Senin, 11 Mei 2015

Sejumlah Panitia Pilkades di Majalengka Keluhkan Bantuan dari Pemda hanya Rp 15 Juta



MAJALENGKA
Sejumlah panitia Pilkades serentak yang akan berlangsung 13 Juni mendatang di Kabupaten Majalengka mengeluhkan bantuan APBD untuk penyelenggaraan Pilkades yang dinilainya tidak mencukupi untuk penyelenggaraan Pilkades.
“Bantua dari APBD hanya untuk surat suara, honor panitia dan perlengkapan seperti sound system dan lainnya sementara untuk pengamanan dan konsumsi tidak dianggarkan,” kata Yanto salah panitia Pilkades di Kecamatan Maja,
Ia mengatakan dengan digelarnya Pilkades serentak di 127 desa, justru potensi konflik akan semakin memanas.
“Sementara aparat keamanan tersebar di semua desa, harusnya biaya keamanan juga turut ditanggung APBD,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan oleh Herman panitia Pilkades di Kecamatan Banjaran, ia mengatakan biaya Pilkades dari APBD sesuai amanat UU Desa nomor 6 tahun 2014.
“Namun sayangnya jauh mencukupi, untuk Kecamatan Banjaran saja hanya sekitar Rp. 11 juta, terpaksa sisanya dibebankan ke calon kepala desa,” ungkapnya.
Ia mengatakan Panitia Pilkades sekarang yang susah dengan minimnya dana bantua dari APBD tersebut.
“Misalnya bantuan untuk sewa panggung, kursi, sound system hanya Rp. 700 ribu, itu jauh dari cukup karena idealnya sekitar Rp. 2 jutaan,” ungkapnya.
Terpisah staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Adang Haedar ketika dikonfirmasi membebarkan bahwa biaya penyelenggaran Pilkades yang ditanggung oleh APBD hanya honor panitia, surat suara dan perlengkapan seperti sewa panggung, kursi dan sound system.
“Apabila kurang para Calon Kepala Desa boleh patungan namun nilainya tidak boleh lebih dari yang ditanggung oleh APBD,” jelasnya.
Mantan Kabag Tapem dan Kabag Hukum ini mencontohkan misalnya yang dana Pilkades yang dibantu APBD sebesar Rp.  15 juta, makan para calon Pilkades boleh patungan namun nilainya tidak boleh dari Rp. 15 juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar