Senin, 09 November 2015

OKNUM SAPRAS DINAS PENDIDIKAN MAJALENGKA DIDUGA BERMAIN DALAM DANA REHAB SEKOLAH




Majalengka
            Jumlah dana rehabilitasi yang dialokasikan kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) untuk perbaikan ruang kelas mulai dari skala rusak ringan, sedang hingga berat di berbagai wilayah nusantara sanagat besar. Namun hal ini justru dimanfaatkan oleh oknum yabg tidak bertanggungjawab
Sekolah-sekolah penerima bantuan rehab gedung sekolah selalu menjadi incaran para pengusaha dan ada saja hal yang selalu menjadi topik untuk meraup keuntungan utamanya di bidang pegadaan bahan material banguanan, semuanya tidak terlepas dari peran serta alias bermain dengan oknum dinas pendidikan kabupaten,
turunya bantuan sarana pendidikan bagi sekolah yang mendapatkan dana rehab diduga dijadikan ajang untuk mencari keuntungan oleh salahseorang oknum stap sarana dinas pendidikan dari turunya anggaran untuk rehab gedung sekolah dengan modus menggiring atau mengarahkan kepala sekolah agar membeli bahan material salahsatuanya genteng kepada perusahaan yang ditunjuk oleh stap sapras berinisial DG dari penggiringan tersebut DG diduga meraup keuntungan dari pihak perusahaan dengan modus bermain harga bahan material.
DG saat dikomfirmasi media ini berdalih” sebelumnya ada saudara AGS yang datang ke kami dan menawarkan bahan material jenis genteng kepada sekolah penerima  rehab ruang kelas dana bantuan dari pemerintah.
Lebih lanjut dia berdalih “ kami tidak pernah mengarahkan kepala sekolah untuk membeli genteng ke saudara AGS tapi AGS sendiri mingkin menjual nama saya(dinas pendidikan)  supaya dipercaya oleh para kepala sekolah. Ujarnya.
Menangapai muculnya informasi adanya oknum dinas yang menjual genteng pada para kepala sekolah Tanti Rahmawati S.Ip kabid sarana saat ditanaya awak media  “ pihak dinas akan mengomfirmasi dari berbagai sumber termasuk DG selaku stap SAPRAS dinas pendidikan serta kepala sekolah penerima dan bantuan apakah benar ada oknum dan mengatakan dari dinas pendidikan dengan menyalahgunakan wewenang dan kekuasannya dengan memanpaatkan turunya dana rehab gedung sekolah untuk meraup kentungan pribadi
Menurut Tanti Rahmawati S.Ip kabid sarana mengatakan “bantuan rehab gedung sekolah adalah murni swakelola panitianya adalah P2S dengan melibatkan orang tua siswa segala sesuatuanya adalah tanggung jawab kepala sekolah karena uang masuk kepada rekening masing-masing sekolah.
Lebih jauh dia mengatakan “bila ada oknum stap dinas yang menawarkan bahan material jangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar