Senin, 09 November 2015

Ratusan Warga menolak pembangunan gardu induk milik PLN



majalengka

Ratusan warga blok mulya sari desa banjaransari kecamatan cikijing kabupaten majalengka dan LSM gabungan masyarakat bawah indonesi (GMBI) melakukan demo dilokasi pembangunan gardu induk  PLN (GITET) dlaam orasasinya mereka menuntut agar pembanguna gardu induk pidah dari  blok mulyasari.
            Agar tuntutanya didengar oleh  pihak terkait  para pendemo melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut, pihak masyarakat akan terus berjuang agar pemerintah mendengar keinginan masyarakat selanjutnya warga desa akan menyerahkan tanda tangan serta cap jempol darah dalam kain putih  sebagai bentuk penolakan pemabangunan ganrdu dan diserahkan kepada DPRD majalengka.
Wawan kordinator aksi dalam mengatakan “pihak PLN tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat terutama yang dekat dengan lokasi pemabngunan gardu induk PLN serta memintah kepada pemerintah daerah  untuk mendengar aspirasi dari warga masyarakat banjaransari.
            Dia mengatakan dalam pembangunan gardu induk ini tidak terpangpang papan sosialisasi dengan mencantumkan register ijin mendirikan bangunan serta ijin lingkungan karena masyarakat desa banjaransari tidak pernah menandatangani ijin lingkungan
Ketua distrik GMBI kabupaten majalengka saat diwawancari media  ini disela-sala aksi  demo mengatakan”GMBI membela aspirasi yang disuarakan masyarakat pihaknya menuntut  kepada pihak PLN untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masayarakat desa,
Lebih lanjut dia mengatakan  “GMBI berharap agar pihak PLN melakukan sosialisai ke masyarakat  supaya tidak ada resah ditanah banjaransari dan terhadap warga masyarakat pihaknya melakukan aksi  mogok makan dan jahit mulut  untuk membela  dan membuktikan aspirasi masyarakat, aksi ini meninta agar pihak PLN jangan sampai kesewenang-wenangan tolong dengar aspirasi rakyat.
Hal senada disampaikan oleh yayat  “Kami ingin lokasi GITET ini pindah karena terlalu dekat dengan pemukiman warga keberadaan GITET membuat ketidaknyamanan karena khawatir bahaya radiasi dan meledak. “Dari PLN tidak pernah ada sosialisasi dan tidak ada izin warga, warga tidak pernah menandatangan.ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar