Jumat, 06 Maret 2015

POLSEK talaga amankan sejumlah anak jalanan yang meresahakan



POLSEK talaga amankan sejumlah anak jalanan yang meresahakan
Majalengka
Dalam rangka menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat satuan polsek talaga melakukan opersai terhadap preman dan anak funk yang dinggap menggangu kantibmas
Polsek talaga mengamankan 8 orang anak funk  yang dianggap meresahkan masyarakat,  Penertiban preman dan anak jalanan dilakukan dalam rangka menjalankan program  BK dari polres majalengka
            para anak jalanan itu diamankan dari lokasi mesjid al islah talaga kulon, pelaksanaan Operasi  dilakukan secara serentak jam 4 dini hari oleh polsek di wilayah hukum Polsek talaga Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto SIK MSi  yang diwakili  AKP H. Mamam suparman SH, menuturkan, selain untuk menjalankan tugas pelaksanaan Operasi anak jalanan atau preman dilakukan agar wilayah talaga aman dari premanisme yang anggap meresahkan masyarakat para anak fung atau preman diamankan dari lokasi mesjid al islah, itu akan dibina secara serius agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat bahkan jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah pada kriminalitas.
“Saya tidak ingin masyarakat Majalengka khususnya di kecamatan talaga menjadi resah oleh tindakan premanisme yang mengarah pada memalakan. Kami meminta agar para preman ini tidak melakukan aksi meresahkan masyarakat atau jangan sampai berbuat kriminal. ” ujarnya.
Lanjut dia program terebut adalah memberikan rasa aman dan mewaspadai radikal yang menyusup diantaranya isis dan teroris selain itu memberikan penerangan cuaca pada masyarakat  serta dihimbau jangan mandi atau melakukan aktivitas disekitar sungai karena sewaktu waktu air bah datang dan menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai tanah longsor serta masyarakat agar waspada penyakit DBD masyarakat bisa menjaga kebersihan lingkungan pihak kami meciptakan program ngariung, apel kewilayahan dan goes sepada yang tidak terjangkau oleh  roda empat untuk memberikan rasa aman agar terhindar dari curat, curas dan curanmor.
            Dari beberapa preman yang diamankan ada yang berusia dibawah umur 13 tahun, seorang anak jalanan atau pengamen yang tubuhnya bertato Selanjutnya para preman itu kemudian didata berasal dari kelompok mana. Misalnya dikategorikan kelompok anak jalanan dan pengamen.
Kepala kepolisian sektor talaga AKP H Maman suparman  menambahkan, anak  jalanan yang diamankan itu berasal dari sejumlah latar belakang seperti pengamen, , serta pengangguran yang meresahkan. Selanjutnya para anak jalanan akan dikirim ke polres majalengka untuk diberi pembinaan dengan adanya penertiban preman atau anak jalanan agar terus memberikan rasa aman dan nya­man bagi masyarakat. Se­hingga keberadaan polisi bisa lebih dekat dan diterima di tengah-tengah masyarakat.(AUDIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar