Kamis, 23 April 2015

Aparat Desa mindi dan desa parungjaya diduga melakukan PUNGLI



Majalengka
Dana Program Stimulan Keluarga Sejahtera (PSKS) senilai Rp 600 ribu/KK miskin kembali menjadi ajang pungli oleh oknum perangkat desa, Warga yang merasa haknya disunat hingga menimbulkan permasalahan baru.
Beberapa desa yang berada di kecamatan leuwi munding  diduga melakukan pungutan liar dari Program Stimulan Keluarga Sejahtera (PSKS pungutan senilai 100 rib samapai 150 ribu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab  hal ini terjadi di desa mindi dan desa parungjaya  selain itu disinyalir banyak ppemilik kartu sosial (KPS) yang terindikasi salah sasaran. Rumah tangga sasaran di desa mindi mengeluhkan dengan tindakan aparat desa yang melakukan pumgutan liar (PUNGLI) senilai 100 ribu kepada warga penerima PSKS.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, terkuaknya dipungli itu berawal dari pengakuan beberapa warga yang memperoleh bantuan. Namun setelah dana cair, yang diterima bukannya sesuai dengan jumlah Rp 600 ribu, melainkan pungli senilai 100 ribu,
Dia menjelaskan di desa mindi banyak orang kaya yang masih menerima Program Stimulan Keluarga Sejahtera (PSKS) tapi masayarakat miskin tidak mendapatkan apakah data PSKS itu ajukan oleh pihak desa atau dari mana  datanya karena orang yang punya mobil dan punya motor banyak masih menerima bantuan, ujarnya
Menurut ketua RT setempat yang namanya tidak mau di sebutkan di media ini mengatakan “pungutan tersebut untuk dibagikan terhadap sejumlah masyarakat miskin yang tidak tercover dalam program PSKS itu,  sebab, masih ada warga miskin yang seharusnya mendapatkan tapi kenyataanya tidak menerima bantuan,
Kepala desa mindi orang yang bertanggungjawab dalam program di desanya   selalu menghidari  wartawan tidak mau dikomfirmasi dan saat dihubungi lewat telepon tidak pernah koperatif begitupun PJS kades desa parungjaya sulit untuk ditemui,
Terpisah,camat Ade Saepudin  S.Sos. leuwi munding yang diwakili sekertaris camat mengaku kaget jika masih ada desa yang berani memungut dana PSKS bagi warganya.
 “Sudah saya wanti-wanti tidak boleh ada yang motong dana PSKS. Ini kok masih ada saja. saya sudah rapat dengan desa yang berada di kecamatan lewi munding agar kepala desa atau bawahanya jangan melakukan pungutan dengan bentuk atau alasan apapun, Sudah nanti saya instruksikan agar potongan dana itu dikembalikan lagi kepada para penerima PSKS,” tegasnya. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar