lebih lanjut dia mengatakan” kejadian ini sudah bertahun-tahun kenapa baru muncul sekarang padahal ini sudah dirapatkan dan disetujui oleh masing-masing kepala sekolah tolong sebutkan siapa nama kepala sekolah yang memberi informasi ini. kata Nana dengan nada emosi.(AUDINA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar