Jumat, 06 Maret 2015

BPMDPKB majalengka salurkan bantuan RUTILAHU RATUSAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DAPAT BANTUAN



BPMDPKB majalengka salurkan bantuan RUTILAHU
RATUSAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DAPAT BANTUAN

Majalengka
            Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten majalengka, pada bulan Desember lalu mencairkan dana untuk Progam Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk tahap kedua.
Dalam upaya meningkatkan derajat kehidupan ekonomi masyarakat majalengka, Pemerintah majalengka  nampaknya tidak main-main. Pasalnya, dipenghujung tahun 2014,  pemerintah kabupaten majalengka telah merealisasikan program bantuan bagi 15 rumah tidak layak huni (Rutilahu)  yang ada tersebar di 11 kecamatan masing-masing desa mendapatkan 20 unit rumah diantaranya desa bantarujeg, kecamatan bantarujeg, desa genteng, desa dawuan kecamatan dawuan, desa pagandong kecamatan kadipaten,desa parungjaya kecamatan leuwimunding,desa sukawera kecamatan ligung, desa maja utara, desa pasanggrahn, desa cieurih kecamatan maja, desa argasari kecamatan talaga, desa sangiang kecamata banjaran desa engkong kulon kecamatan sindang wangi,desa cibunut desa cikaracak kecamatan argapura, dan desa paningkiran kecamatan sumberjaya.
Menurut  Drs H. Eman Suherman MM  kepala BPMDPKB yang diwakili sekertaris Drs Rahmat.heryanto M.Si. "Untuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, setiap tahunnya selalu kita usulkan, agar bisa teralisasi, di penghunjung tahun 2014  telah disalurkan untuk 15  desa masing  mendapatkan 20 unit  rumah rutilahu tersebar di Kabupaten majalengka Bantuan yang diberikan tahun itu yaitu 10 juta per unit anggaran  tersebut adalah dana perubahan provinsi jawa barat
Dia menambahakan  bantuan dana ini sifatnya stimulan, agar timbulnya bantuan dari pihak lainnya, baik itu masyarakat ataupun lembaga lainnya. "Bantuan ini semua rata tidak terpatok pada tipe rumah, yang penting adalah dari segi kesehatan dan kelayakan untuk dijadikan tempat tinggal, untuk prosedurnya kami berparameter pada musyawarah perencanaan pembangunan (musperbang), Jumlah bantuan rutilahu untuk satu unit rumah adalah 10 juta rupiah. Jadi setiap desa, total anggaran yang digelontorkan adalah 200 juta rupiah.” ujarnya
“Tentunya rumah yang mendapat bantuan juga sekadar rumah yang tidak layak huni, akan tetapi juga harus memenuhi beberapa persyaratan lain, seperti didirikan di atas tanah milik sendiri, “Karena anggaran terbatas, maka dilakukan skala prioritas. Yang belum kebagian, tentunya bakal diperbaiki secara bertahap. Kami juga sangat hati-hati, agar tidak sampai salah sasaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar