Jumat, 13 Maret 2015

Program bantuan ICT diduga diarahkan oleh kabid sarana pendidikan



Program bantuan ICT diduga diarahkan oleh kabid sarana pendidikan
Bantuan ICT untuksekolah tahun 2014 dipertanyakan
Majalengka
Dugaan adanya pejabat Dinas Pendidikan, (Disdik) Kabupaten majalengka  bermain dalam proyek bantuan  (ICT) untuk SD yang digelontorkan Pemerintah Indikasinya, para kepala sekolah diarahkan untuk memesan barang kepada penyuplai (rekanan) yang ditunjuk pihak  Disdik
 Pada tahun 2014 lalu  46 sekolah di kabupaten majalengka  mendapatkan bantuan program ICT  masing-masing sekolah menerima bantuan senilai 54 juta untuk  penyediaan komputer, laptop, UPS, LCD proyektor beserta layar, handycam, kamera digital, tripod, webcam, speaker aktif, headset, hard disk eksternal, flashdisk, keping DVD dan CD. Secara swakelola dan sesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Diduga pihak dinas tidak menyampaikan bahwa program pengadaan ICT itu swakelola pihak dinas hanya mengarahakan belanja barang harus sesuai dengan petunjuk tenis  semua sekolah yang mendapatkan bantuan menganggap program tersebut pengadaanya oleh rekanan yang ditunjuk  oleh pihak dinas
Namun sangat disayangkan turunngnya bantuan  yang seharusnya swakelola ternyata diduga ada intevensi dari pihak dinas pendidikan tiap sesekolah diarahkan untuk belanja kepada penyuplai barang  menurut Dahum kepala SDN kertajati saat dihubungi mengatakan “ bahwa sekolah  kami mendapatkan bantuan senilai 54 juta untuk pengadaan perangkat komputer dan lainya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah kami bantuan tersebut adalah swakelola namun kami dikirim barang oleh salahsatu perusahaan (rekanan)  adapun uang yang masuk rekening sekolah langsung disetorkan ke pihak rekanan karena pihak rekanan sudah ada kerjasama dengan pihak dinas untuk itu mas media hubungi aja ke kabid sarana yaitu dartum. “Ujarnya.
Hal yang sama juga  disampaikan oleh  ketua PGRI kecamatan banjaran bahwa bantuan tersebut sudah direalisasikan untuk pembelian laptop dan dua komputer pengadaanya melalui CV yang ditunjuk oleh pihak dinas pendidikan  kami tidak tahu kalau itu swakelola yang jelas uang sudah belanjakan dan tidak ada masalah kalau menurut kami karena barangnya ada yang jelas kami membeli barang serta barang yang dibeli oleh sekolah itu ada mengenai ada pihak rekanan sebagai pengadaan barang silahkan saja tanya pihak disdik.
Sementara menurut Dartum yang saat itu menjabat kabid sarana prasarana  pendidikan kabupaten majalengka berdalih  program itu sudah lama  pada saat saya menjabat di bidang sarana program tersebut sudah dalam proses untuk dicairkan kepala sekolah yang akan mendapatkan bantuan pada saat itu sudah didekati oleh pihak rekanan.
Lebih lanjut dia mengatakan pada saat bimtek pihak kami telah mengarahkan dalam pelaksanaan atau pembelajaan barang harus sesuai dengan pentunjuk teknis  kami tidak pernah mengarahkan harus belanja ke pihak rekanan yang penting sesuai dengan RAB meskipun kami sudah tahu ada pihak rekanan yang merapat ke sekolah yang menerima bantuan  kami tidak mencegah atau menunjuk salahseorang rekanan yang lainya,
Dia menambahakan “Pada saat itu Sekolah yang akan dapat bantuan  sudah dikekati oleh pengusaha (rekanan)  pada suatu waktu mereka kumpul dan dikondiskan oleh pengusaha  mereka katanya sudah merapat padahal pada saat itu belum tentu dapat bantuan  sebab yang diusulkan pada waktu  itu 60 sekolah sementara yang dapat bantuan hanya 54 sekolah semua sekolah itu sudah didatangi oleh pungusaha dalam penetapan 54 sekolah ketika  bantuanitu turun udah  silahkan  mereka jalan sendri pungusaha, dimana salahnya kami selaku kabid sarana pada waktu itu ada pun masalah kami dari dinas mewanti wanti kepada sekolah yang mendapatka bantuan untuk mengikuti juknis,  pada saat sekolah mendapatkan bantuan ICT masih  ada keterbatsan karena sekolah ada yang kurang tahu tentang ICT silahkn tanya teman yang lekih tahu untuk minta dicek kwalitasnya jangan sampai jumlah kurang termasuk harga   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar