Jumat, 01 Mei 2015

Di kecamatan leuwi munding masih banyak pungli dari PSKS



Majalengka
Pencairan dana PSKS diiharapkan dapat membantu untuk masyarakat ekonomi lemah untuk kesejahtraan,  pencairan dana PSKS di kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka sebelumnya telah mengabarkan kepada seluruh  kepala desa yang berada di kecamatan leuwimunding  serta di kabarkan ke warga   bahwa dana PSKS akan cair lagi, pihak kecamatan juga telah memberkan peringatan kepada semua kepala desa agar mengawal dan mengawasi serta mempalitasi pencairan  dana PSKS bagi warganya serta kjangan ada pungutan atau potongan dengan alasan apaupun. Demikian dikatakan Ade Saepudin  S.Sos.camat leuwimunding saat ditemui media ini.
Penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang merupakan dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) terus menuai persoalam. Selain diduga tidak tepat sasaran, terjadi penyimpangan dengan ada pungutan
“ warga masyarakat  banyak orang kaya tapi menerima bantuan PSKS sementara warga miskin tidak mendapatkan program PSKS, program ini untuk bmasyarakat miskin atau orang kaya sebenarnya? Kalau untuk orang miskin kenapa orang kaya yang punya mobil mendapatakan bantuan sementara masyarakat  miskin malah gigit jar tidak pernah dapat perhatian, “ujar kosim  kepada media ini
Lebih lanjut dia menjelaskan data bantuan PSKS itu bermasalah karena di desa mindi orang kaya mendapatkan bantuan sementara warga miskin tidak mendapatkan apakah ada permainan dari pihak desa sehingga orang kaya masih menerima bantuan atau data yang tidak palid sampai hari ini belum ada penjelasan dari pihat terkait. Selain itu diduga adanya pungli  oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari program PSKS dikecamatan leuwimunding pungutan tersebut pariatif dari 50 ribu sampai 150 ribu.
Pungutan 50 ribu Ini merupakan inisiatif karena ingin membantu warga lainnya.ujar ketua RT yang  didampingi Emon kepala blok tegal wangi desa rajawangi.
Menurut Ade Saepudin  S.Sos.camat leuwimunding saat ditemui di kantornya memaparkan, “ pada awal sebelum dana PSKS dicairkan telah  dintruksikan melalui forum kepala desa agar di pencairan bantuan PSKS jangan sampai ada Pungutan atau pengaturan apapun bentukny, pungutan itu tidak di benarkan.
Lebih lanjut dia mengatakan pihak kecamatan akan mengklarifikasi tentang adanya kabar pungutan di wilyah kecamatan leuwimunding dan bila itu benar terjadi adanya pungutan itu silahkan kalau mau  dilaporkan kepada intitusi terkait juga karena itu memang tidak diperbolehkan bila  benar adanya pungutan maka pihak desa diminta untuk mengembalikan uang tersebut.
 Menaggapi hal ini Dani P Sekjen LSM LPPNRI jawa barat mengatakan “pungutan dari PSKS itu benar terjadi,  kita lihat saja apakah perkataan camat untuk mengintruksikan kepada kepala desa atau RT RW bahwa pungutan tersebut disuruh untuk dikembalikan lagi kepada orang yang berhaknya atau tidak apakah pihak kecamatan bisa lebih tegas dalam intruksinya.
Dia menambahkan “sebelum dana PSKS bagi dicairkan kepala desa telah dikasih peringatan agar jangan ada pungutan tapi ternyata masih banyak pungutan diwilayahnya berarti kata kata inttruksi pesan camat Ade Saepudin itu di abaikan atau sudah tidak di anggap, dalam hal ini camat diharapkan bisa lebih tegas. “ujarnya.(AUDIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar